PROBLEM BASED LEARNING

Definisi Operasional PBL

1)      Pertama para siswa diberikan sebuah permasalahan

2)     Parasiswa membahas permasalahan dalam kelompok kecil tutorital [pengajaran tambahan] PBL. Kejelasan fakta-fakta dari kasus. Mereka mengidentifikasi apa permasalahannya. Ide-ide brainstorm[ilham] didasarkan pada pengetahuan utama. Mereka mengidentifikasi apa yang mereka perlu pelajari untuk mengatasi permasalahan, apa yang mereka tidak ketahui (isu-isu pembelajaran). Mereka melakukan pemikiran untuk mengatasi permasalahan. Mereka menentukan rencana tindakan untuk mengatasi masalah.

3)     Parasiswa terlibat di dalam studi independen pada isu-isu pembelajaran mereka diluar tutorial. Hal ini dapat mencakup: perpustakaan, basis data, web, sumberdaya manusia dan pengamatan.

4)      Mereka kembali tutorial(-tutorial) PBL berbagi informasi, pengajaran teman-sejawat dan bekerjasama mengatasi permasalahan

5)      Mereka menyajikan solusi-solusi mereka untuk permasalahan

6)      Mereka mengulas apa yang telah mereka pelajari dari mengatasi masalah. Semua orang yang berpartisipasi di dalam proses terlibat di dalam tinjauan diri, teman-sejawat dan tutor/pengajar dari proses PBL dan refleksi-refleksi pada tiap kontribusi orang/pribadi terhadap proses tersebut.

Ketika memulai sebuah inisiatif PBL adalah penting untuk memiliki definisi titik awal tentang PBL. Namun akan menjadi bertenangan dalam pengertian/istilah untuk tidak mengancam PBL itu sendiri sebagai sebuah permasalahan (Barret 2001) dan saya akan mendorong orang-orang untuk mendefinisikan ulang apa arti PBL di dalam konteks-konteks spesifik. Studi-studi kasus PBL di dalam buku panduan ini memiliki elemen-elemen umum tapi juga elemen-elemen lain yang dikembangkan dalam kaitan dengan kebutuhan disiplin dan organisasional, hambatan-hambatan lokal dan pemikiran kritis dan kreatif dari para perancang kurikulum.

Tutorial-tutorial PBL

Parasiswa bekerja mengatasi persoalan-persoalan di dalam tutorial-tutorial PBL. Di dalam sebuah tutorial PBL sebuah kelompok kecil siswa (biasanya 5-8) bekerja bersama-sama mengatasi masalah. Seringkali ada seorang tutor per kelompok. Jika hal ini tidak mungkin maka ada tutor(-tutor) keliling. Peranan dari tutor tidaklah memberikan informasi atau ceramah-mini pada permasalahan tapi malahan memfasilitasi proses PBL dan pemikiran siswa terhadap masalah. Berbagai siswa yang berbeda bertindak sebagai pimpinan, pencatat/penulis, pencatat-waktu dan pembaca masalah/soal. Kadangkala para siswa memutuskan untuk menetapkan peranan tambahan lainnya, seperti editor presentasi.

Model lain untuk perancah proses PBL adalah pendekatan seven jump.

Pendekatan Seven Jump

  1. Menglarifikasi sejumlah konsep dan istilah yang tidak diketahui di dalam deskripsi masalah
  2. Mendefinisikan permasalahan: yaitu daftar fenomena yang harus dijelaskan
  3. Menganalisis permasalahan: “brainstorm”: mencoba untuk menghasilkan berbagai penjelasan berbeda untuk fenomena sedapat mungkin. Menggunakan pengetahuan yang ada dan akal sehat
  4. Mengritik penjelasna-penjelasan yang diberikan dan mencoba untuk menghasilkan sebuah deskripsi koheren dari proses-proses tersebut yang, menurut apa yang anda pikir, mendasari fenomena tersebut
  5. Merumuskan isu-isu pembelajaran untuk SDL (self-directed learning)
  6. Mengisi celah-celah di dalam pengetahuan anda melalui self-study/studi-diri
  7. Berbagi temuan-temuan anda dengan kelompok anda dan mencoba untuk mengintegrasikan pengetahuan yang didapat ke dalam sebuah penjelasan komprehensif tentang fenomena tersebut. Periksa apakah anda cukup mengetahui.

(Schmidt dan Moust, 2000: 23)

Berikut ini kutipan-kutipan yang mencerminkan dia perspektif para tutor PBL tentang model-model untuk tutorial-tutorial PBL

Selalu ada pembelajaran independen tapi PBL meletakkan proses padanya. Ini membuat mereka memikirkan bagaimana cara berpikir. Ada level metakognitif.

Ini adalah sebuah struktur tapi anda punya banyak kebebasan. Ini sebuah struktur ringgan, perancah/tangga.

Cara-cara untuk menjadi seorang fasilitator PBL yang hebat

  • Menarik dan antusias
  • Tidak menceramahi
  • Sabar menghadapi kesunyian/sikap diam
  • Buat para siswa berbicara satu sama lain tidak dengan anda
  • Pastikan kelompok sepakat akan isu-isu pembelajaran sebelum kelompok diakhiri
  • Mengajukan pemakaian sumberdaya informasi saat ini yang akurat ketika siswa meneliti isu-isu pembelajarannya
  • Ingat hasil-hasil pembelajaran dari kasus dan kursus
  • Tetapkan lingkungan pembelajaran yang bagus untuk kelompok
  • Jadilah diri anda sendiri

Prinsip-prinsip filosofis yang menyokong Pembelajaran berbasis-Permasalahan

Saya sepakat bahwa PBL pada dasarnya adalah sebuah posisi filosofis dalam kaitan dengan pengetahuan dalam pendidikan tinggi, (Margeston, 1997) dan dengan penambahan bahwa “tidak ada yang sepraktis teori yang bagus.” (Lewin, 1943: 35).  Untuk dua alasan ini, saya berpendapat bahwa adalah penting untuk memahami dan mengembangkan prinsip-prinsip filosofis yang menyokong PBL. Hal ini membantu kita untuk membahas pertanyaan-pertanyaan penting “Apakah pembelajaran di dalam pendidikan tinggi?” “Apakah pengajaran di dalam pendidikan tinggi?” “Apa itu PBL?” “Mengapa kita menggunakan PBL?” “Apa peran saya sebagai seorang akademisi di dalam PBL?” “Apa peranan siswa di dalam PBL?” Jika anda terlalu disibukkan oleh hal-hal remehnya, anda akan gagal menyadari hal pentingnya, yang dalam kasus PBL adalah filosofi-filosofi PBL. Ini adalah pertanyaan-pertanyaan menantang bagi para anggota tim yang memulai inisiatif PBL untuk bertanya pada diri mereka sendiri.

Saya berpendapat bahwa sumbangsih utama Margeston adalah elaborasinya akan filosofi post-modern dari PBL. Margeston (1997) menyoroti bahwa PBL tidaklah sekedar teknik pendidikan superfisial, tapi malahan sebuah posisi filosofis mendalam dalam kaitan dengan pengetahuan, pemahaman dan pendidikan. Posisi filosofisnya yang menyokong PBL adalah:

Sebuah konsepsi pengetahuan, pemahaman dan pendidikan yang sangat berbeda dari konsepsi-konsepsi yang lebih umum yang mendasari pembelajaran berbasis subjek. Perbedaan dapat dilihat di dalam ide tentang kepakaran / expertise. (Margeston, 1997: 37-38).

Apa yang dilakukan individu di dalam PBL?

Siswa individual di dalam PBL memiliki peran aktif dalam pembelajaran. PBL mengharuskan para siswa untuk memiliki tanggungjawab untuk pembelajaran mereka sendiri dengan mengidentifikasi kebutuhan dan isu pembelajaran.

Menurut Schmidt dan Moust, siswa mengalami perkembangan melalui serangkaian langkah, “The Seven Jump”, selama proses PBL.

  1. Mengklarifikasi konsep dan istilah yang tidak diketahui di dalam deskripsi masalah.
  2. Mendefinisikan permasalahan. Mendaftar fenomena atau even yang harus dijelaskan.
  3. Menganalisis permasalahan. Langkah 1. Brainstorm. Coba untuk menghasilkan sebanyak mungkin penjelasan untuk fenomena tersebut yang dapat anda pikirkan. Gunakan pengetahuan sebelumnya dan akal sehat. [hasil siswa – aktiviasi dari pengetahuan sebelumnya, elaborasi, restrukturisasi informasi, organisasi informasi, motivasi intrinsik].
  4. Analisis masalah. Langkah 2. Bahas. Mengkritik penjelasan yang diajukan dan mencoba untuk menghasilkan sebuah deskripsi koheren dari proses tersebut bahwa, menurut apa yang anda pikirkan, mendasari fenomena atau even.
  5. Merumuskan isu-isu pembelajaran untuk pembelajaran arahan-sendiri.
  6. Mengisi celah-celah di dalam pengetahuan anda melalui studi-diri.
  7. Berbagi temuan-temuan anda dengan kelompok anda dan mencoba untuk mengintegrasikan pengetahuan yang didapat ke dalam sebuah penjelasan komprehensif untuk fenomana atau even/peristiwa. Periksa apakah anda cukup tahu.

Proyek yang disponsori NASA, The Classroom of the Future, menggunakan PBL di dalam kurikulumnya. Proyek ini menawarkan aktivitas-aktivitas siap kelas untuk para guru untuk digunakan pada berbagai tingkat kelas. Proyek ini menyediakan panduan untuk para guru dan siswa guna membantu mereka menyesuaikan dan menggunakan kurikulum PBL.

Di dalam panduan untuk siswa, proyek ini menunjukkan langkah-langkah pemecahan masalah serupa:

  1. Baca dan analisis skenario permasalahan.
  2. Daftar/urutkan apa yang diketahui.
  3. Kembangkan pernyataan permasalahan yang mendeskripsikan apa yang mencoba untuk dipecahkan, dihasilkan, dijawab, atau ditemukan oleh kelompok.
  4. Daftar/urutkan apa yang perlu diketahui oleh kelompok.
  5. Daftar/urutkan tindakan-tindakan yang mungkin.
  6. Analisis informasi.
  7. Sajikan temuan-temuan.

Teori dibalik PBL

PBL dapat diajarkan sebagai sebuah kombiunasi dari teori-teori konstruktivis kognitif dan sosial, seperti yang telah dikembangkan oleh Piaget dan Vygotsky, secara berurutan. Poin-poin utama dari tiap teori ini ditunjukkan di dalam tabel berikut.

Konstruktivisme Kognitif (Piaget)

Konstruktivisme Sosial (Vygotsky)

MIND / PIKIRAN adalah kepalanya; fokus pada reorganisasi kognitif MIND/PIKIRAN adalah transaksi-transaksi sosial dam muncul dari akulturasi ke dalam sebuah komunitas praktik
BAHAN MENTAH; menggunakan data primer, “manipulatif”, atau materi interaktif lainnya PERMASALAHAN OTENTIK; lingkungan pembelajaran mencerminkan kompleksitas dunia-nyata
OTONOMI SISWA; tanggung jawab pembelajaran dan pemikiran pada tangan siswa untuk mengembangkan kepemilikan PILIHAN TIM DAN KEPENTINGAN UMUM; dibangun pada kepentingan umum dan pengalaman-pengalaman di dalam kelompok pembelajaran, dan memberikan beberapa pilihan kepada kelompok tersebut; aktivitas pembelajaran adalah “relevan, bermakna, dan berorientasi produk dan proses”
KEBERMAKNAAN DAN MOTIVASI PERSONAL; pembelajaran terkait pada pengalaman-pengalaman dan ide-ide personal DIALOG SOSIAL DAN ELABORASI; pemakaian aktivitas-aktivitas dengan solusi-solusi jamak, ketidakpastian, kebaruan, dll., dialog yang menantang, berbagi ide, dll.; mendorong elaboasi siswa/justifikasi untuk respon-respon mereka melalui diskusi-diskusi, pertanyaan, prsentasi kelompok
ORGANISASI KONSEPTUAL/PENGERANGKAAN KOGNITIF; informasi diorganisir disekitar konsep-konsep, masalah-masalah, pertanyaan-pertanyaan, tema-tema, hubungan timbal-balik; aktivitas-aktivitas dikerangka di dalam terminologi terkait-pemikiran PEMROSESAN DAN REFLEKSI KELOMPOK; mendorong kelompok untuk memroses pengalaman-pengalaman
PENGETAHUAN AWAL DAN SALAH-KONSEPSI dibangun diatas pengetahuan awal/sebelumnya dan membahas salah-konsepsi PENJELASAN, DUKUNGAN & DEMONSTRASI GURU mendemonstrasikan permasalahan, langkah-langkah dan menyediakan petunjuk-petunjuk, anjuran-anjuran, isyarat-isyarat, dan klarifikasi-klarifikasi saat dibutuhkan
PERTANYAAN; mengajukan penyelidikan individual dengan pertanyaan open-ended/terbuka; mendorong perilaku mengajukan-pertanyaan SUDUT PANDANG JAMAK; memakai beragam cara untuk memahami sebuah permasalahan; membangun audiens diluar instruktur

Apakah Problem-Based Learning/Pembelajaran Berbasis-Masalah (PBL)?

Problem-Based Learning (PBL) adalah sebuah pendekatan yang menantang para siswa untuk belajar melalui keterlibatan di dalam sebuah masalah nyata. Ini adalah sebuah format yang secara simultan mengembangkan strategi-strategi pemecahan masalah dan keahlian-keahlian/skills dan basis-basis pengetahuan disipliner dengan menempatkan para siswa di dalam peran aktif dari para pemecah-masalah yang dihadapkan dengan sebuah situasi yang disusun-dengan-buruk yang mensimulasikan jenis massalah-masalah yang mungkin sekali mereka hadapi sebagai para manajer masa depan di dalam organisasi-organisasi kompleks.

Problem-based learning adalah berpusat-siswa. PBL melakukan pergeseran fundamental—dari sebuah fokus pada pengajaran kepada sebuah fokus pada pembelajaran. Prosesnya bertujuan pada penggunaan power/kekuatan dari pemecahan masalah otentik untuk melibatkan pada siswa dan meningkatkan pembelajaran dan motivasi mereka.Adabeberapa aspek unik yang mendefinisikan pendekatan PBL:

  • Pembelajaran mengambil tempat di dalam konteks dari tugas-tugas otentik, isu-isu, dan permasalahan-permasalahan—yang digabungkan dengan masalah-masalah dunia-nyata.
  • Di dalam kursus PBL, para siswa dan instruktur menjadi colearners / ko-pelajar, coplanners/ko-perencana, coproducers/ko-produser dan coevaluator/ko-evaluator ketika mereka mendesain, menerapkan, dan terus-menerus memerbaiki kurikulum mereka.
  • Pendekatan PBL didasarkan pada penelitian akademik solid tentang pembelajaran dan pada praktik-praktik terbaik yang memromosikannya. Pendekatan ini menstimulasi para siswa untuk bertanggungjawab atas pembelajaran mereka sendiri, karena ada beberapa ceramah, tidak ada rangkaian terstruktur pada bacaan-bacaan yang diberikan, dan seterusnya.
  • PBL adalah unik dimana hal ini menggunakan kolaborasi diantara para siswa, menekankan pengembangkan skill pemecahan masalah di dalam konteks praktik profesional, memromosikan penjelasan efektif dan pembelajaran arahan-sendiri / self-directed learning, dan ditujukan pada peningkatan motivasi untuk pembelajaran sepanjang-hidup.

Pembelajaran berbasis-masalah dimulai dengan pengenalan dari sebuah permasalahan yang disusun dengan buruk dimana semua pembelajaran dipusatkan. Masalah tersebut adalah masalah yang mungkin akan dihadapi oleh para siswa MBA sebagai para profesional masa depan. Keahlian/expertise dikembangkan dengan keterlibatan di dalam pemecahan masalah progresif. Maka, masalah-masalah mendorong organisasi dan dinamika kursus.Parasiswa MBA, secara individual dan secara kolektif, memiliki tanggungjawab utama untuk pembelajaran dan instruksi mereka sendiri. Sebagian besar pembelajaran terjadi di dalam kelompok-kelompok kecil daripada di dalam ceramah-ceramah. Sebagai guru, peranan saya berubah dari “guru diatas panggung” menjadi “pendamping di sisi”. Peran saya mirip seperti seorang fasilitator dan melatih pembelajaran siswa, kadangkala bertindak sebagai nara-sumber, daripada sebagai pemilik-pengetahuan dan disseminator/penyebar-pengetahuan. Hal serupa, peranan anda, sebagai seorang siswa, adalah lebih aktif, ketika anda terlibat sebagai seorang penyelesai-masalah, pengambil keputusan, dan pembuat-makna, daripada menjadi sekedar pendengar pasif dan pencatat.

Mengapa PBL?

Praktik-praktik pendidikan tradisional, mulai dari taman kanak-kanak sampai kuliah, cenderung menghasilkan para siswa yang seringkali tidak berminat dan bosan dengan pendidikan mereka. Mereka dihadapkan pada sejumlah besar informasi yang harus diingat, yang sebagian besar darinya tampaknya tidak relevan dengan dunia yang ada diluar sekolah.Parasiswa seringkali melupakan sebagian besar dari apa yang telah mereka pelajari, dan apa yang mereka ingat seringkali tidak dapat diterapkan pada masalah-masalah dan tugas-tugas yang mereka hadapi di kemudian hari di dunia bisnis. Kelas-kelas tradisional juga tidak memersiapkan para siswa untuk bekerja bersama dengan orang lain di dalam situasi-situasi tim kolaboratif. Hasilnya: para siswa cenderung melihat pendidikan MBA sekedar sebuah “hak lulus”, sebuah “kartu perserikatan” yang dibutuhkan, dan menekankan seperangkat halangan dengan sedikit relevansi pada dunia nyata. Pendidikan direduksi menjadi hanya pemerolehan sebuah gelar (sekedar komoditas lain yang harus dibeli di pasar), dan nilai akhir menjadi perhatian yang membebani (daripada pembelajaran).

Riset pada psikologi pendidikan telah menemukan bahwa pendekatan-pendekatan edukasional tradisional (misalnya ceramah-ceramah) tidak mengarah pada tingkat tinggi ingatan pengetahuan. Meskipun ada usaha-usaha intens pada pihak siswa dan guru, sebagian besar materi yang dipelajari melalui ceramah-ceramah dengan cepat dilupakan, dan kemampuan-kemampuan pemecahan masalah alami dapat secara nyata dirusak. Faktanya, studi-studi telah menunjukkan bahwa di dalam 90 hari para siswa melupakan 90% dari segala hal yang telah diajarkan pada mereka (Smilovitz, 1996). Motivasi di dalam lingkungan-lingkungan kelas tradisional juga biasanya rendah.

Mungkin salah satu manfaat terbesar dari PBL adalah bahwa para siswa secara nyata menikmati proses pembelajaran. PBL adalah sebuah program yang menantang yang membuat studi organisasi mendesain dan mengubah hal yang menarik untuk para siswa karena mereka dimotivasi untuk belajar dengan sebuah kebutuhan untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah manajerial nyata. Relevansi informasi yang dipelajari tampak nyata; para siswa menjadi sadar akan kebutuhan untuk pengetahuan ketika mereka berusaha untuk mengatasi masalah-masalah.

Fase 1. Pertama, kelompok anda akan mengumpulkan informasi dan mendaftarnya dengan judul: “Apa yang telah kita ketahui?” Di dalam fase ini, anda akan mengatasi masalah dalam sorotan pengetahuan yang anda sudah miliki dari pengalaman anda sendiri. Kelompok anda akan membahas situasi saat ini yang melingkupi permasalahan seperti yang telah disajikan. Analisis ini membutuhkan diskusi dan kesepakatan pada definisi-definisi yang dipakai dari masalah-masalah tersebut, dan memilah isu-isu dan aspek-aspek mana dari situasi yang ada yang patut mendapatkan penyelidikan lebih lanjut. Analisis awal ini sebaiknya menghasilkan sebuah pernyataan masalah yang berguna sebagai titik awal untuk penyelidikan, dan dapat direvisi ketika asumsi-asumsi dipertanyakan dan informasi baru menjadi jelas.

Fase 2. Selanjutnya, anda akan terlibat dengan masalah dengan juga mengidentifikasi di bawah judul kedua, “Apa yang kita perlu ketahui (untuk memecahkan masalah ini)?” Disini anda akan mendaftar pertanyaan-pertanyaan atau isu-isu pembelajaran yang harus dijawab untuk membahas pengetahuan yang hilang/terlewatkan, atau untuk menerangi permasalahan. Adalah di dalam fase ini kelompok anda akan menganalisis permasalahan menjadi komponen-komponen, membahas dampak-dampak, memertimbangkan kemungkinan penjelasan atau solusi yang ada, dan mengembangkan hipotesis-hipotesis yang berguna. Aktivitas ini adalah seperti sebuah fase “brainstorming” dengan evaluasi yang ditunda sementara penjelasan atau solusi ditulis pada flipchart / buku-catatan atau papan-tulis. Kelompok anda perlu untuk merumuskan tujuan-tujuan pembelajaran, menggarisbawahi informasi lanjutan apa yang diperlukan, dan bagaimana informasi ini dapat dicapai dengan cara terbaik.

Fase 3. Daftar diatas akan memberitahu kelompok anda apa yang harus dilakukan guna memecahkan masalah. Di dalam fase ini kelompok anda akan membahas, mengevaluasi dan mengorganisir hipotesis-hipotesis dan hipotesis-hipotesis sementara. Kelompok anda akan membuat daftar “Apa yang harus kita lakukan?” yang dirumuskan untuk mencatat tiap isu seperti sumberdaya apa yang diperlukan untuk konsultasi, orang-orang yang diwawancarai, artikel-artikel untuk dibaca, dan tindakan-tindakan spesifik apa yang perlu dilakukan oleh para anggota kelompok. Adalah di dalam fase ini kelompok anda akan mengidentifikasi dan mengalokasikan tugas-tugas pembelajaran, mengembangkan rencana-rencana studi untuk menemukan informasi yang diperlukan. Anda akan mengumpulkan informasi dari kelas, bahan bacaan, teks, bahan pustaka, video dan para ahli luar tentang subjek ini. Ketika informasi baru diperlukan, kelompok anda akan perlu untuk berkumpul untuk menganalisis dan mengevaluasi reliabilitasnya dan kegunaannya dalam penerapannya pada permasalahan.

Singkatnya, anda akan menghabiskan sejumlah besar waktu untuk membahas permasalahan, menghasilkan hipotesis-hipotesis, mengidentifikasi fakta-fakta relevan, mencari informasi-informasi, dan mendefinisikan isu-isu pembelajaran mereka sendiri. Tidak seperti kelas-kelas tradisional dan standar, tujuan-tujuan pembelajaran tidak dinyatakan di depan. Malahan, anda dan anggota kelompok anda akan bertanggungjawab untuk menghasilkan isu-isu pembelajaran anda sendiri atau sasaran-sasaran didasarkan pada analisis kelompok anda tentang permasalahan ini.

Semuanya selama proses ini, sebagai seorang siswa, anda akan secara aktif mendefinisikan dan menyusun solusi-solusi potensial. Sebagai seorang instruktur, peranan utama saya adalah untuk memberi model, panduan, dan pelatihan—untuk mendukung anda dan tim anda melalui proses pembelajaran dan penilaian.

Sebagian besar waktu kelas akan diluangkan untuk bekerja di dalam tutorial-tutorial kelompok kecil PBL self-directed / arahan-sendiri. Sebuah porsi / bagian dari waktu kelas akan dialokasikan pada “Resource Sessions / Sesi-sesi Sumberdaya,” yang dapat mencakup simulasi-simulasi, studi-studi kasus, dan diskusi-diskusi singkat untuk lebih lanjut mengeksplorasi konsep-konsep dan isu-isu yang muncul dari proyek-proyek PBL.

Filosofi Penilaian PBL

Untuk menilai / to Assess. Asal-usul bahasa Latin istilah ini, assidere, secara harfiah berarti to sit down beside / untuk duduk di samping. Cara lain untuk membahas penilaian adalah menggunakan pertimbangan berbasis pada jenis pengamatan erat/dekat yang berasal dari “duduk disamping”.

Dengan PBL, penilaian tidak terpisah dari instruksi. Malahan, penilaian adalah bagian integral dari pembelajaran. Fokus dan tujuan dari penilaian adalah pada pembelajaran, pada bagaimana hal tersebut dilakukan, dan bagaimana hal tersebut dapat menjadi lebih baik, tidak pada perbandingan-perbandingan normatif. Penilaian adalah sebuah proses berkelanjutan yang mendorong instruksi. Lebih lanjut, penilaian tidak mengakhiri pembelajaran; ini memberikan informasi tentang bagaimana untuk terus mengembangkan skill/keahlian anda, pengetahuan dan kemampuan anda dengan mengacu pada jalannya sasaran-sasaran pembelajaran. Dengan demikian, adalah penting bagi anda untuk memikirkan penilaian / asesmen sebagai sebuah demonstrasi aktif dari pemahaman anda dan kemampuan anda untuk menerapkan pemahaman ini.

Kata-kata seperti “tes” dan “ujian” memiliki konotasi yang sudah terbentuk kuat tentang mengevaluasi kepemilikan pengetahuan siswa. Kita membutuhkan proses yang berbeda, sebuah bahasa baru, untuk mengidentifikasi bagaimana caranya untuk menilai kemampuan seorang siswa untuk menggunakan dan menerapkan pengetahuan. Pendidikan pada seseorang, pemahaman di dalam pengertian pengembangan kemampuan untuk menggunakan dan menerapkan pengetahuan seseorang, tidak secara memadai untuk dinilai dengan menggunakan pengujian tradisional. Memberi peringkat pada kurva, yang memilah para siswa ke dalam kelompok-kelompok untuk tujuan-tujuan administratif, tidak mengatakan apapun tentang bagaimana tiap siswa menggunakan bakatnya atau berkembang ke arah potensinya.

Dengan PBL, instruktur tidak lagi satu-satunya ukuran yang mana perkembangan anda akan diukur dengannya. Malahan, peranan saya sebagai seorang instruktur adalah untuk membantu para siswa memantau diri mereka sendiri, untuk memantau perkembangan anda sendiri, guna menetapkan kriteria untuk pembelajaran dan kerja-kualitas, dan untuk membantu anda merancang sasaran-sasaran anda sendiri untuk peningkatan diri. Hal ini berarti bahwa saya tidak akan menjadi satu-satunya hakim dari kerja siswa; para siswa akan belajar untuk mengevaluasi kerja dari teman-temannya, serta kerja mereka sendiri. Sebagai tambahan, kerja anda juga akan dipantau dan dievaluasi oleh para asesor / penilai dunia-nyata—para manajer dan eksekutif dari perusahaan-perusahaan di Bay Area.

Parasiswa akan codevelop/ko-kembangkan bersama dengan instruktur suatu penilaian-penilaian yang relevan dan bermakna, dan memainkan sebuah peranan aktif dalam kriteria pengembangan dan penetapan standar-standar kinerja untuk kerja kualitas tinggi. Penilaian / asesmen harus memiliki makna untuk si pelajar. Penilaian untuk dapat menjadi bermakna, ini harus memiliki keterkaitan dengan dunia nyata, cukup sulit untuk menjadi menarik tapi tidak sepenuhnya membuat frustrasi, dan generatif, dimana sebuah produk nyata, layanan, atau informasi bernilai tengah dievaluasi. Konsep penilaian-sebagai-pembelajaran fokus pada apa yang dicapai pelajar—tidak pada apa yang disediakan pengajar.

Oleh karena itu, dalam hal ini, penilaian siswa adalah sebuah proses multidimensional, integral pada pembelajaran, yang melibatkan pengamatan kinerja-kinerja dari para pelajar individual dalam tindakan dan memertimbangkannya atas dasar kriteria developmental yang ditentukan secara kolaboratif, dengan memberikan feedback/masukan bagi si pelajar. Penilaian-penilaian dapat melibatkan sebuah kinerja atau demonstrasi, biasanya untuk audiens nyata (yaitu, para manajer dari komunitas bisnis) dan tujuan bermakna (misalnya, sebagai bagian dari pameran siswa atau konferensi pembelajaran). Penilaian harus tanpa cacat dan berkelanjutan; ini harus menjadi bagian dari proses PBL.Parasiswa juga harus belajar selama penilaian; ini tidaklah sekedar sebuah “peringkat” yang disematkan pada bagian akhir dari selembar kertas atau transkrip.

Secara umum, dan minimalnya, para siswa akan dinilai dalam tiga area luas:

  1. Kompetensi Terapan / Applied Competence. Menunjukkan kemampuan untuk menggunakan desain organisasional dan merubah konsep-konsep manajemen dan kerangka-kerja guna mengidentifikasi dan menganalisis variabel-variabel yang dapat memengaruhi keefektivan menyeluruh sebuah organisasi.
  2.  Pemikiran Kritis, Pemecahan-Masalah dan Kompetensi Komunikatif. Mengidentifikasi permasalahan dan/atau kesempatan di dalam konteks-konteks organisasional dan membuat rekomendasi-rekomendasi spesifik, didukung oleh teori, untuk meningkatkan situasi. Secara tepat dan secara kompeten menggunakan kerangka-kerja teoretikal dari desain organisasi dan mengubah literatur untuk menginterpretasikan dan memecahkan permasalahan bisnis, dan secara efektif mengomukinasikan analisis anda pada orang lain dalam beragam konteks profesional. Menerapkan aktivitas pemecahan masalah anda dengan sebuah komitmen pada kualitas.
  3. Kompetensi Kolaboratif dan Kepemimpinan. Berkolaborasi sebagai anggota dari sebuah tim proyek, mengambil inisatif dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah atau mencari kesempatan-kesempatan untuk pembelajaran dan peningkatan di dalam kelompok anda.

Penilaian / asesmen harus juga tampak adil dan wajar. Pada bagian awal semester, sebuah “gugus-tugas penilaian siswa” sukarela akan dibentuk. Gugus-tugas ini akan terdiri dari para perwakilan siswa dari ketiga bagian dari MGMT 842 dan akan bekerja bersama dengan instruktur dalam mengembangkan keseluruhan rencana penilaian untuk ketiga bagian/seksi. Setelah setiap proyek PBL, penilaian berbasis-kelompok akan dilakukan. Penilaian ini adalah untuk membantu memfasilitasi refleksi pada apa yang telah anda pelajari selama proyek PBL, dan untuk menerima masukan langsung dari para anggota tim anda tentang kinerja anda, kontribusi dan prestasi / pencapaian intelektual anda.

Problem-Based Learning / Pembelajaran Berbasis-Masalah (PBL)

Rangkuman: Problem-Based Learning (PBL) adalah sebuah metode instruksional tentang pembelajaran aktif yang berpusat pada penyelidikan dan pemecahan permasalahan dunia nyata.

Asal-usul: Akhir 1960an pada sekolah medikal diMcMasterUniversityin Kanada.

Istilah kunci: permasalahan open-ended/terbuka, self-directed learner/Pelajar arahan-sendiri, guru sebagai fasilitator, siswa sebagai pemecah masalah.

Problem-Based Learning (PBL)

Pembelajaran-berbasis masalah (PBL) adalah sebuah pendekatan pedagogikal dan metodologi desain kurikulum yang seringkali digunakan pada pendidikan tinggi dan seting/tataran K-12.

Berikut ini adalah sejumlah karakteristik yang menjelaskan PBL:

  • Pembelajaran ditentukan oleh permasalahan open-ended yang menantang tanpa satu jawaban “benar”.
  • Permasalahan/kasus adalah spesifik konteks
  • Para siswa bekerja sebagai penyelidik aktif self-directed dan pemecah-masalah di dalam kelompok kolaboratif kecil (biasanya sekitarlimasiswa)
  • Sebuah masalah kunci pun diidentifikasi dan sebuah solusi disepakati dan diterapkan
  • Parapengajar mengadopsi peran sebagai fasilitator pembelajaran, memandu proses pembelajaran dan memromosikan lingkungan penyelidikan.

Bukannya membuat guru menyediakan fakta-fakta dan kemudian menguji kemampuan para siswa untuk mengingat kembali fakta-fakta ini melalui pengingatan, PBL berusaha untuk membuat siswa menerapkan pengetahuan pada situasi-situasi baru.Parasiswa dihadapkan pada masalah-masalah yang distruktur dengan buruk dan terkontekstualisasi dan diminta untuk menyelidiki dan menemukan solusi-solusi yang bermakna.

Parapendukung PBL menyakini bahwa, sebagai sebuah strategi, PBL:

  • mengembangkan pemikiran kritis dan keahlian / skill kreatif
  • meningkatkan skill/keahlian pemecahan-masalah
  • meningkatkan motivasi
  • membantu siswa belajar untuk mentransfer pengetahuan pada situasi baru

pengaruh terbaru PBL dapat dilacak pada akhir tahun 1960an pada sekolah medis di McMaster University di Kanada. Tidak lama setelah itu, tiga sekolah medis lainnya—University of Limburg di Maastricht (Belanda), University of Newcastle (Australia), dan University of New Mexico (Amerika Serikat) menggunakan model McMaster tentang pembelajaran berbasis-masalah. Berbagai adaptasi pun dilakukan dan model tersebut segera menemukan jalannya ke berbagai disiplin ilmu lainnya—bisnis, kedokteran gigi, ilmu kesehatan, hukum, teknik, pendidikan, dan lain-lain.

Kritik-kritik

Salah satu kritik yang paling umum terhadap PBL adalah bahwa para siswa tidak dapat benar-benar tahu apa yang menjadi hal penting bagi mereka untuk dipelajari, khususnya pada area-area yang mereka tidak memiliki pengalaman sebelumnya. Oleh karena itu para guru, sebagai fasilitator, harus berhati-hati untuk menilai dan memertimbangkan pengetahuan awal/sebelumnya yang dibawa siswa ke dalam kelas.

Kritik lainnya adalah bahwa seorang guru yang mengadopsi pendekatan PBL mungkin tidak dapat untuk mencakup sebanyak materi yang ada pada jalur berbasis-ceramah konvensional. PBL dapat menjadi sangat menantang untuk diterapkan, karena membutuhkan banyak sekali perencanaan dan kerja keras untuk guru. Ini dapat menyulitkan kali pertama bagi guru untuk “melepaskan kendali” dan menjadi fasilitator, mendorong para siswa untuk mengajukan pertanyaan yang tepat daripada memberikan solusi pada mereka.

Pendahuluan

Problem-Based Learning (PBL) adalah sebuah pendekatan total pada pendidikan dan melibatkan sebuah pendekatan konstruktivis pada pembelajaran (Harper-Marinick, 2001). Kurikulumnya terdiri dari masalah-masalah yang dirancang dengan hati-hati yang menuntut pelajar untuk mendapatkan pengetahuan kritikal, kelancaran pemecahan masalah, strategi-strategi arahan-diri/self-directed dan keahlian partisipasi tim. Proses-proses pembelajaran meniru pendekatan sistemik yang umum digunakan pada pemecahan masalah atau menghadap tantangan yang ditemui dalam kehidupan dan karir (Barrows & Tamblyn, 1980).

Di dalam PBL, masalah yang disajikan pada para siswa pada awal proses pembelajaran adalah dalam bentuk/format yang distruktur dengan buruk dan tidak mudah dipecahkan atau juga menganut pada rumusan sederhana; juga tidak selalu menghasilkan jawaban-jawaban yang benar. Oleh karena itu permasalahan tersebut bertindak sebagai pusat pengatur dan stimulus untuk pembelajaran dan merepresentasikan wahana yang mengembangkan kreativitas para siswa dan keahlian pemikiran tingkat-tinggi. Permasalahan tersebut mencerminkan isu-isu dunia nyata dan harus dirancang di dalam konteks pembelajaran yang diikuti. Maka hal tersebut bertentangan dengan strategi-strategi pengajaran yang lazim dimana sebuah konsep terlebih dulu disajikan dalam format ceramah, kemudian diikuti dengan permasalahan-permasalahan “akhir bab”.

Karakteristik utama dari pendekatan PBL melibatkan para siswa untuk bekerja secara kolaboratif dalam kelompok-kelompok kecil, menganalisis dan me-brainstorming ide-ide yang dapat mengarah pada sebuah solusi terhadap masalah tersebut (Dutch et al., 2001; Friedman & Deek, 2002). Di dalam kolaborasi tersebut, konstruksi pengetahuan dan pemahaman adalah melalui artikulasi, negosiasi dan refleksi pada ide-ide. Maka Interactive Collaborative Learning / Pembelajaran Kolaboratif Interaktif (ICL) dapat didefinisikan sebagai pembelajaran di dalam sebuah kelompok yang melibatkan sebuah metode yang mendorong para siswa untuk bekerja di dalam komunitas-komunitas permbentukan-pengetahuan dan pembelajaran, mengeksploriasi skill / keahlian satu sama lain sambil menyediakan dukungan sosial dan permodelan serta mengamati kontreibusi dari tiap anggota pada tugas akademis yang jelas (Jonassen, 1995). Di dalam ICL, hubungan-hubungan teman-sebaya memainkan peranan penting di dalam keberhasilan pendidikan para siswa (Dennen, 2000; McLouglin & Luca, 2002). Ketika bekerja bersama dengan teman-teman sebaya bukannya bekerja sendirian, anksietas / kegelisahan dan ketidakpastian pun terkurangi saat para pelajar menemukan jalan mereka melalui tugas-tugas kompleks atau tugas-tugas baru. Secara umum, engurangan dari anksietas/ kegelisahan dan ketidakpastian cenderung untuk meningkatkan motivasi siswa dan kepuasan siswa terhadap proses pembelajaran (Harasim et al., 1997). Pedagogi ICL menggeser fokus dari guru sebagai pakar konten/isi menjadi peranan dari seorang fasilitator. Guru memikul peranan dari seorang pelatih kognitif dan meta-kognitif daripada pemilik dan penyebar pengetahuan. Situasinya secara mendasr berbeda dari model transfer-langsung tradisional atau transmisi satu-arah dimana instruktur adalah satu-satunya sumber pengetahuan atau skill / keahlian tersebut (Edelson et al., 1996).

Munculnya Information and Communication Technology / Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) telah mengarah pada minat yang sangat besar untuk menggabungkan pendekatan PBL konstruktivis ke dalam lingkungan berbasis-web (Oliver & Omari, 1999; Dennen, 2000; Varanelli & Baugher, 2001; Pelletier et al., 2001). Komunikasi sinkronus dan asinkronus menjadi tersedia berkat ICT yang menyediakan platform untuk diskusi pelajar-pengajar dan pelajar-pelajar yang kolaboratif dan hal ini, digabungkan dengan aksesibilitas pada sumberdaya online yang banyak sekali untuk informasi, pengetahuan dan data, sangat cocok dengan prinsip-prinsip kolaborasi dan keberpusatan-siswa dari pendekatan PBL. Kolaborasi di dalam teknologi Wb pada umumnya menggunakan email asinkronus, Web bulletin board postings/kiriman-kiriman papan buletin Web atau fasilitas-fasilitas chat/obrolan sinkronus.

Sudah ada sejumlah studi mengenai efek dari kolaborasi di dalam PBL berbasis-Web dalam berbagai bidang dan disiplin ilmu (Dennen, 2000; Pelletier et al., 2001; Sorensen & Takle, 2001; Song, 2001). Sebagian besar studi sepakat bahwa nilai penting dari scaffolding / tangga di dalam pendekatan PBL sehingga para pemula mengembangkan kompetensi. Scaffolding / tangga dapat dicapai ketika ada asistensi / bantuan sosial, kognitif dan afektif, sumberdaya online dan dukungan teman-sebaya. Pada sisis lain, kolaborasi antara para pelajar mendorong mereka untuk mengembangkan perspektif / sudut pandang jamak menyangkut tugas mereka dan memromosikan artikulasi / pemakaian pandangan yang berbeda dan bertentangan, menghasilkan dasar pengetahuan yang kaya dan kuat.

Tujuan dari studi ini adalah untuk melihat bagaimana para siswa memahami efek-efek dari kolaborasi di dalam pendekatan PBL yang menggunakan lingkungan pembelajaran Web dari kuliah / kursis Fisika pendidikan tingkat sarjana. Lingkungan pembelajaran berbasis Web ini secara khusus dirancang berdasarkan  pada Model Harper-Marinick. Temuan-temuan dari studi ini akan menyediakan pemahaman pada proses-proses kolaboratif instruktur-siswa dan siswa-siswa berbasis-Web dalam pengertian keefektivan pembelajaran dan kepuasan serta kesenangan dalam proses pembelajaran. Ini juga menyediakan informasi yang berharga dan panduan-panduan dalam hal perancangan pendekatan-pendekatan PBL di masa depan dalam lingkungan berbasis-Web.

Informasi Pendahuluan

Parasiswa terlebih dulu diharuskan untuk membuka dan menjelajah / browse melalui halaman-halaman informasi pendahuluan yang memberi mereka informasi dan contoh-contoh mengenai proses-proses PBL online dan peranan yang harus mereka mainkan untuk mencapai tugas-tugas pembelajaran. Proses PBL online adalah yang paling baru diantara yang lain dan sebagian besar resisten terhadap PBL yang mana siswa menjadi terkejut karena melakukan sesuatu yang tidak begitu lazim dan tidak tahu mengapa istruktur “melakukan hal ini pada mereka” (White, 2001). Oleh karena itu adalah esensial untuk memerkenalkan para siswa tentang nilai penting dari PBL, mengapa hal ini penting bagi pembelajaran para siswa dan bagaimana hal ini sesuai dengan filosofi pengajaran instruktur (White, 2001).

Presentasi sebuah masalah dunia-nyata dan distruktur-buruk

Masalah ini berguna sebagai pusat pengatur dan konteks pembelajaran. Masalah tersebut distruktur-dengan-buruk dan dikaitkan dengan masalah-masalah dunia nyata. Masalah yang distruktur dengan buruk membutuhkan pemikiran kritis, kreatif dan tingkat tinggi dan isu-isu dunia nyata menarik bagi keinginan para siswa untuk mendapatkan resolusi/stasis dan harmoni dan harus dihasilkan dalam konteks pembelajaran yang mengikutinya (IMSA, 2001). Duch (2001) mengilustrasikan bahwa masalah-masalah PBl yang bagus harus melibatkan minat siswa dan memotivasi mereka untuk mencari pemahaman yang lebih dalam tentang konsep yang tengah diperkenalkan; hal tersebut seharusnya juga cukup kompleks untuk membutuhkan kerjasama dari semua anggota guna bekerja mencari sebuah solusi; menjadi open-ended/terrbuka dan mengandung tujuan-tujuan dari kursus tersebut.

Kolaborasi online

Alat obrolan / chat tool yang sinkronus telah digunakan dan para siswa dalam kelompok kecil sebanyak 5-7 siswa menganalisis permasalahan secara bersama-sama. Didasarkan pada pengetahuan mereka sebelumnya, mereka menentukan informasi yang telah mereka miliki dan informasi apa yang akan mereka perlu miliki dan harus pelajari untuk memecahkan masalahnya. Selama kolaborasi ini, mereka mengajukan hipotesis terhadap masalaha tersbut; menghasilkan isu-isu pembelajaran yang dibutuhkan untuk memecahkannya; memrioritaskan isu-isu pembelajaran, mengorganisir sebuah rencana tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi isu-isu pembelajaran terkait dan menugaskan individu-individu untuk menangani tugas-tugas yang telah ditetapkan. Menggunakan alat komunikasi ini, pelajar secara aktif menyusun pengetahuan dengan merumuskan ide-ide ke dalam kata-kata dengan ide-ide ini dibangun diatas reaksi dan respon dari siswa/pelajar lainnya (Alvi, 1994). Dengan kata lain, pembelajaran mengambil tempat dalam sebuah lingkungan yang aktif dan interaktif. Selama keseluruhan kolaborasi, si penceramah memainkan peranan fasilitasi, pemanduan dan pemantauan terhadap keseluruhan proses kolaboratif.

Sumberdaya online

Tiap siswa individual memiliki tanggung jawabnya sendiri untuk melakukan riset tentang isu-isu pembelajaran yang ditugaskan padanya. Dengan kata lain, dia harus melakukan studi-studi independen diluar kelompok. Dia diharuskan untuk merujuk pada sumberdaya-sumberdaya inline untuk informasi baru, dan atas dasar individual, harus berusaha untuk menemukan sebuah solusi, informasi baru dan konsep-konsep yang menyangkut isu-isu pembelajaran yang ditugaskan padanya. Studi independen memungkinkan si siswa untuk mensintesis dan menyusun pengetahuan untuk memberikan resolusi pada masalah dalam cara yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari tugas yang telah ditetapkan sevelumnya (Orill, 2002).

Integrasi dari sumberdaya online dengan keterlibatan PBL memberikan kaitan-kaitan di dalam halaman Web yang didesain kepada sumberdaya yang tersedia secara online.Parasiswa harus menemukan dan mengevaluasi sejumlah besar sumberdaya online dibutuhkan untuk memecahkan isu-isu pembelajaran. Evaluasi semacam ini memberikan kesempatan untuk mereka guna mengembangkan pemikiran kritis di dalam konteks evaluasi sumberdaya online dan memromosikan kemampuan untuk “belajar untuk belajar” yang merupakan bagian penting dari PBL (Watson, 2001).

Kolaborasi online tindak-lanjut

Setelah para siswa individual telah melakukan riset online individual pada tugas-tugas yang ditentukan, kelompok-kelompok kemudian berkumpul kembali untuk melanjutkan diskusi sinkronus online. Dalam kolaborasi tindak-lanjut ini, tiap siswa melaporkan riset yang telah dilakukannya, mengidentifikasi isu-isu yang saling tumpang tindih, mengulas informasi dan mengulas hipotesis-hipotesis sesuai dengan informasi baru yang dikumpulkan oleh kelompok.

Solusi pada masalah

Proses-proses riset online dan kolaborasi online tindak-lanjut dapat diulangi di dalam sebuah siklus sampai para anggota kelompok terpuaskan dan mereka telah membahas isu-isu pembelajaran dan memberikan jawaban-jawaban terhadap permasalahan yang pada awalnya diajukan pada mereka. Kelompok secara kolektif merencanakan presentasi solusi pada permasalahan tersebut dengan menggunakan beragam alat online yang tersedia untuk hal tersebut.

KONSEP KEWIRAUSAHAAN DAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN DI SEKOLAH

A.  Konsep Kewirausahaan

Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.

Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.

Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan  kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu  identik dengan karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).

Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:

  1. Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
  2. Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
  3. Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
  4. Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).

Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter  wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang  yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan,   pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:

  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  2. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  3. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  4. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  5. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.

Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.

Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.

B.   Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah

Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.

1.   Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
  • Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
  • Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
  • Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.

2.   Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3.  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)

4.   Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik

Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.

5.   Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.

6.  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kultur Sekolah

Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).

7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal

Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

KODE ETIK GURU

sebagai pedoman
bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan
etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Bagian Satu
Pengertian, tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan
diterima oleh guru-guru Indonesia . Sebagai pedoman sikap dan perilaku
dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat
dan warga negara.
(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal
ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan
buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugastugas
profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan
sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Pasal 2
(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan
menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang
dilindungi undang-undang.
(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma
moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam
hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan
seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama,
pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Bagian Dua
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud
pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilainilai
moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan
masyarakat.
(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi
profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara
satuan pendidikan.
Pasal 4
(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara
perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.
Bagian Tiga
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5
Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila
(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
(3) Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan
kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,
Pasal 6
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik,
mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan
mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah,
dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara
individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya
untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus
berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah
yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien
bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih
sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar
batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang
dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk
membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan
kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali
merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara
adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi
kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh
perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta
didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar,
menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasanalasan
yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum,
kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya
kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial,
kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional
dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan
pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
a. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien
dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
b. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan
objektif mengenai perkembangan peserta didik.
c. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang
bukan orangtua/walinya.
d. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi
dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
e. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai
kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada
umumnya.
f. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin
dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak
atau anak-anak akan pendidikan.
g. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan
orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
a. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan
efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan
pendidikan.
b. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
d. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan
prestise dan martabat profesinya.
e. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan
masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan
kesejahteraan peserta didiknya
f. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan
masyarakat.
g. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya
kepada masyarakat.
h. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam
masyarakat.
(3) Hubungan Guru dengan sekolah
a. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam
melaksanakan proses pendidikan.
c. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
e. Guru menghormati rekan sejawat.
f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
g. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan
kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk
tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan
tuntutan profesionalitasnya.
i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan
pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan
dan pembelajaran
j. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan
dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat
meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugastugas
profesional pendidikan dan pembelajaran.
l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari
kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan
dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
n. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
o. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya
atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarnya.
p. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk
pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau
tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.
(4) Hubungan Guru dengan Profesi :
a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
b. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan
dan bidang studi yang diajarkan
c. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas
konsekuensiinya.
e. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif
individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat profesionalnya.
g. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat
mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
h. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari
tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di
bidang pendidikan dan pembelajaran.
(5) Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :
a. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara
aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan
kependidikan.
b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang
memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan
c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat
informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan
masyarakat.
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas
konsekuensinya.
e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk
tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan
profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk
memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi
profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(6) Hubungan Guru dengan Pemerintah :
a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program
pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD
1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang
Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.
b) Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan
berbudaya.
c) Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan
dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan
pancasila dan UUD1945.
d) Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh
pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan
pembelajaran.
e) Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang
berakibat pada kerugian negara.
Bagian Empat
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan sanksi
Pasal 7
(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude
Etik Guru Indonesia .
(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru
Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan
pemerintah.
Pasal 8
(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode
Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan
dengan protes guru.
(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.
Pasal 9
(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran
terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan
Kehormatan Guru Indonesia .
(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus objektif
(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan
kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan
martabat profesi guru.
(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru
Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia ,
organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6) Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa
bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis
pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia .
Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di
Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundangundangan.
Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1) Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta
menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih
organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang
telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia .

 

CIRI-CIRI DAN MASALAH DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

  1. Rendahnya sarana fisik,
  2. Rendahnya kualitas guru,
  3. Rendahnya kesejahteraan guru,
  4. Rendahnya prestasi siswa,
  5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
  6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
  7. Mahalnya biaya pendidikan.

1.2 Manfaat

  1. Bagi Pemerintah

Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

  1. Bagi Guru

Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

  1. Bagi Mahasiswa

Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia

Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

2.2 Kualitas Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

  1. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  2. Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta gender.
  3. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  4. Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  5. Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
  6. Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
  7. Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

2.3 Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:

2.3.1 Efektifitas Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.

Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.

2.3.2 Efisiensi Pengajaran Di Indonesia

Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.

Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.

Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.

Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.

Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.

 

 

 

2.3.3 Standardisasi Pendidikan Di Indonesia

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.

Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

2.3.3.1 Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

2.3.3.2 Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

2.3.3.3 Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).

2.3.3.4 Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

2.3.3.5 Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

2.3.3.6 Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

2.3.3.7 Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

2.4 Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:

Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:

  1. Rendahnya sarana fisik,
  2. Rendahnya kualitas guru,
  3. Rendahnya kesejahteraan guru,
  4. Rendahnya prestasi siswa,
  5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
  6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
  7. Mahalnya biaya pendidikan.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

3.2 Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.


 

DAFTAR PUSTAKA

Anonymous,2000.The World Economic Forum Swedia .Diakses dari http://forum.detik.com.Tanggal 10 Desember 2009.

Anonymous,2000. Efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.

http://tyaeducationjournals.blogspot.com. Tanggal 10 Desember 2009  Anonymous,2009. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia. Diakses dari  http://www.detiknews.com. Tanggal 10 Desember 2009

Anonymous,2009. Sistem pendidikan .Diakses darihttp://www.sib-bangkok.org. Tanggal 10 Desember 2009.

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia.Jakarta: PT Rineka Cipta.

Anonymous,2009.Masalah-pendidikan-di-indonesia.Oleh http://www.sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/Lhani di/pada Maret 8, 2009.

 

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A.    Era Baru Pendidikan Nasional

Usaha-usaha reformasi sekolah saat ini mulai dilaksanakan, semenjak otonomi daerah tahun 2000. Usaha-usaha untuk modernisasi sekolah pada era kontemporer menekankan pada pendidikan berbasis hasil dan manajemen berbasis sekolah (School Based Management). Ditegaskan oleh Beare dan Boyd ( 1993;174-175) bahwa sebenarnya disentralisasi pendidikan atau sebagian operasionalnya dalam restrukturisasi sekolah berkaitan dengan efektivitas sekolah. Hal itu juga berkaitan dengan kekuasaan dan juga distribusinya kesekolah-sekolah. Untuk dicermati kesimpulan dalam Regional Educational Development and Improvement Project (REDIP)(1999:4) melalui laporan pertama November 1999, bahwa ada delapan masalah yang menjadi tugas Departemen Pendidikan Nasional, yaitu:

1)      Demokratisasi pendidikan; kesempatan dan hak yang sama dalam mengakses pendidikan masih belum sepenuhnya tercapai.

2)      Rendahnya relevansi pendidikan

3)      Rendahnya akuntabilitas

4)      Rendahnya profesionalisme dalam praktek pendidikan dan manajemen

5)      Kurang efisiensi dan efektivitas dalam alokasi anggaran dan manajemen

6)      Adanya keseragaman

7)      Desentralisasi manajemen pendidikan belum tercapai

8)      Debirokratisasi manajemen pendidikan belum terlaksana

Kedelapan masalah yang dilaporkan oleh  Japan International Kooperatin Agency (JICA), Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Depdiknas, International Development Center of Japan (IDCD), dan PADECO, INC, merupakan kesimpulan bersama. Pada intinya kedelapan persoalan pendidikan nasional itu bersumber dari lemahnya sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan manajemen yang tidak efektif .

Bagaimanapun kualitas pembelajaran bergantung dengan kualitas pelajar, dan yang penting adalah disiplin serta aplikasi program yang bermakna.

Jadi, ada perubahan fokus dan reformasi sekolah saat ini, dengan melihat bahwa reformasi tidak selamanya diarahkan dari perubahan struktur, tetapi juga pehatian pada perubahan individu penyelenggara pendidikan. Menurut Conley (Thomson 1994), perubahan dalam struktur keluarga yang tradisional , suatu peningkatan dalam kesejahteraan anak ketidakcukupan kesejahteraan sosial dan program pelayanan sosial serta penurunan rasa tanggung jawab kewarganegaraan di antara berbagai faktor yang secara langsung atau tidak langsung menempati harapan baru atas para pendidik.

  1. B.     Desentralisasi Pendidikan

Desentralisasi berangkat dari otoritas pusat yang diserahkan kedaerah. Dalam desentralisasi, kekuasaan bersifat disebarkan (Beare dan Boyd, 1993), sehingga hakikat desentralisasi pendidikan adalah penyerahan sebagian kewenangan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani bidang pendidikan sehingga diharapkan pemerintah didaerah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih lancar, lebih mudah dan lebih cepat.

Tujuan umum otonomi daerah ialah untuk menghilangkan berbagai perasaan ketidakadilan pada masyarakat daerah, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan demokratisasi diseluruh strata masyarakat di daerah. Otonomi daerah menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

 

  1. C.    Otonomi untuk Pemberdayaan Masyarakat

Desentralisasi pendidikan menawarkan paradigma baru bagi kepala sekolah untuk lebih mandiri dan mengembangkan seluruh sumber daya untuk mencapai kualitas sekolah yang lebih baik.

Menurut Jalal dan Mustafa (2001) bahwa kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan pada saat ini memperjuangkan pada enam isu pendidikan nasional, yaitu:

  1. Memperioritaskan pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun sebagai antisipasi terhadap munculnya berbagai masalah berkaitan keragaman tingkat kemampuan setiap daerah.
  2. Peningkatan Mutu

Sebagai tujuan utama dari otonomi adalah sekaligus menyiapkan sumberdaya manusia untuk mampu berkompetisi dalam masyarakat global.

  1.  Kesamaan Akses memperoleh pendidikan

Desentralisasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah dan masyarakat daerah dalam memudahkan mendapatkan akses terhadap pendidikan (pemerataan pendidikan).

  1. Efisiensi Manajemen

Dengan keterbatasan sumber pembiayaan maka implementasi otonomi daerah diharapkan memperjuangkan efisiensi ekonomi dalam alokasi anggaran.

  1. Partisipasi Masyarakat

Dengan otonomi daerah dimaksudkan untuk mendorong masyarakat mengambil inisiatif dan berpartisipasi secara aktif dalam pembiayaan pendidikan melalui pembiayaan sumber daya.

  1. Akuntabilitas

Pengambilan keputusan dalam era desentralisasi akan membawa pendidikan jadi lebih terbuka pada pihak terkait (stakeholder), sehingga pertanggungjawaban kepada masyarakat tentang penyelenggara pendidikan menjadi orientasi para pelaksana pendidikan.

  1. D.    Orientasi Reformasi Sekolah

Jadi reformasi pendidikan bermuara pada pemberdayaan warga negara. Untuk mewujudkan pendidikan yang memberdayakan masyarakat, tentu saja demokratisasi perlu dikembangkan pada dunia pendidikan. Bangsa indonesia perlu melakukan reformasi sitemik bagi pendidikan nasional. Suatu reformasi yang mendasarkan kepada kerangka fundamental dengan menganalisis kelemahan pendidikan secara sistemik yaitu memperhatikan faktor-faktor internal dan eksternal pendidikan nasional.

Salah satu faktor yang menjadi masalah pokok menghambat pendidikan yang bermutu adalah manajemen tingkat sekolah yang tidak efektif, sedangkan kepala sekolah merupakan pelaku utama dalam membentuk manajemen sekolah yang bermutu. Menurut Jalal dan Supriadi (2001) peningkatan mutu sekolah memerlukan kepala sekolah yang mampu: (1). Menjabarkan sumberdaya yang ada untuk menyediakan dukungan yang memadai bagi guru, bahan pengajaran yang cukup dan pemeliharaan fasilitas yang baik, (2). Memberikan waktu yang cukup untuk pengelolaan dan pengkoordinasian proses instruksional, dan (3). Berkomunikasi secara teratur dengan staf, orang tua siswa dan masyarakat terkait.

Maka dibutuhkan dukungan komite sekolah sebagai mitra kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang sudah ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional sejak tahun 2002.

  1. E.     Merajut Masa Depan Sekolah

Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sesuai harapan pelanggan. Keberhasilan sekolah dikemukakan dalam (Depdiknas, 1999) mencakup:

1)      Siswa puas dengan layanan sekolah

2)      Orang tua siswa merasa puas dengan layanan terhadap anaknya

3)      Pihak pemakai atau penerima lulusan (PT, industri, masyarakat) puas menerima lulusan dengan kualitas tinggi dan sesuai harapan

4)      Guru dan karyawan puas dengan layanan sekolah

 

BAB II

KONSEP DASAR KEPEMIMPINAN

  1. A.    Definisi Kepemimpinan

Overton (2002:3) menjelaskan: kepemimpinan adalah kemampuan untuk memperoleh tindakan dengan dan melalui orang lain dengan kepercayaan dan kerjasama.

Dijelaskan oleh Manz dan Sims,Jr (2001:4) menjelaskan, pemimpin adalah orang yang memiliki kekuasaan, kewenangan atau karisma yang cukup untuk mempengaruhi orang lain.

Menurut Shelton (1997) ada beberapa prinsip kepemimpinan yang perlu dipahami yaitu:

  1. Kepemimpinan adalah tidak ekslusif bagi kedudukan eksekutif
  2. Organisasi akan hancur tanpa kepemimpinan
  3. Hal yang benar untuk memimpin harus dimunculkan
  4. Fokus kepemimpinan terhadap hubungan timbal balik
  5. Kepemimpinan bersifat kontekstual
  6. Pemimpin memberikan inspirasi kepada orang lain untuk memimpin
  7. Keterampilan manajemen adalah suatu komponen penting dalam kepemimpinan
  8. Kepemimpinan dapat dipelajari

Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain baik individu maupun kelompok yang dengan sukarela melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.

  1. B.     Unsur-unsur Kepemimpinan

Menurut Hersey dan Blandchart (1988) berpendapat bahwa unsur kepemimpinan itu yaitu pemimpin (Leader), pengikut (Follower), dan situasi (Situation) tempat di mana berlangsungnya proses kepemimpinan. Sedangkan yang membedakan pemimpin dengan yang dipimpin dapat dilihat dari bakat-bakatnya. Ada enam bakat menurut Kilpatrik dan Locke (Overton, 2002), yaitu:

1)    Keberanian

2)    Keinginan/ dorongan untuk memimpin

3)    Kejujuran dan integritas

4)    Rasa percaya diri

5)    Kecerdasan

6)    Pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan

Pemimpin tidak akan eksis tanpa anggota atau pengikut. Menurut Owens (1995:122) bahwa ada beberapa hal pemimpin berhubungan dengan anggotanya:

1)      Mendorong menyatukan anggota dalam mewujudkan visi

2)      Membangkitkan komitmen pribadi untuk berusaha membawa visi memasuki masa depan yang lebih baik

3)      Mengatur lingkungan kerjasama yang menjadikan tujuan sebagai nilai terpusat dalam organisasi

4)      Memudahkan pekerjaan yang mereka butuhkan melakukannya untuk mencapai visi

  1. C.    Peran Pemimpin dalam Organisasi

Menurut Robbins (1991:283) peran adalah seperangkat pola prilaku yang diharapkan berkaitan dengan tugas seseorang dalam kedudukan pada satu unit sosial.

Pendapat lain mengemukakan ada beberapa persprektif peran yang dapat dikemukakan oleh Owens (1995:63), yaitu:

1)     Peran, suatu konsep psikologis berkenaan dengan pemeranan perilaku yang muncul dari interaksi dengan orang lain

2)     Deskripsi peran, mengacu pada perilaku aktual dari pekerjaan individu dalam satu peran

3)     Ketentuan peran, hal ini mengacu pada gagasan yang secara relatif bersifat abstrak dari semua norma umum dalam budaya bagi sebuah peran

4)     Harapan peran, mengacu pada harapan-harapan yang dimiliki seseorang atas p;erilaku peran dari yang lain

5)     Persepsi peran, untuk menjelaskan persepsi bahwa orang memiliki harapan peran yang orang lain melakukan sesuatu untuk dirinya.

Mengacu pada Mintzberg (Overton, 2002) yang melakukan penelitian bahwa aktivitas para pemimpin dalam perananya, yaitu:

1)      Kepemimpinan interpersonal, yaitu tindakan pemimpin sebagai tokoh dan pimpinan simbolik  yang memiliki tanggung jawab memotivasi dan mengarahkan staf

2)      Kepemimpinan dalam pengambilan keputusan, yaitu pemimpin menggerakkan pekerjaan secara interpreneurship mencari peluang, inisiatif peningkatan mutu, membawa perubahan dan mengawasi. Pemimpin dalam mengambil keputusan juga bertanggung jawab bagi penempatan sumber daya dan negosiasi bagi organisasi

3)      Pemimpin visioner, yaitu menciptakan makna dengan menyusun sebuah visi misi dan arah yang mendefinisikan fokus dan suatu perubahan

4)      Membangun tim, yaitu menempatkan orang yang benar dalam posisi yang benar bagi kepemimpinan tim, mendorong mereka untuk mencapai tujuan dan mengembangkan mereka sebagai satu tim.

Dalam perananya seorang pemimpin menurut Nanus dan Dobbs (1997:17) harus memberikan perhatian pada empat arah perspektif:

1)      Di dalam organisasi, pimpinan berinteraksi dengan staf dan anggota lainya untuk memberi inspirasi, mendorong, antusias dan memberdayakan mereka.

2)      Di luar organisasi, pemimpin mengupayakan mencari bantuan dan dukungan dari pihak terkait yang potensial bagi organisasinya.

3)      Dalam operasional organisasi, yaitu pemimpin memperhatikan kualitas dari pelayanan terhadap pelanggan dan masyarakat juga terhadap struktur organisasi.

4)      Pada masa depan, penempatan kurikulum antisipasi terhadap tren dan perkembangan bagi masa depan organisasi.

  1. D.    Kekuasaan dan Kepemimpinan

Disini kepemimpinan sesorang memiliki hubungan yang sangat erat dengan kekuasaan. Ada lima jenis kekuasaan menurut French dan Reven yang dikutip Owens (1995:118), yaitu:

1)      Reward Power, suatu kekuasaan yang diperoleh atas dasar pemberian hadiah atau reward kepada anggota sehingga mereka melakukan kegiatan kegiatan yang diinginkan.

2)      Coercive Power, kekuasaan yang bersifat paksaan melibatkan kemampuan mengawasi dan memberi hukuman sehingga oranglain mematuhinya.

3)      Expert Power, kekuasaan yang didasarkan atas penguasaan pengetahuan tertentu sehingga mampu mendorong orang melakukan sesuatu karena pengaruhnya yang berdasar pengetahuannya.

4)      Legitimate Power, kekuasaan yang dimiliki karena kewenangannya dalam posisi tertentu pada organisasi sehingga diakui oleh orang lain memiliki hak yang wajib untuk dipatuhi.

5)      Referent Power, kekuasaan datang dari keinginan bawahan untuk mengidentifikasi atau menyenangkan atasannya.

  1. E.     Keterampilan dan Sifat Kepemimpinan
    1. Keterampilan memimpin

Hersey dan Blanchard (1988:5) mendefinisikan kepemimpinan adalah setiap tindakan yang dilakukan untuk mempengaruhi orang lain melakukan sesuatu sesuai dengan harapan yang mempengaruhi didalamnya telah terjadi proses kepemimpinan.

  1. Sifat-Sifat Kepemimpinan

Beberapa bakat dari pemimpin yang baik menurut Overton  (2002) mencakup: 1. Kejujuran dan integritas, 2. Keberanian/semangat, 3. Keinginan/dorongan memimpiun, 4. Percaya diri, 5. Kecerdasan, 6. Pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan.

  1. F.     Perilaku dan Gaya Kepemimpinan
    1. Prilaku kepemimpinan

Ada empat perilaku kepemimpinan hasil penelitian Ohio State Leadership sebagaimana dikemukakan oleh Robins (1991) dan Hersey & Blanchard (1988):

1)      Memerintah (Directiv), Yaitu pemimpin memberitahu apa dan kapan sesuatu dikerjakan, tidak ada partisipasi dalam pengambilan keputusan.

2)      Mendukung (supportive), yaitu manajer menjadi sahabat bagi pegawai dan menunjukkan minat kepada mereka.

3)      Memudahkan (fasilitatif), yaitu pimpinan memberitahu saran dan melibatkan pegawai dalam pengambilan keputusan.

4)      Orientasi Prestasi (Achievement-Orientet), yaitu pimpinan membagi kontribusi tentang tujuan dan menunjukkan kepercayaan bahwa pegawai mampu mencapainya.

  1. Gaya Kepemimpinan

Gaya kepemimpinan otokratis adalah gaya kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas akan tetapi kurang perhatian pada kebutuhan para pekerjanya.

Gaya kepemimpinan demokratis adalah mengikutsertakan anggota bawahan dalam pengambilan keputusan dalam rangka menumbuhkan komitmen kerja untuk mencapai tujuan.

Gaya kepemimpinan kendali bebas (laissezfaire) menekankan bahwa pemimpin tidak hanya berusaha untuk menjalankan kontrol atau pengaruh terhadap para anggota kelompok. Dalam gaya kepemimpinan ini cenderung pemimpin sering memberi kekuasaan pada bawahan.

Menurut Hersey dan Blanchard (1985) membagi gaya kepemimpinan menjadi lima, yaitu:

1)      Pembelot/deserter, adalah gaya kepemimpinan yang paling buruk, karena pemimpin kurang perhatian, baik dengan tugas dan hubungan manusia.

2)      Otokratik, adalah gaya kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas akan tetapi kurang perhatian pada kebutuhan para pekerjanya.

3)      Missionaris, adalah gaya yang lebih berorientasi kepada manusia, akan tetapi kurang perhatian pada tugas atau produksi.

4)      Kompromi, adalah gaya kepemimpinan yang cukup seimbang antara perhatian terhadap tugas dan produksi dengan perhatian terhadap kebutuhan manusia.

5)      Eksekutif adalah gaya kepemimpinan puncak yaitu perhatian pemimpin sama besarnya  pada hubungan kemanusiaan (kepuasan kerja dan kesejahteraan anggota) dengan pelaksanaan tugas atau pencarian tujuan yang telah ditentukan.

BAB III

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH

  1. A.      Pengertian Kepemimpinan Pendidikan

Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela.

Kepemimpinan pendidikan yang dijalankan oleh kepala sekolah atau pimpinan lembaga pendidikan lainnya mengandung unsur-unsur, yaitu:

  1. Proses mempengaruhi para guru, pegawai, dan murid-murid.
  2. Pengaruh yang dilakukan bermaksud agar orang lain melakukan tindakan yang diinginkan.
  3. Berlangsung di sekolah untuk mengelola aktivitas belajar mengajar.
  4. Kepala sekolah diangkat oleh pejabat kependidikan atau yayasan.
  5. Tujuan yang dicapai yaitu tercapainya tujuan pendidikan lulusan berkepribadian baik dan berkualitas tinggi.
  6. Aktivitas kepemimpinan lebih banyak orientasi hubungan manusia dari pada mengatur sumberdaya material.
  7. B.     Karakteristik Kepemimpinan Pendidikan

Dalam menjalankan fungsi dan tugas setiap pimpinan lembaga pendidikan harus memperhatikan keputusan yang baik sebagaimana dikemukakan oleh S.P,Siagian (1995) yaitu yang memenuhi syarat:

1)   Keputusan yang dibuat harus berkaitan langsung dengan tujuan dan berbagai sasaran yang ingin dicapai.

2)   Keputusan yang diambil harus memenuhi syarat rasionalitas dan logika .

3)   Keputusan yang diambil menggunakan pendekatan ilmiah digabung dengan gaya berpikir yang kreatif, inovatif, intuitif, dan bahkan emosional.

4)   Keputusan yang dambil harus dapat dilaksanakan.

5)   Keputusan yang diambil harus diterima dan dipahami semua pihak.

  1. C.    Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah

Lashway (1996) strategi ialah pola perilaku yang dirancang untuk mencapai kerjasama dari para anggota untuk  mencapai tujuan organisasi. Saat ini kepala sekolah memiliki tiga strategi, yaitu: hirarkikal, transformasional, dan fasilitatif.

  1. Penggunaan Strategi Hirarki oleh Kepala Sekolah

Strategi hirarki memberikan cara pandang luas, cara penerimaan luas dalam mengelola organisasi, menyampaikan janji dan efisiensi, pengawasan dan rutinitas yang direncanakan.

  1. Penggunaan Strategi Transformasional

Strategi tranformasional berjalan atas persuasi, idealisme, dan kekaguman intelektual, emotivasi pegawai melalui nilai, simbol dan membagi visi.

  1. Penggunaan strategi Fasilitatif

Kepemimpinan fasilitatif sebagai suatu perilaku yang kemampuan kebersamaan dari sekolah untuk beradaptasi, pemecahan masalah dan peningkatan kinerja.

Cara memilih strategi Kepemimpinan

Menurut Lashway (1996) ada beberapa cara memilih strategi kepemimpinan:

  1. Pemimpin harus menggunakan strategi yang fleksibel
  2. Pemimpin harus menyeimbangkan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang
  3. Memilih strategi harus melayani nilai institusi
  4. Tindakan yang sama dapat melayani lebih dari satu strategi.
  1. D.    Peran Kepala Sekolah sebagai Pemimpin

Peran kepala sekolah sebagai pimpinan bertanggung jawab secara umum terhadap kelancaran serta keberhasilan fungsi dan kegiatan sekolah. Menurut Roe da Drake (1980:14) dalam analisis tugas dari kepala sekolah dibagi dalam dua kategori: penekanan pada manajemen/administrasi, dan kegiatan yang menekankan kepada kepemimpinan pengajaran.

  1. E.     Efektivitas Kepemimpinan Kepala sekolah
    1. Arti kepemimpinan Efektif

Nawawi dan Hadari (1997) mengatakan bahwa efektivitas kepemimpinan merupakan hasil bersama antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah merupakan prilaku manajerial di sebuah sekolah. Karena itu, peranan kepala sekolah sebagai pemimpin adalah proses kepemimpinan pendidikan yang tak terlepas dari upaya menjalankan manajemen sekolah secara efektif.

  1. Karakteristik Kepemimpinan Efektif

Pemimpin cenderung memiliki karakteristik berbeda, sebagaimana dijelaskan oleh Overton (2002:6) yaitu: kecerdasan, kematangan sosial, memiliki motivasi dan orientasi prestasi, percaya diri dan trampil berkomunikasi.

  1. Kualitas Kepemimpinan Efektif

Berdasarkan hasil survey pemimpin yang efektif harus memiliki kualitas sebagaimana dikemukakan Overton (2002:20):

  1. Menginspirasi dengan semangat dan antusiasme tinggi
  2. Memiliki standar tinggi dalam etika dan integritas
  3. Memiliki tingkat energi tinggi
  4. Memiliki dorongan dan komitmen
  5. Memiliki tingkatan tinggi dalam kreativitas dan tidak konvensional
  6. Berorientasi tujuan, berfikir realistik
  7. Memiliki tingkatan tinggi dalam mengolah organisasi
  8. Dapat membangun prioritas
  9. Mendorong kerjasama tim dan usaha-usaha organisasi
  10. Menjaga kepercayaan diri dan memiliki keinginan menguasai pengetahuan
  11. Memiliki mental dan fisik yang kuat
  12. Bersikap adil dan rasa hormat kepada orang lain
  13. Memiliki nilai kreativitas, suka menerima resiko
  14. Memberi dorongan bagi suatu pertumbuhan pengetahuan terhadap orang lain
  15. Menumbuhkan dan menerima ide-ide baru, membolehkan kesalahan dan adaptasi terhadap perubahan.
  16. Upaya Menjadi Pemimpin Efektif

Menerutut Overton (2002) pemimpin yang efektif perlu mengupayakan:

1)      Latihan, berlatih mengendalikan diri, baik kelemahan dan kekuatan diri

2)      Gaya, mengenali dan mengontrol gaya kepemimpinan diri

3)      Bawahan, mengenali dan memberi dukungan kepada bawahan

4)      Sifat dasar pekerjaan, perlu beradaptasi

  1. Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pemimpin

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pemimpin menurut S.P.Siagian (1985) yaitu:

a)      Ciri-ciri kepemimpinan yang menjadi modal utama untuk kepemimpinan yang efektif

b)      Kesempatan mengembangkan bakat yang ada pada diri seseorang

c)      Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja

d)     Kepekaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku bawahan

  1. F.     Pimpinan untuk Sekolah Efektif

Ada beberapa faktor yang membuat sekolah efektif menurut Townsend (1994:53) yaitu:

1)      Kepemimpinan

2)      Pengambilan keputusan

3)      Ketertiban Stakeholders pendidikan

4)      Alokasi sumber daya

5)      Implementasi kurikulum

6)      Lingkungan sekolah, iklim dan budaya

7)      komunikasi

BAB IV

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ERA OTONOMI DAERAH

  1. A.    Merubah Orientasi Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah yang memberdayakan anggotanya diperlukan pada era otonomi, karena akan muncul berbagai gagasan baru baik dari guru, pegawai maupun komite sekolah atau lembaga swadaya masyarakat. Karena itu, profil kepala sekolah yang diperlukan pada era otonomi daerah adalah yang kredibel, visioner, akuntabel, beretika, berpengetahuan luas, dan mampu menciptakan iklim yang baik bagi sekolah menuju sekolah efektif.

  1. B.     Kepala Sekolah yang Kredibel dan Visioner
    1. Kredibilitas

Kredibilitas pimpinan lembaga kepemimpinan adalah kepercayaan yang komprehensif diberikan oleh staf, guru-guru, pegawai dan komite sekolah serta masyarakat di dalam menjalankan organisasi sekolah.

  1. Kepala Sekolah Visioner

Dengan adanya visi yang dimiliki pimpinan organisasi pendidikan maka pengelola yang berorientasi pada perbaikan mutu dapat digerakan kearah keberhasilan. Pimpinan yang menyampaikan visi, menampilkan peran keteladanan, menggunakan otoritas resmi, mengembangkan rasa percaya diri personil, bertanggung jawab dan komitmen pada sasaran organisasi pendidikan.

  1. C.    Etika Kepemimpinan Kepala Sekolah
    1. Tanggung Jawab Etika Kepala Sekolah

Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus memiliki tanggung jawab kusus dalam menjalankan kewenangannya.

  1. Dilema Etika Dihadapi Kepala Sekolah

Dilema etika adalah bukan pilihan antara benar dan salah, tetapi suatu pilihan antara dua kebenaran.

  1. Cara Memecahkan Dilema Etika

a)      Pimpinan seharusnya melakukan tindakan atas sesuatu pengertian standar etika

b)      Pemimpin dapat menguji dilemaetika dari berbagai presfektif

c)      Pimpinan sekolah bisa selalu membuat ulang kerangka persoalan etika

  1. Upaya Pimpinan Menciptakan Institusi Beretika

Untuk menjadi kepala sekolah yang beretika dapat dimulai dari yang sederhana. Tanggung jawab kepala sekolah dapat menampilkan integritas pribadi seorang pimpinan dalam berbagai kesempatan dan tindakan keseharian.

  1. D.    Kepala Sekolah Kreatif untuk Inovasi

Bagaimanapun inovasi adalah suatu bentuk perubahan. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh pimpinan agar kreatif:

1)      Pimpinan menciptakan komitmen pribadi kreatif agar dapat berkontribusi pada orang lain

2)      Pimpinan melindungi pribadi kreatif dan birokrasi dan legalisme dalam organisasi

3)      Pimpinan membedakan kejutan nyata pada kualitas sebenarnya

4)      Pimpinan berhubungan dengan pribadi kreatif untuk memasuki ke dalam organisasi

5)      Pimpinan akan hati-hati terhadap pengukuran kontribusi dari pribadi kreatif

6)      Pimpinan bekerja dengan melibatkan orang yang bertanggung jawab bagi kemajuan organisasi

  1. E.     Akuntabilitas Kepala Sekolah

Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban lembaga pendidikan baik unsur pimpinan maupun pelaksana pembelajaran dan pelaksana administratif mengenai segala sesuatu yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Menurut Hesselbein, Goldsmith dan Someville (1990:64) kejujuran dan akuntabilitas merupakan hal penting bagi puncak pembangunan dan reputasi lembaga.

  1. F.     Mengembangkan budaya sekolah
    1. Pengertian budaya sekolah

Budaya sekolah dapat didefinisakan sebagai suatu tang diwariskan yang mencakup norma, nilai, kepercayaan, upacara, ritual, tradisi dalam berbagai tingkatan pada masyarakat sekolah.

  1. Pentingnya budaya sekolah

Budaya sekolah yang kuat dapat memotivasi guru, membentuk ideologi organisasi yang kuat, sehingga kepuasan kerja guru menjadi tinggi dan meningkat.

  1. Mengubah kultur sekolah

Perubahan budaya sekolah dapat dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan, struktur organisasi, keyakinan dan nilai, kepuasan kelas dan produktifitas.

  1. Visi dan perubahan budaya sekolah

Menciptakan visi untuk menciptakan budaya sekolah seharusnya diciptakan dari kerjasama antara guru, pelajar, orang tua, staf dan kepala sekolah.

  1. G.    Megubah sekolah dengan visi

Visi harus ditempatkan setinggi-tingginya. Setiap sekolah memerlukan pimpinan yang bervisi bahkan menyiapkan rencana yang diformat sebagai visi untuk mengisi abad ke-21.

  1. H.    Membangun tim kerja di sekolah
    1. Perlu tim kerja yang berkualitas
    2. Jenis-jenis tim kerja
    3. Faktor yang menjamin kualitas tim
    4. Strategi terbaik dalam membentuk tim
    5. Problema umum tim

BAB V

KESIMPULAN

Kepemimpinan pendidikan yang dijalankan oleh kepala sekolah atau pimpinan lembaga pendidikan lainnya yaitu :

  1. Proses mempengaruhi para guru, pegawai, dan murid-murid serta pihak terkait (komite sekolah dan orang tua murid).
  2. Pengaruh yang diberikan dimaksudkan agar orang lain melakukan tindakan yang diinginkan,
  3. Berlangsung dalam organisasi sekolah untuk mengelola aktifitas belajar dan mengajar.
  4. Kepala sekolah diangkat secara formal oleh pejabat pendidikan atau yayasan bidang pendidikan.
  5. Tujuan yang akan dicapai melalui proses kepemimpinannya yaitu tercapainya tujuan pendidikan lulusan berkepribadian baik dan berkualitas tinggi
  6. Aktifitas kepemimpinan lebih banyak orientasi hubungan manusia dari pada mengatur sumberdaya material.

REVITALISASI PENDIDIKAN KEMUHAMMADIYAHAN

A. Pendahuluan

Satu hal yang perlu direspons secara positif manakala membincangkan tentang Muhammadiyah ialah kemampuannya dalam melintasi setiap pergerakan zaman yang berbeda. Bagi Muhammadiyah, upayanya selama ini untuk mempertahankan diri dari berbagai macam “godaan” dan “cobaan” bukanlah suatu hal yang mudah. Dari zaman kolonial, prakemerdekaan, kemerdekaan, era orde lama, orde baru, hingga orde reformasi saat ini, Muhammadiyah tetap eksis dalam mewujudkan tatanan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Telah banyak para pengamat dan pemikir yang memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya yang diselenggarakan Muhammadiyah. Satu sisi, terdapat cendekiawan muslim yang mengatakan jika eksistensi Muhammadiyah hingga usianya mencapai satu abad (seratus tahun) ini disebabkan karena Muhammadiyah cenderung kooperatif terhadap setiap kebijakan yang muncul. Selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dan merugikan umat Islam, maka Muhammadiyah tetap akan akomodatif.

Di sisi lain, pola gerakan yang dikembangkan Muhammadiyah cenderung ke arah pemberdayaan masyarakat, dibandingkan ranah politik. Artinya, Muhammadiyah bu-kanlah organisasi politik layaknya partai politik, tetapi gerakan sosial keagamaan. Hal inilah yang secara jelas membedakan Muhammadiyah dengan “Saudara Tuanya” (Syarikat Islam) yang mengambil ranah politik dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam. Sejak Indonesia belum mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, Muhammadiyah telah menyelenggarakan kegiatan pemberantasan buta huruf, pendi-rian lembaga-lembaga pendidikan, sosial-ekonomi, dan juga menggiatkan kajian kea-gamaan. Realitas kesejarahan inilah yang telah menjadikan Mitsuo Nakamura menyebut Muhammadiyah sebagai organisasi yang memiliki banyak wajah (dzu wujuh).

Memang, setiap orang yang mengkaji tentang amal usaha Muhammadiyah, khususnya dalam bidang pendidikan, akan dihadapkan pada dua hal, yaitu: rasa bangga dan juga miris. Perasaan bangga akan muncul manakala data-data kuantitatif coba disajikan ke permukaan. Bagaimana mungkin sebuah organisasi sosial keagamaan layaknya Muhammadiyah mampu mengelola dan mendirikan ribuan amal usaha pendidikan, mengelola ratusan ribu guru dan dosen, dan jutaan anak didik. Begitu besarnya jumlah amal usaha pendidikan yang dikelola Muhammadiyah acapkali menjadikan banyak orang yang terpukau. Imam Prihadiyoko, dkk misalnya telah menyebut bahwa Muhammadiyah merupakan “raksasa pendidikan” (hal: 19).

Sementara, perasaan miris justru akan muncul apabila disajikan data-data yang terkait dengan kondisi dan bahkan kualitas pendidikan Muhammadiyah. Tidak sedikit amal usaha pendidikan Muhammadiyah yang belum terkelola dengan baik. Meski ada sebagian di antara institusi pendidikan Muhammadiyah yang memiliki kualitas yang relatif baik dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Namun, sebagi-an besar di antaranya justru masih berjalan di tempat. Bahkan, ada sebagian di antara-nya yang “mengekor” lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang baru saja tumbuh dan berkembang pasca reformasi.

Realitas demikian itu tentunya dapat dipahami, karena suatu amal usaha dengan jumlah yang besar pasti di antaranya terdapat sejumlah “produk gagal”, sehingga me-nyebabkan mutu produk rata-rata atau secara keseluruhan menurun (hal: xxix). Banyaknya “produk gagal” tentu saja akan berdampak pada keluaran (out put) pendidikan. Ketika banyak lembaga pendidikan Muhammadiyah yang belum mampu mem-produk anak didik sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, maka hal ini secara langsung berdampak pada kurangnya kepercayaan (trust) publik.

Saat ini, tanda-tanda “bergesernya” kepercayaan masyarakat itu sedikit banyak sudah mulai nampak. Dari sekian banyak gejala yang telah menunjukkan tanda-tanda tersebut adalah sikap masyarakat yang telah menempatkan lembaga pendidikan Mu-hammadiyah berada pada urutan nomor dua, setelah sekolah negeri ataupun sekolah- sekolah swasta berlabel Islam non Muhammadiyah (hal: 75). Menghadapi realitas de-mikian, perasaan gusar, galau, dan bahkan hilangnya rasa percaya diri telah hinggap di sebagian pengelola pendidikan Muhammadiyah. Ironisnya, hadirnya perasaan se-macam itu juga melahirkan disorientasi kognisi di antara sebagian pengelola pendidi-kan Muhammadiyah.

Keadaan sosial yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan Muhammadiyah itu tentu saja sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di masa lalu. Jika dulu pendidikan Muhammadiyah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai institusi modern dan layak menjadi tempat pengharapan masyarakat perkotaan serta kelas menengah, namun mengapa sekarang posisi itu justru bergeser menjadi pilihan kedua? Jika dulu, pendidikan Muhammadiyah mampu melahirkan generasi-generasi berkepribadian utuh sekaligus sanggup menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah, namun mengapa sekarang ini banyak keluaran pendidikan Muhammadiyah yang “jauh” dari Muhammadiyah?

B. Definisi Istilah

  1. Revitalisasi

Kata dasar dari revitalisasi yaitu “vital”, artinya penting. Kata “re” sebelum kata “vital” bisa diartikan sebagai proses pengulangan, dan atau sikap sadar untuk melakukan upaya atau usaha. Jadi kata “revitalisasi” itu berarti upaya untuk melakukan perbaikan (pementingan) dari beberapa kekurangan yang yang ada dan diketahui sebelumnya.

Perbaikan, maksud arti dari kata revitalisasi biasanya lebih sering digunakan untuk hal-hal yang tidak nampak secara kasat mata. Seperti paradigma, konsep dan yang lain-lain.
Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.

2. Pendidikan

Pendidikan adalah proses yang secara sengaja direncanakan oleh pendidik dan dialami oleh peserta didik dalam bentuk interaksi antara pendidik dan peserta didik di lingkungan pendidikan dan menjadikan materi pendidikan sebagai sarana pembelajaran menuju perbaikan tingkah laku, sikap, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seperti yang diinginkan pendidik.
Sedangkan Ahmad Marimba mendefinisikan pendidikan sebagai suatu bimbingan atau pembinaan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasamani dan rohani peserta didik menuju kepribadian yang utama.

Prinsip dari rencana pendidikan itu biasanya dilakukan dengan penuh sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kemampuan dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk terjun di tengah-tengah masyarakat.

C. Pendidikan Muhammadiyah

Prof. M. Yunan Yusuf, Ketua Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Pusat periode 2000-2005, acapkali melontarkan wacana “Robohnya Sekolah Muhammadiyah” untuk menggambarkan betapa rendahnya rata-rata kualitas dan mutu sekolah yang diselenggarakan Muhammadiyah. Kritisi atas pendidikan Muhammadiyah juga muncul berkenaan dengan belum tercerminnya nilai-nilai Islam dalam perilaku warga sekolah, belum berhasil menekan ongkos pendidikan sampai ke batas termurah, belum sanggup menciptakan kultur islami yang representatif, telah kehilangan identitasnya, dan lebih kooperatif dengan kelompok penekan. Berbagai kritik tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan perombakan kurikulum, peningkatan gaji guru, pembangunan gedung sekolah ataupun pengucuran dana. Untuk menyahuti dan menuntaskan problem-problem itu harus ada keberanian untuk membongkar akar permasalahan yang sesungguhnya, yaitu karena belum tersedianya orientasi filosofi pendidikan Muhammadiyah dan teori-teori pendidikan modern dan islami. Karena adakalanya keterbelakangan sektor kependidikan suatu bangsa atau suatu umat disebabkan tidak terutama oleh keterbelakangan infrastruktur yang mendukungnya tetapi oleh perangkat konsep yang mendasarinya.

Dalam usia Muhammadiyah menjelang satu abad dengan jumlah lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi ribuan, adalah suatu yang aneh Muhammadiyah belum mempunyai filsafat pendidikan. Bagaimana mungkin kerja hiruk-pikuk pendidikan tanpa satu panduan cita-cita yang jelas? Apakah lagi bila dikaitkan dengan upaya mendidik dalam rangka pembentukan generasi ke depan. Ketiadaan penjabaran filsafat pendidikan ini, menurut Mahsun Suyuthi, merupakan sumber utama masalah pendidikan di Muhammadiyah. Bahkan Rusli Karim menengarai bahwa kekosongan orientasi filosofis ini ikut bertanggung jawab atas penajaman dikotomi antara “ilmu-ilmu keagamaan” dan “ilmu umum”, yang pada giliran berikutnya akan melahirkan generasi yang berkepribadian ganda yang tidak menutup kemungkinan justru akan melahirkan “musuh” dalam selimut. Dengan demikian, sudah tinggi waktunya untuk bergegas mencoba menjajagi kemungkinan munculnya satu alternatif rumusan pendidikan Muhammadiyah sebagai ikhtiar meniti jalan baru pendidikan Muhammadiyah. Menyatakan bahwa pendidikan Muhammadiyah belum memiliki rumusan filosofis bukan berarti tidak ada sama sekali perbincangan ke arah itu. Laporan seminar nasional filsafat pendidikan Muhammadiyah Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Pusat, telah mulai menyinggung pembahasan tentang filsafat pendidikan Muhammadiyah, terutama tulisan A. Syafii Maarif yang berjudul “Pendidikan Muhammadiyah, aspek normatif dan filosofis”. Sesuai dengan temanya, Maarif hanya menelusuri hasil-hasil keputusan resmi Muhammadiyah (aspek normatif) dan orientasi filosofis konsep ulul albab. Demikian pula buku suntingan Yunahar Ilyas dan Muhammad Azhar berjudul Pendidikan dalam Persepektif Al-Qur’an yang ditulis oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah, berusaha mengelaborasi konsep-konsep pendidikan di dalam Al-Qur’an dan mendialogkan wahyu dengan perkembangan teori-teori pendidikan mutakhir. Karya terakhir yang patut dipertimbangkan adalah buku Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah karya Abdul Munir Mulkhan, seorang aktifis Muhammadiyah. Menurutnya, kemacetan intelektualisme Islam serta kemandegan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia Muslim akibat berkembangnya semacam “ideologi ilmiah” yang menolak apapun yang bukan berasal dari Islam.

Artikel ini secara hati-hati akan coba mencari alternatif filsafat pendidikan Muhammadiyah dan merumuskannya pada tingkat praksis, ditingkat kurikulum pendidikan. Untuk melangkah ke arah itu, pertama akan ditelusuri problematika perumusan filsafat pendidikan Islam sebagai payung besar pendidikan Muhammadiyah. Kedua, melacak gagasan kunci dan praksis pendidikan Kyai Ahmad Dahlan yang bertitik tolak dari pendidikan integralistik. Ketiga, menjajagi kemungkinan tauhid sebagai titik tolak perumusan filsafat pendidikan Muhammadiyah.

D. Problem Pendidikan Muhammadiyah

Kesenjangan antara cita dan fakta dalam dunia pendidikan Muhammadiyah inilah yang dengan serta-merta diungkap oleh Farid Setiawan, Sucipto, dan Desti Liana Kurniati. Melalui buku “Mengokohkan Spirit Pendidikan Muhammadiyah” ini, ketiga kader Muhammadiyah itu mencoba melakukan autokritik terhadap pergeseran orientasi dan penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah. Analisis demi analisis diungkapkan secara tajam dari bab ke bab dan halaman ke halaman. Bahkan, untuk memperkuat argumentasinya, para penulis buku ini juga tidak “segan-segan” menghadirkan para pakar pendidikan Muhammadiyah sebagai penulis prolog dan epilog.

Boleh jadi, pelibatan para pengambil kebijakan pendidikan Muhammadiyah, seperti Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan Dr. Tasman Hamami, M.A sebagai Ketua Majelis Dikdasmen PWM D.I. Yogyakarta, merupakan wujud dari “rekomendasi kultural” yang dilakukan oleh para penulis buku ini. Setidaknya, penulis buku ini hendak mengingatkan para pengambil kebijakan pada khususnya, dan warga persyarikatan secara umum agar selalu memperhatikan nasib pendidikan Muhammadiyah. Partisipasi warga Muhammadiyah dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah memang perlu sekali lagi ditingkatkan. Mengingat, keadaan internal di sebagian institusi pendidikan Muhammadiyah sudah sedemikian kritis.

Problem pendidikan Muhammadiyah terletak pada empat hal, yakni: problem ideologis, problem paradigmatik, profesionalisme manajemen, serta pengembangan pendidikan. Pertama, problem ideologis. Salah satu penyebab mendasar mengenai problem ideologis ini adalah penekanan aspek profesionalitas pada saat penerimaan tenaga pendidik dan kependidikan Muhammadiyah (hal: 58). Bagaimanapun, pertimbangan profesionalitas pegawai merupakan aspek yang penting. Akan tetapi, pertimbangan ideologis juga tak kalah pentingnya dibandingkan kompetensi profesional seseorang.

Apa jadinya jika lembaga pendidikan Muhammadiyah yang telah tumbuh besar dan mengurat berakar, namun dikendalikan oleh para pimpinan yang mengedepankan aspek profesionalitas semata? Bukan tidak mungkin apabila hal itu dapat menimbulkan perceraian antara pimpinan amal usaha dengan pimpinan Muhammadiyah (hal: 59). Telah banyak kasus di lapangan yang sesungguhnya menunjukkan adanya indikasi perceraian kedua pimpinan tersebut. Meskipun problem perceraian itu di latar belakangi oleh banyak faktor, namun pada umumnya keadaan tersebut didorong oleh “miskinnya” pengalaman dan pengetahuan para pimpinan amal usaha pendidikan terhadap hakikat perjuangan Muhammadiyah.

Terkait dengan persoalan di atas, para penulis buku ini mengutip pendapat Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya yang berjudul “Menggugat Muhammadiyah (2000)”. Menurut Munir: orang-orang tersebut cenderung menjadi Muhammadiyah dadakan. Dengan tanpa harus berproses, Muhammadiyah dadakan ini ironisnya justru diberi-kan kelonggaran untuk menggunakan fasilitas yang ada. Lebih ironis lagi, para Muhammadiyah dadakan tersebut justru ditempatkan sebagai pucuk pimpinan guna mengelola lembaga pendidikan Muhammadiyah, seperti halnya di sekolah-sekolah (hal: 20).

Dengan begitu longgarnya ”kesempatan” para Muhammadiyah dadakan tersebut, maka menjadi wajar jika banyak di antara lembaga pendidikan Muhammadiyah yang cenderung menjadi pasar ideologi (hal: 60). Adapun maksud istilah pasar ideologi ialah banyak dan berlalu-lalangnya paham-paham keagamaan lainnya yang tidak sevisi dengan Muhammadiyah. Kehadiran paham-paham tersebut tentu saja disebabkan karena begitu lemahnya daya kontrol persyarikatan terhadap amal usaha pendidikan. Karena itu, menjadi wajar apabila para Muhammadiyah dadakan dapat lebih leluasa dalam membuka palang pintu masuknya paham-paham keagamaan non Muhammadiyah di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Kedua, problem paradigmatik. Problem ini sesungguhnya muncul akibat “kegagalan” para pimpinan amal usaha pendidikan dalam menafsirkan serta memahami maksud dan tujuan Muhammadiyah. “Kegagalan” yang dimaksud terletak pada satu bentuk kesalahan dalam memaknai sejarah. Para pimpinan amal usaha pendidikan tidak lagi melihat sejarah secara kritis, sehingga seringkali terjebak pada romantisme seja-rah itu sendiri. Dalam hal ini, kejayaan sejarah Muhammadiyah, terlebih kesuksesan amal usaha pendidikan yang dikelolanya, bukan lagi ditempatkan sebagai epos masa lalu yang mengandung hikmah dan ibrah untuk dijadikan bekal dalam menatap masa depan. Dengan demikian menjadi wajar apabila banyak ditemukan institusi pendidikan Muhammadiyah yang cenderung bangga dengan kemapanan, sehingga hal itu ber-dampak pada keringnya inovasi untuk mengembangkan diri (hal: 110-111).

Di samping itu, problem paradigmatik juga dapat dilihat pada hilangnya orientasi para pimpinan amal usaha pendidikan dalam menafsir ulang maksud dan tujuan Muhammadiyah secara sinergis dengan visi lembaga yang dipimpinnya. Hal ini yang kadang kala menjadikan visi di antara keduanya justru berlainan, dan bahkan juga ada yang saling berseberangan. Dalam menafsirkan istilah modern misalnya, tidak sedikit para pimpinan amal usaha yang justru terbelenggu dengan pelbagai program-program masa kini, seperti sukses Ujian Nasional. Banyak para pimpinan amal usaha yang memiliki anggapan jika sukses ujian nasional adalah prioritas, sementara ISMUBA di-tempatkan sebagai pelengkap (hal: xxxii).

Ketiga, problem profesionalisme manajemen. Sebagaimana diketahui bahwa amal usaha pendidikan Muhammadiyah umumnya lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah (grass root), seperti tokoh-tokoh Muhammadiyah yang didukung oleh masyarakat sekitar. Tujuannya pun juga jelas, di mana para tokoh tersebut ingin menjadikan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah, upaya sosialisasi dan penanaman ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat.

Sokongan masyarakat itu juga dapat berdampak positif dan negatif. Dari sisi positif, lembaga pendidikan memiliki kekuatan besar untuk dapat “bertahan hidup”, meskipun jumlah siswanya sedikit. Semangat yang tiada pernah mengenal kata menyerah untuk melaksanakan dakwah melalui jalur pendidikan tiada kunjung surut. Namun, pada sisi negatifnya yaitu, lembaga pendidikan terkadang justru dikelola seadanya, tidak teratur, dan tidak terencana dengan baik. Hal inilah yang terkadang menjadi salah satu penyebab “lemahnya” lembaga pendidikan Muhammadiyah saat berkompetisi dengan lembaga pendidikan lainnya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya reformasi manajemen. Reformasi manajemen yang dimaksud ialah suatu upaya untuk meruntuhkan budaya-budaya pengelolaan sekolah Muhammadiyah bersifat konvensional dan dialihkan menjadi manajemen mutu terpadu (hal: 108).

Keempat problem pengembangan pendidikan. Problem ini sesungguhnya tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengelola lembaga pendidikan, seperti Kepala dan warga sekolah. Dalam hal ini, problem pengembangan pendidikan Muhammadiyah lebih ditujukan kepada pihak penyelenggara, yakni persyarikatan dan khususnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Sampai saat ini, Majelis Dikdasmen belum memiliki blue print yang jelas mengenai pola pengembangan pendidikan Muhammadiyah (hal: 180). Kerja-kerja praktis (untuk tidak dikatakan pragmatis) administratif dan birokratis telah menjebak penyelenggara pendidikan Muhammadiyah dalam menjalankan kegiatan-kegiatan rutinan.

Dalam keseharian, pihak penyelenggara cenderung habis energinya dalam mengurusi beban struktural, dibanding melahirkan karya intelektual yang berisi konsep ilmiah mengenai pengembangan pendidikan Muhammadiyah. Belum adanya konsep tersebut acapkali menjadikan pihak pelaksana pendidikan terseok-seok, dan bahkan gagap dalam menghadapi berbagai isu-isu pendidikan, seperti deschooling society, sekolah gratis, dan lain-lain.

 

D. Penutup

Pemikiran pendidikan itu mandeg, terhenti. Penyebab kemandegan itu adalah miskinnya pemikiran dan filsafat pendidikan di kalangan pengambil kebijakan (hulu) dan praktisi pendidikan (hilir) di satu sisi. Dan dominannya intervensi politik dan tarikan ekonomi pasar di sisi yang lain. Dalam situasi demikian, pendekatan filosofi dalam memahami dan menangani masalah-masalah pendidikan dirasakan amat mendesak agar bisa terhindar dari berbagai godaan yang menghalangi tumbuhnya pemikiran pendidikan.

Mohammad Abduhzan (kompas, 28/12/2006) menengarai ada tiga hal yang membuat pemikiran (filsafat) pendidikan kita tidak berkembang. Ketiga hal itu adalah dominannya kepentingan politik, miskin pendekatan dan metodologi pembelajaran, serta kuatnya jiwa korupsi dalam kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Padahal, dalam konteks pendidikan, filsafat masuk pemikiran tinggkat tinggi sehingga sedikit sekali praktisi dan pengambilan kebijakan yang menyadari manfaatnya dalam pengembangan pendidikan.

PENGEMBANGAN SDM PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

 A.      Latar Belakang Masalah

Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan. Secara makro, faktor-faktor masukan pembangunan, seperti sumber daya alam, material dan finansial tidak akan memberi manfaat secara optimal untuk perbaikan kesejahteraan rakyat bila tidak didukung oleh memadainya ketersediaan faktor SDM, baik secara kualitas maupun  kuantitas. Pelajaran yang dapat dipetik dari berbagai negara maju adalah, bahwa kemajuan yang dicapai oleh bangsa-bangsa di negara-negara tersebut didukung oleh SDM yang berkualitas. Jepang, misalnya, sebagai negara pendatang baru (late comer)  dalam kemajuan industri dan ekonomi memulai upaya mengejar ketertinggalannya dari negara-negara yang telah lebih dahulu mencapai kemajuan ekonomi dan industri (fore runners)  seperti Jerman, perancis dan Amerika dengan cara memacu pengembangan SDM (Ohkawa dan Kohama 1989).

Pengembangan SDM pada intinya diarahkan dalam rangka meningkatkan kualitasnya, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktivitas. Hasil berbagai studi menunjukkan, bahwa kualitas SDM merupakan faktor penentu produktivitas, baik secara makro maupun mikro. Sumber Daya Manusia (SDM) secara makro adalah warga negara suatu bangsa khususnya yang telah memasuki usia angkatan kerja yg memiliki potensi untuk berperilaku produktif (dengan atau tanpa pendidikan formal) yg mampu memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya yang berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat di lingkungan bangsa atau negaranya.

Kualitas SDM Makro sangat dipengaruhi oleh kualitas kesehatan (fisik dan psikis), kualitas pendidikan informal dan formal (yang berhubungan dengan keterampilan/keahlian kerja), kepribadian terutama moral/agama, tingkat kesejahteraan hidup dan ketersediaan lapangan kerja yang relevan.

Dalam konteks mikro, Sumber Daya Manusia adalah manusia/orang yang bekerja di lingkungan sebuah organisasi yang disebut pegawai, karyawan, personil, pimpinan / manajer, pekerja, tenaga kerja, majikan buruh dll. Di lingkungan organisasi bidang pendidikan adalah semua pegawai administratif, pendidik /guru, dosen serta tenaga kependidikan lainnya.

Dalam kenyataannya manusia (SDM) dengan organisasi sebagai wadah untuk mewujudkan hakikat kemanusiaan dan untuk memenuhi kebutuhan (need) manusia memiliki hubungan yang sangat / kuat. Hubungan tersebut sebagai berikut :

a. Manusia membutuh-                                               Organisasi membutuhkan

kan organisasi                                                         manusia.

b. Manusia penggerak                                                Tanpa manusia organisasi

organisasi                                                                tidak akan berfungsi

c. Manusia berorgani-                                                 Semua kebutuhan manusia

sasi utk memenuhi                                                  merupakan obyek

kebutuhannya                                                         organisasi

Oleh karena itu SDM diperlukan oleh setiap institusi kemasyarakatan dan organisasi. Berbagai institusi kemasyarakatan, seperti institusi keluarga, institusi ekonomi, dan institusi keagamaan, SDM merupakan unsur penting dalam pembinaan dan pengembangannya. Demikian pula dalam organisasi, SDM berperan sangat penting dalam pengembangannya, terutama bila diinginkan pencapaian tujuan yang optimal. Bila tujuan akhir setiap kegiatan pembangunan, baik dalam konteks makro maupun mikro, adalah peningkatan taraf hidup, maka optimalisasi pencapaian tujuan itu adalah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia secara optimal. Berdasarkan konsep di atas, dukungan SDM yang berkualitas sangat menentukan keoptimalan keberhasilan pencapaian tujuan itu.

Kualitas SDM ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, di antaranya kesehatan dan kemampuan. Faktor kemampuan sebagai salah satu faktor penentu kualitas SDM bisa dikembangkan di antaranya melalui pendidikan. Jadi, pendidikan merupakan suatu upaya dalam proses pengembangan SDM (Maginson, Joy Mattews, dan Banfield, 1993).

B.       Rumusan Masalah

 

 

  1. Apakah Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan?
  2. Apakah hakikat manajemen SDM Pendidikan dalam dunia pendidikan saat ini ?
  3. Bagaimana kualitas SDM Pendidikan saat ini terkait dengan manajemen pendidikan sekolah?

 

C.      Tujuan Masalah

 

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah selain memenuhi tugas dosen, dalam rangka pengambilan nilai, juga dijadikan bahan diskusi kelompok pada mata kuliah manajemen pendidikan.


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Hakekat Pengembangan SDM

Pengertian SDM ada dua macam, yaitu:

1)      Derajat kualitas usaha yang ditampilkan seseorang yang terlibat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa, dan

2)      Manusia yang memiliki kemampuan kerja untuk menghasilkan produksi, baik barang atau jasa (Simanjuntak, 1985).

Perbedaan antara kedua pengertian di atas terletak pada derajat kualitas manusia itu sendiri. Pada pengertian pertama, manusia dipandang sebagai SDM bila memiliki kualitas yang sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan usaha. Dalam konteks makro, ciri yang menandainya adalah kualitas untuk melaksanakan perubahan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sedangkan dalam konteks mikro adalah kualitas untuk melakukan proses produksi, misalnya dalam suatu organisasi bisnis atau industri. Jadi,  manusia menjadi SDM apabila dia terlibat dalam proses produksi dan kualitas kemampuan yang dimilikinya sesuai untuk menghasilkan produksi itu. Pada pengertian kedua, aspek kualitas tidak ditonjolkan. Karena pada dasarnya setiap individu manusia yang termasuk pada kategori angkatan kerja itu terlibat atau dapat dilibatkan dalam proses pembangunan atau proses produksi, maka dalam kondisi memiliki kemampuan apapun dia termasuk kategori SDM, apabila dia terlibat dalam proses itu. Bila belum terlibat, dia masih dikategorikan sebagai potensi. Oleh sebab ada persyaratan keterlibatan, baik pada pengertian pertama maupun pada pengertian kedua, maka pemanfaatan kemampuan dalam proses pembangunan nasional maupun dalam proses produksi merupakan indikator utama proses pengembangan SDM. Artinya, upaya apapun yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, akan termasuk pada upaya pengembangan SDM apabila dikaitkan dengan pemanfaatannya dalam pembangunan atau dalam proses produksi.

Pengembangan SDM merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu pendekatan bersifat terintegrasi dan holistik dalam mengubah prilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu proses pekerjaan, dengan menggunakan serangkaian teknik dan strategi belajar yang relevan (Megginson, Joy-Mattews, dan Banfield, 1993). Konsep ini mengandung makna adanya berbagai unsur kegiatan selama terjadinya proses mengubah prilaku, yaitu adanya unsur pendidikan, adanya unsur belajar, dan perkembangan. Unsur pendidikan dimaksudkan untuk menentukan teknik dan strategi yang relevan untuk mengubah prilaku. Unsur belajar dimaksudkan untuk menggambarkan proses terjadinya interaksi antara individu dengan lingkungan, termasuk dengan pendidik. Adapun unsur perkembangan dimaksudkan sebagai proses gradual dalam perubahan dari suatu keadaan, misalnya dari keadaan tidak dimilikinya kompetensi menjadi keadaan memiliki kompetensi, yang terjadi dalam jangka waktu tertentu.

B.     Pengembangan SDM Melalui Pendidikan

Pengembangan SDM yang membawa misi sebagaimana disebutkan di atas difokuskan pada peningkatan ketahanan dan kompetensi setiap individu yang terlibat atau akan terlibat dalam proses pembangunan. Peningkatan ketahanan dan kompetensi ini di antaranya dilaksanakan melalui pendidikan. Bila dikaitkan dengan pengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri, pendidikan juga merupakan upaya meningkatkan derajat kompetensi dengan tujuan agar pesertanya adaptable  terhadap berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, pendidikan yang diselenggarakan seharusnya juga memberi bekal-bekal kemampuan dan keterampilan untuk melakukan suatu jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan (Boediono, 1992). Program semacam ini harus dilaksanakan dengan disesuaikan dengan keperluan dan usaha yang mengarah kepada antisipasi berbagai perubahan yang terjadi, baik di masa kini maupun yang akan datang (Han, 1994; Dertouzas, Lester, dan Solow, 1989).

Sebagaimana dijelaskan di atas, pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses melakukan perubahan, dalam rangka perbaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kesejahteraan terkait dengan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup rakyat, baik material maupun mental dan spiritual. Adapun kualitas SDM terkait dengan derajat kemampuan, termasuk kreatifitas, dan moralitas pelaku-pelaku pembangunan. Atas dasar ini, proses perubahan yang diupayakan melalui pembangunan seharusnya menjangkau perbaikan semua sektor secara menyeluruh dan berimbang, pada satu sisi, dan pada sisi lain merupakan upaya meningkatkan kualitas SDM.

Perbaikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah fokus dari pembangunan sektor ekonomi, dengan tujuan meningkatkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan material, baik kebutuhan primer,  sekunder, tertier maupun kuarter. Pemenuhan kebutuhan ini seharusnya seimbang dengan pemenuhan kebutuhan mental dan spiritual. Bebas dari rasa takut, adanya rasa aman, dihargai harkat dan martabatnya, dilindungi kebebasan dan hak-haknya, serta tersedianya kesempatan yang sama untuk mewujudkan cita-cita dan potensi diri adalah bentuk-bentuk kebutuhan mental yang seharusnya diperbaiki kondisinya melalui pembangunan. Adapun pemenuhan kebutuhan spiritual terkait dengan kebebasan dan ketersediaan prasarana, sarana dan kesempatan untuk mempelajari, mendalami dan menjalankan ajaran agama yang dianut, sehingga komunikasi dengan Sang Pencipta dapat terpelihara.

Pada sisi peningkatan kualitas SDM, pembangunan diarahkan untuk menjadikan rakyat negeri ini kreatif, menguasai serta mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan memiliki moralitas. Kreatifitas diperlukan untuk bisa bertahan hidup dan tidak rentan dalam menghadapi berbagai kesulitan. Dengan kreatifitas, seseorang menjadi dinamis dan bisa menemukan jalan keluar yang positif ketika menghadapi kesulitan atau masalah.

Penguasaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS sangat dibutuhkan untuk peningkatan taraf hidup, dan agar bangsa ini bisa disandingkan dan ditandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Ini mengingat, globalisasi dalam berbagai bidang kehidupan sudah tidak bisa dihindari dan berdampak pada terjadinya persaingan yang ketat, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik. Untuk  bisa memasuki pergaulan dalam kehidupan global (persandingan dengan masyarakat global) maupun untuk meraih keberhasilan dalam berbagai kesempatan yang tersedia (pertandingan dalam kehidupan global) diperlukan pengusaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS. Adapun moralitas sangat diperlukan agar dalam menjalani kehidupannya prilaku bangsa ini dikendalikan oleh nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat nasional dan universal. Karena nilai-nilai ini berkait dengan batas-batas antara baik dan tidak baik, benar dan tidak benar, serta antara yang menjadi haknya dan bukan haknya, maka tingginya moralitas dapat meningkatkan keterpercayaan dan keandalan individu dan masyarakat, baik di mata bangsanya sendiri maupun dalam pergaulan global. Jadi, kualitas SDM bukan hanya ditentukan oleh kemampuan dan kreativitasnya saja tetapi juga oleh derajat moralitasnya. Selain berkaitan dengan sistem masyarakat secara umum, kualitas SDM mempunyai keterkaitan erat dengan kualitas pendidikan sekolah. Karena SDM berkualitas adalah keluaran sistem pendidikan, proses pendidikan harusnya menjadikan kreativitas, penguasaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS, serta moralitas sebagai acuan dasar. Unsur penguasaan dan kemampuan mengembangkan IPTEKS bisa dicapai melalui proses pembelajaran sejumlah mata ajaran secara berjenjang. Unsur kretivitas bisa dirajut dalam sebagian dari mata ajaran tertentu, misalnya matematika, IPA dan IPS, namun dengan penerapan model pembelajaran yang kondusif, seperti keterampilan proses (melalui penemuan).

Adapun unsur moralitas dibangun melalui proses yang kompleks, yang mengutamakan pada pembentukan sikap yang berkait dengan norma dan nilai-nilai. Unsur ini bisa juga dirajut melalui isi berbagai mata ajaran, tidak mesti menjadi suatu mata ajaran tersendiri dalam kurikulum. (Fogarty, 1991).

C.    Peranan Pendidikan Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia

Persoalan ketenagakerjaan selalu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan,  baik  pemerintah, swasta maupun dari masyarakat. Kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan ini dapat dipandang sebagai suatu upaya masing-masing individu untuk memperoleh dan mempertahankan hak-hak kehidupan yang melekat pada manusia agar memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup.

Tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia termasuk tenaga kerja, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional. Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan nasional tersebut, khususnya dibidang dibidang ketenagakerjaan, sehingga diperlukan kebijakan dan upaya dalam mengatasinya.

Sehubungan hal tersebut di atas pengembangan SDM di Indonesia dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja.

Jalur pendidikan merupakan tulang punggung pengembangan SDM yang dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sementara itu, jalur pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan jalur suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.

Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

Dalam rangka pengembangan SDM di indonesia, banyak tantangan yang harus dihadapi. Tantangan pertama adalah jumlah penduduk yang besar, yaitu sekitar 216 juta jiwa. Tantangan kedua adalah luasnya wilayah indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Tantangan ketiga adalah mobilitas penduduk yang arus besarnya justru lebih banyak ke pulau Jawa dan ke kota-kota besar.

Berbagai tantangan seperti itu, memerlukan konsep, strategi dan kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di Indonesia dapat mencapai sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan bagi masyarakat.

D.      Pengertian dan strategi Manajemen SDM Pendidikan

Pengertian Manajemen SDM Pendidikan :

  1. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses memberdayakan personal, khususnya pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan formal secara efektif dan efisien.
  2. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses perencanan, pengorganisasian dan pengendalian personal pendidikan sebagai sumber daya manusia untuk mencapai tujuan lembaga pendidkan formal.
  3. Manajemen SDM Pendidikan adalah kegiatan memberdayakan personil di lingkungan organisasi bidang pendidikan secara manusiawi, agar memberikan kontribusi secara optimal dan dengan memperoleh kepuasan kerja.
  4. Manajemen SDM Pendidikan adalah proses mendayagunakan sumber daya manusia bidang pendidikan secara manusiawi dalam arti diperlakukan sebagai subyek dan dipenuhi hak asasinya agar mampu memfokuskan kinerjanya pada tujuan lembaga pendidikan formal.

Manajemen SDM Pendidikan seperti tersebut di atas, memerlukan Strategi Manajemen SDM yang harus diimplementasikan secara efektif dan efisien agar mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

STRATEGI MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN

1. FILSAFAT MSDM PENDIDIKAN

SDM Pendidikan harus dikelola dan diberdayakan berdasarkan nilai-nilai sbb :

  1. Nilai-nilai Demokratis yg menghargai dan menghormati setiap personil pendidikan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai individu.
  2. Nilai-nilai Kemanusiaan yang melindungi hak-hak asasi setiap personil pendidikan secara manusiawi yang harus diperlakukan sebagai subyek.

2. KEBIJAKSANAAN MSDM PENDIDIKAN

SDM Pendidikan harus diperlakukan dengan kebijaksanaan sbb:

  1. Tidak Deskriminatif atau tanpa membedakan personil pendidikan berdasarkan suku, ras, agama, golongan, warna kulit dalam rekrutmen dan seleksi, penempatan, pelatihan, promosi, kompensasi dll.
    1. Memberi peluang yang sama pada personil pendidikan untuk bersaing dalam berprestasi dan mendapatkan reward berdasarkan prestasi kerjanya.

3. PROGRAM MSDM PENDIDIKAN

Program-program MSDM Pendidikan dirancang dan dilaksanakan untuk :

  1. Membantu personil pendidikan untuk meningkatkan kemampuan kerja (kinerja) guna meningkatkan kontribusi masing-masing dlm rangka mencapai tujuan pendidikan.
  2. Menjamin dan mengusahakan perlakuan yang adil dan manusiawi pada personil pendidikan khususnya dalam bidang kesejahteraan.

4. PROSES MSDM PENDIDIKAN

Semua pimpinan organisasi dan unit kerja pendidikan memiliki tanggung jawab melaksanakan proses MSDM sbb:

  1. Melakukan kerjasama dan koordinasi antara unit personalia dengan semua unit di lingkungan organisasi masing-masing pada organisasi pengelola dan pelaksana    pendidikan formal
  2. Menjalankan fungsi pembinaan, pengembangan dan pengendalian SDM di unit kerja masing-masing meliputi :
  • Menciptakan dan mengembangkan hubungan kerja dan kerjasama (team work) antar personilnya.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan motivasi kerja/ berprestasi dalam rangka meningkatkan produktivitas unit kerja/organisasi termasuk sekolah.
  • Menggali dan menyalurkan kreativitas, inisiatif.
  • Menggali dan menyalurkan kreativitas, inisiatif dan inovasi personil pendidikan untuk mengembangkan organisasi/unit kerja pendidikan masing-masing.
  • Menegakan, memelihara dan mengembangkan disiplin kerja dan disiplin waktu yg positif dan dinamis, termasuk melakukan manajemen konflik.
  • Menyediakan informasi/data mengenai personil unit ker ja masing-masing dalam rangka membangun SIM SDM Pendidikan sebagai bagian SIM Organisasi.

5. KEGIATAN MSDM PENDIDIKAN

MSDM harus melakukan berbagai kegiatan, meskipun ada di antaranya yang tidak dilaksanakan secara intensif. Totalitas Kegiatan MSDM Pendidikan mencakup : Analisis Pekerjaan, Perencanaan SDM, Rekrutmen dan Seleksi SDM, Orientasi dan Pengangkatan, Pelatihan, Pengembangan Karir, Konpensasi (Upah dan Insentif), dan Evaluasi Kinerja.

TOTALITAS KEGIATAN MSDM PENDIDIKAN

BAB III

KESIMPULAN

 

Sebagai suatu bentuk upaya dalam pengembangan SDM, pendidikan merupakan salah satu sektor terpenting dalam pembangunan Pendidikan dan Perspektif nasional. Hal ini mengingat pendidikan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas yang menjadi faktor input dominan dalam pembangunan tersebut. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pembangunan nasional, pendidikan seharusnya mendapat prioritas, karena melalui upaya ini dapat dihimpun stok modal manusia dan stok modal sosial yang memadai secara kualitas untuk melaksanakan pembangunan. Tanpa tersedianya stok modal manusia dan stok modal sosial yang memadai, terutama secara kualitas, keberhasilan pembangunan patut dipertanyakan.

 

Daftar Pustaka

 

Boediono, (1994). Pendidikan dan Latihan Dalam Periode Tinggal Landas.  Mimbar Pendidikan,  No. 1 Tahun XIII.

Dertouzas, M.L., Lester, R.K., dan Solow, R.M., (1989). Made In America: Regaining the Productive Edge.  Cambridge, MA: Harper Perennial.

Gilley, J.W., dan Eggland, S.E., (1989). Principles of Human Resource Development.  Reading, MA: Addison-Wisley Publishing Company, Inc.

Jones, J dan Walter, L. Donald, (2008). Human Resource Management in Education. Manajemen Sumberdaya Manusia dalam Pendidikan. Yogyakarta: Q-Media,

Megginson, D., Joy-Mattews, J., dan Banfield, P., (1993).  Human Resource Development. London: Kogan-Page Limited.

Simanjuntak, P., (1985). Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Suryadi, A. (1995). Kebijaksanaan Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia: Transisi Menuju era Indonesia Modern. Jakarta: Pusat Informatika, Balitbang Dikbud.

Manajemen Strategik Sebagai Paradigma Baru

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

Dalam bidang ekonomi khususnya di lingkungan bisnis yang mengembangkan manajemen secara teoritis dan praktis, Manajemen Strategik telah cukup lama dikenal dan dikembangkan. Berbeda dengan di lingkungan organisasi non profit, khususnya bidang pendidikan, kehadiran Manajemen Strategik pada dasarnya merupakan suatu paradigma baru.

Sebagai paradigma baru, jika diimplementasikan pada lingkungan organisasi pendidikan, tidak mungkin dilakukan sebagai kegiatan pengambilalihan seluruh kegiatannya sebagaimana dilaksanakan di lingkungan organisasi profit (bisnis), karena kedua organisasi tersebut satu dengan yang lain berbeda dalam banyak aspek, terutama dari segi filsafat yang mendasarinya dan tujuan yang hendak dicapai.

Pengimplementasian Manajemen Strategik di lingkungan organisasi bidang bisnis didasari oleh falsafah yang berisi nilai-nilai persaingan bebas antar organisasi bisnis sejenis, melalui pendayagunaan semua sumber yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang bersifat strategik. Tujuan tersebut adalah mempertahankan dan mengembangkan eksistensi masing-masing untuk jangka waktu panjang, melalui kemampuan meraih laba kompetitif secara berkelanjutan. Sedang organisasi pendidikan didasari oleh filsafat yang berisi nilai-nilai pengabdian dan kemanusiaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perbedaan lain terletak pada pengorganisasian masing-masing.

Setiap organisasi profit memiliki otonomi dalam menjalankan manajemennya, berupa kebebasan mewujudkan pengembangan organisasinya antara lain dengan memilih pengimplementasian Manejemen Strategik atau manajemen lainnya yang dinilai terbaik. Di organisasi non profit khususnya bidang pendidikan, organisasi ini diatur dengan manajemen umum oleh pemerintah Pusat ataupun daerah, yang secara berencana dan sistematis telah menetapkan berbagai pengaturan yang mengikat dalam memilih dan mengimplementasikan manajemennya.

B.       Rumusan Masalah

Untuk mempertajam telaah dalam makalah ini, penulis mengambil suatu permasalahan mendasar, yaitu : Apa manfaat dan keunggulan Manajemen Strategik bagi Organisasi Non Profit (Pendidikan) ?

C.       Tujuan Penulisan

Sesuai dengan permasalahan yang ada, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memaparkan manfaat dan keunggulan Manajemen Strategik bagi Organisasi Non Profit (Pendidikan), sehingga dapat menjadikan acuan dalam mengadopsinya di lingkungan organisasi pendidikan.


BAB II

PEMBAHASAN

 

 A.  Pengertian Manajemen Strategik

Manajemen Strategik merupakan rangkaian dua perkataan terdiri dari kata “Manajemen” dan “Strategik” yang masing-masing memiliki pengertian tersendiri, yang setelah dirangkaikan menjadi satu terminologi berubah dengan memiliki pengertian tersendiri pula.

Menurut Hadari Nawawi (2005:148-149), pengertian manajemen strategik ada 4 (empat). Pengertian pertama Manajemen Strategik adalah “proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh manajemen puncak dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organiasasi, untuk mencapai tujuannya”.

 

Dari pengertian tersebut terdapat beberapa aspek yang penting, antara lain :

(a)   Manajemen Strategik merupakan proses pengambilan keputusan.

(b) Keputusan yang ditetapkan bersifat mendasar dan menyeluruh yang berarti berkenaan  dengan aspek-aspek yang penting dalam kehidupan sebuah organisasi, terutama   tujuannya dan cara melaksanakan atau cara mencapainya.

(c) Pembuatan keputusan tersebut harus dilakukan atau sekurang-kurangnya melibatkan   pimpinan puncak (kepala sekolah), sebagai penanggung jawab utama pada keberhasilan   atau kegagalan organisasinya.

(d) Pengimplementasian keputusan tersebut sebagai strategi organisasi untuk mencapai tujuan strategiknya dilakukan oleh seluruh jajaran organisasi (warga sekolah), seluruhnya harus mengetahui dan menjalankan peranan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

(e) Keputusan yang ditetapkan manajemen puncak (kepala sekolah) harus diimplementasikan   oleh seluruh warga sekolah dalam bentuk kegiatan/pelaksanaan pekerjaan yang terarah pada tujuan strategik organisasi.

Pengertian manajemen strategik yang kedua adalah “usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan organisasi untuk mengeksploitasi peluang yang muncul guna mencapai tujuannya yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan”.  Dari pengertian tersebut terdapat konsep yang secara relatif luas dari pengertian pertama   yang menekankan bahwa “manajemen strategik merupakan usaha manajerial   menumbuhkembangkan kekuatan organisasi”, yang mengharuskan kepala sekolah dengan   atau tanpa bantuan manajer bawahannya (Wakil Kepala Sekolah, Pembina Osis, Kepala Tata Usaha), untuk mengenali aspek-aspek kekuatan organisasi yang sesuai dengan misinya yang harus ditumbuhkembangkan guna mencapai tujuan strategik yang telah ditetapkan. Untuk setiap peluang atau kesempatan yang terbuka harus dimanfaatkan secara optimal.

Pengertian yang ketiga, Manajemen Strategik adalah “arus keputusan dan tindakan   yang   mengarah   pada   pengembangan   strategi   yang   efektif   untuk   membantu mencapai tujuan organisasi”. Pengertian ini menekankan bahwa arus keputusan dari para pimpinan organisasi (Kepala Dinas, Kepala Sekolah) dan tindakan berupa pelaksanaan keputusan, harus menghasilkan satu atau lebih strategis, sehingga dapat memilih yang paling efektif atau yang paling handal dalam usaha mencapai tujuan organisasi.

Pengertian yang  keempat, “manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar (disebut Perencanaan Strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang   jauh (disebut VISI), dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut MISI), dalam usaha menghasilkan sesuatu (Perencanaan Operasional) yang   berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut Tujuan   Strategik) dan berbagai sasaran (Tujuan Operasional) organisasi.” Pengertian yang cukup   luas ini menunjukkan bahwa Manajemen Strategik merupakan suatu sistem yang sebagai   satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dan bergerak secara serentak ke arah yang sama pula.

Komponen pertama adalah Perencanaan Strategik dengan unsur-unsurnya yang terdiri dari Visi, Misi, Tujuan Strategik organisasi. Sedang komponen kedua adalah Perencanaan Operasional dengan unsur-unsurnya adalah Sasaran atau Tujuan Operasional, Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen berupa fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi penganggaran, kebijaksanaan situasional, jaringan kerja Internal dan eksternal, fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik. Diagram manajemen strategik sebagai suatu sistem dapat dilihat pada  halaman berikut.

Diagram 1. Manajemen Strategik Sebagai Sistem

(Hadari Nawawi (2005 : 151)

Di samping itu dari pengertian Manajemen Strategik yang terakhir, dapat disimpulkan beberapa karakteristiknya sebagai berikut :

  1. Manajemen Strategik diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar dalam arti mencakup seluruh komponen di lingkungan sebuah organisasi yang dituangkan dalam bentuk Rencana Strategik (RENSTRA) yang dijabarkan menjadi Perencanaan Operasional   (RENOP), yang kemudian dijabarkan pula dalam bentuk program-program kerja.
  2. Rencana Strategik berorientasi pada jangkauan masa depan ( 25 – 30 tahun). Sedang Rencana Operasionalnya ditetapkan untuk setiap tahun atau setiap lima tahun.
  3. VISI, MISI, pemilihan strategik yang menghasilkan Strategi Utama (Induk) dan Tujuan   Strategik Organisasi untuk jangka panjang, merupakan acuan dalam merumuskan   RENSTRA, namun dalam teknik penempatannya sebagai keputusan Manajemen Puncak secara tertulis semua acuan tersebut terdapat di dalamnya.
  4. RENSTRA dijabarkan menjadi RENOP yang antara lain berisi program-program operasional.
  5. Penetapan RENSTRA dan RENOP harus melibatkan Manajemen Puncak (Pimpinan) karena sifatnya sangat mendasar dalam pelaksanaan seluruh misi organisasi.
  6. Pengimplementasian Strategi dalam program-program untuk mencapai sasarannya masing–masing dilakukan melalui fungsi-fungsi manajemen yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, penganggaran dan kontrol.

Berdasarkan karakteristik dan komponen Manajemen Strategik sebagai sistem, terlihat banyak faktor yang mempengaruhi tingkat intensitas dan formalitas pengimplementasiannya di lingkungan organisasi non profit (pendidikan). Beberapa faktor   tersebut antara lain adalah ukuran besarnya organisasi, gaya manajemen dari pimpinan, kompleksitas lingkungan ideologi, sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya termasuk kependudukan, peraturan pemerintah dsb. sebagai tantangan eksternal. Tingkat intensitas dan formalitas itu dipengaruhi juga oleh tantangan internal, antara lain berupa kemampuan menterjemahkan strategi menjadi proses atau rangkaian kegiatan pelaksanaan pekerjaan sebagai pelayanan umum yang efektif, efisien dan berkualitas (dalam bidang pendidikan misalnya menetapkan model/sistem instruksional, sumber – sumber belajar, media pembelajaran dll).

 

  1. B.  Dimensi – Dimensi Manajemen Strategik

Berdasarkan pengertian dan karakteristiknya dapat disimpulkan bahwa Manajemen Strategik memiliki beberapa dimensi atau bersifat multidimensional. Dimensi-dimensi dimaksud adalah :

  1. a.      Dimensi Waktu dan Orientasi Masa Depan

Manajemen Strategik dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensi suatu organisasi berpandangan jauh ke masa depan, dan berperilaku proaktif dan antisipatif terhadap kondisi masa depan yang diprediksi akan dihadapi. Antisipasi masa depan tersebut dirumuskan dan ditetapkan sebagai Visi organisasi yang akan diwujudkan 25–30 tahun   lebih di masa depan. Menurut Hadari Nawawi (2005: 155), Visi dapat diartikan sebagai “kondisi ideal yang ingin dicapai dalam eksistensi organisasi di masa depan”. Sehubungan dengan itu Lonnie Helgerson yang dikutip oleh J. Salusu dalam bukunya Hadari Nawawi mengatakan bahwa : “Visi adalah gambaran kondisi masa depan dari suatu organisasi yang belum tampak sekarang tetapi merupakan konsepsi yang dapat dibaca oleh setiaporang (anggota organisasi). Visi memiliki kekuatan yang mampu mengundang, memanggil, dan menyerukan pada setiap orang untuk memasuki masa depan. Visi organisasi harus dirumuskan oleh manajemen puncak organisasi”.

 

Masih menurut J. Salusu yang mengutip pendapat Naisibit : “Visi merupakan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dicapai berikut rincian dan instruksi setiap langkah   untuk mencapai tujuan. Suatu visi dikatakan efektif jika sangat diperlukan dan   memberikan kepuasan, menghargai masa lalu sebagai pengantar massa depan”. Masih dalam Hadari Nawawi, menurut Kotler yang juga dikutip oleh J. Salusu dikatakan bahwa :  “Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh, serta aspirasi dan cita-cita masa depan. Sehingga secara sederhana Visi organisasi dapat diartikan sebagai sudut pandang ke masa depan dalam mewujudkan tujuan strategik organisasi, yang berpengaruh langsung pada   misinya sekarang dan di masa depan.

Sehubungan dengan itu Misi organisasi pada dasarnya berarti keseluruhan tugas pokok yang dijabarkan dari tujuan strategik untuk mewujudkan visi organisasi.

  1. b.      Dimensi Internal dan Eksternal

Dimensi Internal adalah kondisi organisasi non profit (pendidikan) pada saat sekarang, berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang harus diketahui secara tepat. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan EVALUASI DIRI antara lain dengan menggunakan Analisis Kuantitatif dengan menggunakan perhitungan-perhitungan statistik, menggunakan data  kuantitatif yang tersedia di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM). Namun kerap kali data kuantitatif tidak memadai, karena lemahnya SIM dalam mencatat, mencari, melakukan penelitian dan mengembangkan data pada masa lalu.

Oleh karena itu Evaluasi Diri tidak boleh tergantung sepenuhnya pada data kuantitatif, karena dapat juga dilakukan dengan Analisis Kualitatif dengan menggunakan berbagai informasi kualitatif atau sebagian data kuantitatif dan sebagian lagi data kualitatif. Untuk Analisis Kualitatif dapat dilakukan dengan menggunakan Analisis SWOT.

Dimensi lingkungan eksternal pada dasarnya merupakan analisis terhadap lingkungan sekitar organisasi (sekolah), yang terdiri dari Lingkungan Operasional, Lingkungan Nasional dan Lingkungan Global, yang mencakup berbagai aspek atau kondisi, antara lain kondisi sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi, adat istiadat, agama, dll. Pengimplementasian Manajemen Strategik perlu mengidentifikasi dan mendayagunakan kelebihan atau kekuatan dan mengatasi hambatan atau kelemahan organisasi.

  1. c.       Dimensi Pendayagunaan Sumber – Sumber.

Manajemen strategik sebagai kegiatan manajemen tidak dapat melepaskan diri dari kemampuan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimiliki, agar secara terintegrasi terimplementasikan dalam fungsi-fungsi manajemen ke arah tercapainya sasaran yang telah ditetapkan di dalam setiap RENOP, dalam rangka mencapai Tujuan Strategik melalui pelaksanaan Misi untuk mewujudkan Visi Organisasi (sekolah).

Sumber daya yang ada terdiri dari Sumber Daya Material khususnya berupa sara dan prasarana, Sumber Daya finansial dalam bentuk alokasi dana untuk setiap program, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Teknologi dan Sumber Daya Informasi. Semua sumberdaya ini dikategorikan dalam sumber daya internal, yang dalam rangka evaluasi diri (Analisis Internal) harus diketahui dengan tepat kondisinya.

  1. d.      Dimensi Keikutsertaan Manajemen Puncak (Pimpinan)

Manajemen strategik yang dimulai dengan menyusun Rencana Strategik merupakan pengendalian masa depan organisasi, agar eksistensi sesuai dengan visinya dapat diwujudkan. Rencana Strategik harus mampu mengakomodasi seluruh aspek kehidupan organisasi yang berpengaruh pada eksistensinya di masa depan merupakan wewenang dan tanggung jawab manajemen puncak. Rencana Strategik sebagai keputusan utama yang prinsipil, tidak saja ditetapkan dengan mengikutsertakan, tetapi harus dilakukan secara proaktif oleh manajemen puncak, karena seluruh kegiatan untuk merealisasikannya merupakan tanggung jawabnya.

  1. e.       Dimensi Multi Bidang

Manajemen Strategik sebagai Sistem, pengimplementasiannya harus didasari dengan menempatkan organisasi sebagai suatu sistem. Dengan demikian berarti sebuah organisasi   akan dapat menyusun RENSTRA dan RENOP jika tidak memiliki keterikatan atau ketergantungan sebagai bawahan pada organisasi lain sebagai atasan. Dalam kondisi sebagai bawahan (sekolah merupakan bawahan Dinas P & K) berarti tidak memiliki kewenangan penuh dalam memilih dan menetapkan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi. Sekolah hanya berperan sebagai penyusun RENOP dan program tahunan.

Dari uraian tersebut jelas bahwa RENSTRA dan RENOP bersifat multi dimensi, terutama jika perumusan RENSTRA hanya dilakukan pada banyak organisasi non profit termasuk pendidikan yang tertinggi. Dengan dimensi yang banyak tersebut, maka mudah terjadi tidak seluruh dimensi dapat diakomodasi.

  1. C.  Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik Bagi Organisasi Pendidikan

Pengimplementasian Manajemen Strategik melalui perumusan RENSTRA dan RENOP dengan menggunakan strategi tertentu dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, dan   mewujudkan tugas pokok dilingkungan organisasi pendidikan harus diukur dan dinilai keunggulannya. Dari pengukuran tersebut dan seluruh proses pengimplementasiannya,  maka  diketahui manfaat Manajemen Strategik bagi organisasi.

Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik dalam organasasi pendidikan antara lain :

  1. a.      Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

 

Keunggulan implementasi manajemen strategik dapat dievaluasi dengan menggunakan tolok ukur sebagai berikut :

1)        Profitabilitas

Keunggulan ini menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan diselenggarakan secara efektif dan efisien, dengan penggunaan anggaran yang hemat dan tepat, sehingga diperoleh profit berupa tidak terjadi pemborosan.

2)      Produktivitas Tinggi

Keunggulan ini menunjukkan bahwa jumlah pekerjaan (kuantitatif) yang dapat diselesaikan cenderung meningkat. Kekeliruan atau kesalahan dalam bekerja semakin berkurang dan kualitas hasilnya semakin tinggi, serta yang terpenting proses dan hasil memberikan pelayanan umum (siswa dan masyarakat) mampu memuaskan mereka.

3)      Posisi Kompetitif

Keunggulan ini terlihat pada eksistensi sekolah yang diterima, dihargai dan dibutuhkan   masyarakat. Sifat kompetitif ini terletak pada produknya (misal : kualitas lulusan) yang memuaskan masyarakat yang dilayani.

4)      Keunggulan Teknologi

Semua tugas pokok berlangsung dengan lancar dalam arti pelayanan umum dilaksanakan secara cepat, tepat waktu, sesuai kualitas berdasarkan tingkat keunikan   dan kompleksitas tugas yang harus diselesaikan dengan tingkat rendah, karena mampu mengadaptasi perkembangan dan kemajuan teknologi.

5)      Keunggulan SDM

Di lingkungan organisasi pendidikan dikembangkan budaya organisasi yang menempatkan manusia sebagai faktor sentral, atau sumberdaya penentu keberhasilan   organisasi. Oleh karena itu SDM yang dimiliki terus dikembangkan dan ditingkatkan   pengetahuan, ketrampilan, keahlian dan sikapnya terhadap pekerjaannya sebagai   pemberi pelayanan kepada siswa.

Bersamaan dengan itu dikembangkan pula kemampuan memecahkan masalah yang   dihadapi oleh sekolah pada masa sekarang dan untuk mengantisipasi masalah-masalah yang timbul sebagai pengaruh globalisasi di masa yang akan datang.

6)      Iklim Kerja

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa hubungan kerja formal dan informal dikembangkan sebagai budaya organisasi berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Di dalam budaya organisasi pendidikan, setiap SDM sebagai individu dan anggota   organisasi terwujud hubungan formal dan hubungan informal antar personil yang harmonis sesuai dengan posisi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing di dalam dan di luar jam kerja.

7)      Etika dan Tanggung Jawab Sosial

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa dalam bekerja terlaksana dan dikembangkan etika dan tanggung jawab sosial yang tinggi, dengan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan/atau organisasi.

Tolok ukur keunggulan tersebut di atas sangat penting artinya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekarang dan di masa mendatang. Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan masyarakat dalam menumbuhkembangkan organisasi dalam mengimplementasikan Manajemen Strategik secara optimal, agar keunggulan-keunggulan di atas dapat diwujudkan yang hasilnya akan menguntungkan masyarakat pula.

Dalam kenyataan yang pada masa sekarang, bagi organisasi pendidikan (sekolah) kondisi untuk mewujudkan keunggulan tersebut masih menghadapi berbagai dilema. Organisasi pendidikan yang ada pada saat ini secara relatif bersifat konsumtif, sedang untuk melaksakan Manajemen Strategik secara relatif diperlukan dana/anggaran yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kemampuan mewujudkan keseimbangan antara kesediaan pemerintah dalam menyediakan dana/anggaran yang memadai, dan dalam menggali serta mengatur pendayagunaan sumber-sumber daya lain, seperti orang tua, masyarakat, pinjaman/bantuan.

  1. b.      Manfaat Manajemen Strategik

Berdasarkan keunggulan yang dapat diwujudkan seperti telah diuraikan di atas, berarti dalam pengimplemantasian Manajemen Strategik di lingkungan organisasi pendidikan terdapat beberapa manfaat yang dapat memperkuat usaha mewujudkannya secara efektif dan efisien. Manfaat yang dapat dipetik adalah : “manajemen strategik dapat mengurangi ketidakpastian dan kekomplekan dalam menyusun perencanaan sebagai fungsi manajemen, dan dalam proses pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan semua sumber daya   yang secara nyata dimiliki melalui proses yang terintegrasi dengan fungsi manajemen yang lainnya dan dapat dinilai hasilnya berdasarkan tujuan organisasi.”

 

Secara terinci manfaat manajemen strategik bagi organisasi non profit (pendidikan) adalah :

1)   Organisasi pendidikan (sekolah) sebagai organisasi kerja menjadi dinamis, karena RENSTRA dan RENOP harus terus menerus disesuaikan dengan kondisi realistik organisasi (analisis internal) dan kondisi lingkungan (analisis eksternal) yang selalu berubah terutama karena pengaruh globalisasi. Dengan kata lain Manajemen Strategik sebagai pengelolaan dan pengendalian yang bekerja secara realistik dalam dinamikanya,  akan selalu terarah pada Tujuan Strategik dan Misi yang realistik pula.

2)   Implementasi Manajemen strategik melalui realiasi RENSTRA dan RENOP berfungsi   sebagai pengendali dalam mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dalam pelaksanaan fungsi – fungsi manajemen, agar berlangsung sebagai   proses yang efektif dan efisien. Dengan demikian berarti Manajemen Strategik mampu menunjang fungsi kontrol, sehingga seluruh proses pencapaian Tujuan Strategik dan perwujudan Visi berlangsung secara terkendali.

3)   Manajemen Strategik diimplementasikan dengan memilih dan menetapkan strategi sebagai pendekatan yang logis, rasional dan sistematik, yang menjadi acuan untuk mempermudah perumusan dan pelaksanaan program kerja. Strategi yang dipilih dan   disepakati dapat memperkecil dan bahkan meniadakan perbedaan dan pertentangan   pendapat dalam mewujudkan keunggulan yang terarah pada pencapaian tujuan strategik.

4)   Manajemen Strategik dapat berfungsi sebagai sarana dalam mengkomunikasikan gagasan, kreativitas, prakarsa, inovasi dan informasi baru serta cara merespon perubahan dan perkembangan lingkungan operasional, nasional dan global, pada semua pihak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Dengan demikian akan memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang akan dilaksanakan,   sesuai dengan atau tanpa merubah keunggulan yang akan diwujudkan oleh organisasi.

5)   Manajemen Strategik sebagai paradigma baru di lingkungan organisasi pendidikan, dapat mendorong perilaku proaktif semua pihak untuk ikut serta sesuai posisi, wewenang dan tanggungjawab masing – masing. Dengan demikian setiap unit dan atau   satuan kerja akan berusaha mewujudkan keunggulan di bidangnya untuk memperkuat keunggulan organisasi.

6)   Manajemen Strategik di dalam organisasi pendidikan menuntut semua yang terkait untuk ikut berpartisipasi, yang berdampak pada meningkatnya perasaan ikut memiliki   (sense of belonging), perasaan ikut bertanggungjawab (sense of responsibility), dan perasaan ikut berpartisipasi (sense of participation). Dengan kata lain manajemen strategik berfungsi pula menyatukan sikap bahwa keberhasilan bukan sekedar untuk menajemen puncak, tetapi merupakan keberhasilan bersama atau untuk keseluruhan organisasi dan bahkan untuk masyarakat yang dilayani.

Berdasarkan uraian tentang keunggulan dan manfaat manajemen strategik di atas   perlu dipahami bahwa pengimplementasiannya di lingkungan organisasi pendidikan bukanlah jaminan kesuksesan. Keberhasilan tergantung pada SDM atau pelaksananya bukan pada Manajemen Strategik sebagai sarana. SDM sebagai pelaksana harus terdiri dari personil yang profesional, memiliki wawasan yang luas dan yang terpenting adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap moral dan/atau etika untuk tidak   menggunakan manajemen strategik demi kepentingan diri sendiri atau kelompok.

BAB III

KESIMPULAN

Dari uraian di atas penulis dapat menarik kesimpulan tentang keunggulan implementasi dan manfaat manajemen strategik dalam organisasi pendidikan, yaitu :

  1. Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

Dengan menerapkan Manajemen Strategik, maka organisasi pendidikan (sekolah) akan memiliki keunggulan, antara lain : profitabilitas, produktifitasi tinggi, memiliki posisi kompetitif, keunggulan teknologi, keunggulan Sumber Daya Manusia, Iklim kerja yang  kondusif, etika dan tanggung jawab sosial yang berkembang.

  1. Manfaat Manajemen Strategik

Manfaat yang diperoleh dari implementasi manajemen strategik adalah :

–                      Organisasi menjadi dinamis,

–                      Fungsi kontrol berjalan dengan efektif dan efisien

–                 Meniadakan perbedaan dan pertentangan pendapat dalam mewujudkan keunggulan

–       memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang akan dilaksanakan

–       mendorong perilaku proaktif bagi semua pihak untuk ikut serta mewujudkan keunggulan

–       meningkatkan perasaan ikut memiliki, berpartisipasi aktif dan tanggung jawab bagi semua komponen organisasi.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Adnan Sandy Setiawan (2006);  “Manajemen Perguruan Tinggi Di Tengah Perekonomian Pasar dan Pendidikan Yang Demokratis “, “INDONews (s)”indonews@indo-news.com. 24 Maret 2006.

Ani M. Hasan (2003); “Pengembangan Profesional Guru di Abad Pengetahuan”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006.

Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (1998); Total Quality Management (TQM), Andi Offset : Yogyakarta.

Frietz R. Tambunan (2004);  “Mega  Tragedi  Pendidikan Nasional”, Kompas : 16 Juni 2004.

Hadari Nawawi (2005); Manajemen Strategik, Gadjah Mada Pers : Yogyakarta.

Sallis Edward (2010); Total Quality Management in Education, IRCiSoD : Yogyakarta.

Thomas B. Santoso (2001); “Manajemen Sekolah di Masa Kini”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006.

TANTANGAN MASA DEPAN DALAM MEMPERSIAPKAN PENDIDIK BERKUALITAS

BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sektor sangat menentukan kualitas suatu bangsa. Kegagalan pendidikan berimplikasi pada gagalnya suatu bangsa, keberhasilan pendidikan juga secara otomatis membawa keberhasilan sebuah bangsa. Pada dunia pendidikan, hendaknya memperhatikan unsur pendidikan, yang diantaranya: peserta didik, pendidik, software, manajemen, sarana dan prasarana dan stake holder. Aset yang diperlukan dalam pendidikan adalah sumber daya manusia yang bekualitas. Sumber daya yang berkualitas dapat berupa dari siswa, masyarakat, maupun dari pendidik.
Pelaksanaan suatu pendidikan mempunyai fungsi, antara lain: inisiasi, inovasi, dan konservasi. Inisiasi merupakan fungsi pendidikan untuk memulai suatu perubahan. Inovasi merupakan wahana untuk mencapai perubahan. Konservasi berfungsi untuk menjaga nilai-nilai dasar. Oleh sebab itu, untuk memperbaiki kehidupan suatu bangsa, harus dimulai penataan dari segala aspek dalam pendidikan.
Tujuan dari pendidikan yang diharapkan adalah menciptakan out come pendidikan yang berkualitas sesuai dengan harapan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Manajemen yang bagus (good management) dalam dunia pendidikan di Indonesia sangat diharapkan oleh seluruh warga Indonesia. Manajemen pendidikan yang bagus dapat diciptakan dan dapat dilaksanakan oleh manajer pendidikan yang berkualitas. Manajer dalam dunia pendidikan salah satunya adalah guru. Tugas guru selain mengajar, juga menjadi seorang manajer pendidikan. Seorang guru harus dapat merencanakan manajemen yang baik. Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2009), Manajer pendidikan yang bagus adalah seseorang yang mau merencanakan manajemen pendidikan dimasa yang akan datang.
Saat ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan. Bahkan ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis Nasional sekarang ini bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin “tidak” tergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya. Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.
Siapapun mulai dari Presiden, wakil rakyat, para pejabat, dan semua warga masyarakat sangat setuju bahwa kualitas pendidikan kita harus ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalannya di dalam tantangan global. Namun bagaimana upaya itu harus dilakukan secara sistemik agar dapat terwujud dengan baik. Tulisan ini akan mengemukakan satu pandangan bahwa upaya mencapai pendidikan berkualitas harus dimulai dengan guru yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memperhitungkan guru secara nyata, hanya akan menghasilkan satu fatamorgana atau sesuatu yang semu dan tipuan belaka. Guru yang berkualitas bukan hanya diwujudkan dari eksternal sekolah akan tetapi faktor internal sekolah terutama dalam mengembangkan lingkungan sekolah yang efektiflah yang memberi dampak sangat penting mewujudkan guru yang berkualitas.
Sehubungan dengan itu bahasan berikut akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan meneropong tantangan pendidikan global, beberapa tantangan dan solusi masa depan pendidikan, serta upaya membangun pendidikan guru yang ideal. Bahasannya baru merupakan pikiran awal yang masih harus dikaji dan dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kajian sumber-sumber empiris dari berbagai penelitian dan pengalaman nyata baik dalam maupun luar negeri. Dalam ketidak sempurnaan ini ibarat setitik air di tengah samudra luas namun semoga memberi manfaat dan sumbangsih bagi kaum guru dan dunia pendidikan pada umumnya.

BAB II
MENEROPONG TANTANGAN PENDIDIKAN GLOBAL

Dunia yang semakin mengglobal sekarang ini, bergerak dan berubah semakin cepat dan kompetitif. Semua bidang mengalami pergeseran dan tantangan, termasuk lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan menghadapi tantangan serius untuk mampu mengikuti sekaligus berada digarda depan perubahan global tersebut. Kalau tidak mampu menjawabnya, maka lembaga pendidikan tidak akan berwibawa di hadapan roda dinamika zaman yang berjalan dengan cepat. Bahkan, lembaga pendidikan akan dianggap tidak mampu mengantisipasi realitas kekinian yang terjadi.
Karena itu, tidak ada waktu santai bagi dunia pendidikan dalam merespon secara cepat perubahan global tersebut. Ia harus mendinamisasi diri secara massif dan akseleratif agar mampu mengejar ketertinggalan dan mampu memimpin perubahan masa depan yang meniscayakan kreativitas tinggi, produktivitas memadai, dan daya jangkau yang mendunia. Reformasi besar-besaran harus segera dilakukan lembaga pendidikan jika tetap ingin survive dan memenangkan kompetensi terbuka. Infra dan supra struktur harus dilengkapi, didefinisikan ulang, dan diorientasikan ulang secara efektif, baik konsep maupun implementasinya.
Laporan kompas (20/4/2009) menjelaskan, betapa prguruan-perguruan tinggi disingapura sudah jauh-jauh hari mengirim tim khusus untuk mengamati dan bernegosiasi dengan para pelajar berprestasi di Indonesia dengan iming-iming fasilitas memadai dan masa depan yang prospektif agar mereka melanjutkan studi dan bekerja disana. Ini adalah tamparan keras bangsa ini. Asset-aset potensial masa depan ditelantarkan bangsa sendiri dan dimanfaatkan pihak asing untuk kepentingannya.1
Kalau realitasnya seperti ini, kapan bangsa ini bisa sejajar dengan bangsa-bangsa yang maju. Jika sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif diangkut ke negeri asing dan dijadikan tenaga professional di negeri mereka, maka yang tersisa di negeri ini tentu kader-kader muda yang rendah kualitasnya, kurang percaya diri menghadapi perubahan, dan malas belajar. Kedepan bangsa ini menjadi bangsa yang miskin dan terbelakang, menjadi budak di negeri sendiri, tanahnya menjadi rebutan investor asing dan kesejahteraan semakin jauh dari harapan.
Disinilah urgensi lembaga pendidikan meneropong tantangan-tantangan dunia dengan kecepatan tinggi, mendeskripsikannya secara detail, menyiapkan langkah-langkah terukur dan sistematis, dan berjuang mewujudkan mimpi besar sebagai Negara yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi. Murid-murid berprestasi diperhatikan dengan serius, diberikan beasiswa penuh untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam dan luar negeri, dan memberikan prospek pekerjaan cerah sesuai dengan bidang keahliannya. dari sinilah, pelan tapi pasti, bangsa ini akan mengalami perkembangan signifikan dalam penguasaan iptek. Intinya semua berawal dari penataan lembaga pendidikan yang efektif yang melahirkan aktor-aktor genius masa depan yang kreatif.
Dengan demikian, pendidikan harus memberikan hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan, perubahan, pembaharuan, dan juga hal-hal yang terus berlangsung. Karena hidup terus berlangsung, maka menangani pendidikan sebetulnya sama dengan menangani masa depan, me-manage masa depan. Oleh karena itu, pendidikan harus terus menerus diperbaharui, dipertegas, dan dipertajam.
Menjemput masa depan yang cerah membutuhkan sebuah proses yang cukup serius. Di situlah peran seorang pendidik untuk mengondisikan peserta didik, baik di tengah keluarga, masyarakat, ataupun secara formal sekolah. Sehingga, sekarang orang pun tidak terlalu memilah-milah antara pendidikan disekolah dan pendidikan di rumah yang merupakan terminology pendidikan klasik yang formal. Oleh karena itu, pendidikan tidak akan pernah berakhir. Long life education.
Sayang, di tengah pusaran perubahan dahsyat sekarang ini, tantangan pendidikan semakin kompleks. Setiap insan pendidikan dituntut untuk merumuskan tantangan tersebut dan menjawabnya dengan ide-ide segar yang solutif dan aplikatif. Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed memotret tentang tantangan lembaga pendidikan dalam dua kategori, yaitu tantangan eksternal dan internal.
A. Tantangan eksternal
Tantangan eksternal yang dirasakan dunia pendidikan saat ini antara lain:
1. Globalisasi
Globalisasi sering diterjemahkan dengan istilah mendunia. Suatu entitas, betapa pun kecilnya, disampaikan oleh siapa pun, di mana pun dan kapan pun, akan dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, pembangunan, sabotase, dan sebagainya; begitu disampaikan, saat ini pula diketahui oleh semua orang di seluruh dunia.
Globalisasi, selain menghadirkan peluang positif, juga dapat menghadirkan peluang negatif, yaitu menimbulkan keresahan, penderitaan, dan penyesatan. Dalam globalisasi terjadi “banjir pilihan dan peluang”, terserah kemampuan seseorang untuk memilikinya. Dalam ranah pendidikan, mampukah kita menciptakan dan mengembangkan system pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan yang “mampu memilih” tanpa kehilangan peluang dan jati diri kita?
2. Kompleksitas
Kompleksitas mengesankan bahwa sesuatu terjadi secara serentak, sekaligus, dalam waktu yang sama, dan semrawut. Saat ini, semua pihak, terutama para pesaing, pemimpin perusahan, supplier, distributor, ilmuwan, dan pemimpin, berada dan berlomba dalam perubahan yang terus menerus.
Dalam zaman modern, tidak ada yang tetap kecuali perubahan. Masalahnya, mampukah kita menyambut dan bermain dengan perubahan sebagai peraturan yang tidak terhindarkan, tanpa kita diatur atau didikte oleh perubahan?
3. Turbulence
Turbulence adalah suatu daya atau kekuatan yang dahsyat bagaikan membangunkan harimau tidur di tengah-tengah system kehidupan yang berjalan rutin, normal dan damai. Turbulence berasal dari istilah yang menggambarkan kekuatan dahsyat dari tengah mesin seperti “mesin turbo” untuk menggambarkan menggambarkan kekuatan mobil yang berkemampuan tinggi. Hasil dari Turbulence adalah daya ledak atau daya ubah yang luar biasa, memporak-porandakan system peluang emas bagi para pelaku system.
Masalahnya, system pendidikan yang bagaimanakah yang mampu mengantar anak didik untuk tidak mudah “terkejut”, “terheran-heran”, dan mudah “collapse” atau jatuh, dan putus asa, tetapi mampu bangkit kembali dengan lebih segar, penuh semangat dan percaya diri?
4. Dinamika
Inti pengertian dinamika adalah perubahan. Suka atau tidak suka, kita harus menyambut perubahan. Paradigma baru dalam memandang dinamika adalah makin dinamis sesuatu, ia makin stabil, dan stabilitas yang makin kokoh akan semakin menjamin dinamika tinggi pula bagaikan “gangsing” yang berputar cepat, makin cepat perputaran, makin stabil keseimbangannya. Sebaliknya, makin lambat perputaran atau gerakannya, makin tidak stabil dan akhirnya jatuh. Tetapi masalahnya adalah gerakan dinamika yang semakin tinggi juga membuka peluang benturan antara berbagai komponen atau mata rantai elemen yang menjadi unsur-unsur dari system yang bersangkutan, dan terbuka peluang catastrophes (kecelakaan atau kegagalan).
Kiat baru dari manajemen modern adalah kegagalan suatu system justru ditentukan oleh mata rantai yang paling rendah dinamikanya. Factor utama yang menentukan tinggi rendahnya dinamika adalah sumber daya manusia, ilmu, teknologi, dan telekomunikasi. Dari segi pendidikan, mampukah kita mengembangkan system pendidikan yang dapat membawa anak didik mampu mengembangkan model dinamika dalam kesatuannya dengan stabilitas agar tujuan pembangunan dapat tercapai?
5. Akselerasi
Akselerasi adalah gerak naik atau gerak maju yang dalam era informasi hal itu adalah perubahan, dengan kata-kata kunci akselerasi cepat dan meningkat; di dalam dunia bisnis, faktor kunci yang menentukan sukses adalah kompetisi. Dari sudut pandang ini, mampukah sistem pendidikan membawa anak didik menyadari pentingnya waktu dan manfaatnya?
6. Keberlanjutan dari Kuno Menuju modern
Ada suatu kenyataan bahwa yang modern tidak begitu saja lahir dan mengada atau exist tanpa yang tradisional. Sebaiknya, yang tradisional hanya akan menjadi dongeng masa lalu tanpa diinjeksi dengan temuan, nilai, pemikiran, semangat, dan harapan baru. Dalam zaman modern ini, orang dituntut untuk tetap melestarikan nilai-nilai lama, yang luhur yang bermoral dan seterusnya, sekalipun dari dimensi teknokratiknya terdapat hal-hal tertentu yang harus sudah ditinggalkan karena sudah tidak cocok lagi dengan masalah yang dihadapi dengan tetap bersumber pada nilai-nilai luhur (moral) dari ajaran agama dan nilai kemanusiaan yang terus berkembang dalam budaya dan pandangan hidup bangsa. Kata-kata kunci untuk menyambut yang kuno dan yang modern adalah tetap dalam perubahan, bahkan mengantisipasinya, dan menyadari sepenuhnya bahwa perubahan-perubahan yang bergerak maju dan semakin cepat itu tidak selalu bergerak linear menurut hukum sebab akibat dan dapat diprediksi.
7. Konektivitas
Dalam zaman modern ini, tidak ada satu entitas yang mampu berdiri sendiri. Semuanya terkoneksi antara satu dengan yang lain dalam suatu jaringan kerja. Koneksitas bukan hanya sekedar jaringan kerja computer dan jaringan global, melainkan suatu fenomena di mana suatu entitas dari suatu kemajuan teknologi dapat masuk ke dalam suatu jaringan kerja global. Saat ini, kita sulit mengisolasi diri tetap dalam kehidupan alami tanpa terkontaminasi oleh kehidupan modern yang penuh dengan rekayasa dan barang pengawet.
8. Konvergensi
Konvergensi muncul bila dua system yang berbeda bergerak menuju satu titik temu atau suatu pola tanpa meleburkan diri ke dalam satu system. Namun, berkat teknologi yang semakin canggih dapat diperoleh model baru yang lebih efektif, produktif, efisien, murah, dan dengan kualitas yang lebih baik. Dalam era informasi global, terjadi konvergensi yang membawa benturan ide, tradisi, system, dan sebagainya. Dari silang pendapat ini kemudian terdapat nilai-nilai baru yang secara universal dapat diterima oleh semua pihak, disamping tetap menyisakan nilai-nilai lama yang berbeda.
Dengan demikian, core konvergensi dalam abad ke-21 adalah lahirnya entitas baru yang merupakan tuntutan global, yang menyebar dengan lebih cepat, murah, tepat/benar, praktis, dapat diterima secara universal, serta memiliki keguanaan berkali lipat, tanpa meleburkan diri ke dalam sistem-sistem yang baru.
9. Konsolidasi
Di era global, terdapat kecenderungan dari berbagai subsistem yang tadinya independen kemudian mengadakan konsolidasi ke dalam kesatuan unit atau blok yang lebih besar sekaligus dengan strategi baru untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Kebutuhan untuk melakukan konsolidasi tidak terbatas pada bidang bisnis saja, tetapi juga pada semua bidang, termasuk bidang agama.
10. Rasionalisasi
Semua system dalam era globalisasi cenderung berpikir ulang dan mengevaluasi kembali alat-alat dan strateginya agar lebih efektif, efisien, dan produktif dalam mencapai tujuannya. Sering kali hal itu dilakukan dengan men-setting ulang atau merumuskan kembali tujuan yang ingin dicapai atau meredefinisikan visi, misi, orientasasi, tujuan, strategi, alat, SDM-nya, dan sebagainya; demi tercapainya cita-cita yang dituju.
11. Paradoks Global
Paradoks global benar-benar telah membudaya dalam tata kehidupan modern di abad ke-21. Paradoks merupakan suatu perumusan atau pernyataan yang absurd, membingungkan karena tampak bertentangan. Sebab, di dalamnya berisi dua entitas yang saling bertentangan satu sama lain, tetapi dikemas dalam satu perumusan atau satu pernyataan. Meski demikian, paradoks tetap abash dan dibenarkan, misalnya “ lebih sedikit adalah lebih banyak”. Pernyataan tersebut berasal dari bidang arsitektur yang maksudnya adalah makin sedikit anda mengacaukan suatu gedung dengan hiasan, makin anggun gedung dimaksud.
Paradoks merupakan keniscayaan yang tidak terhindarkan dalam kehidupan. Tetapi, paradoks dalam kehidupan modern terasa lebih menggugah dan mendorong untuk berpikir lebih tajam dan cerdik. Misalnya semakin kecil, semakin besar. Maksudnya, seperti telepon genggam, makin kecil, makin praktis, tetapi jangkauannya semakin besar dan beragam. “ semakin besar ekonomi dunia, semakin kuat pula para pemain terkecilnya”. Maksudnya, perusahan-perusahan raksasa, tunggal, dan memusat cenderung stagnan dalam memperoleh keuntungan. Karena itu mereka mengubah diri dalam system hierarchy (sentralistis) menjadi system heterarki, otonom, reformasi (desentralisasi), yaitu dengan memperbanyak pusat kekuatan otonom dengan memperbanyak pusat kekuasaan otonom dengan menggunakan beratus-ratus stasiun kera on-line di seluruh penjuru dunia dengan hanya ditangani oleh beberapa orang saja yang dapat dihitung dengan jari tetapi menggunakan alat informasi komunikasi yang amat canggih. Diperkirakan, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu juga akan membutuhkan system heterarki seperti di atas.
12. Kekuatan Pikiran
Sejarah mencatat, orang berilmu selalu mendapatkan kedudukan social yang lebih tinggi dan penting. Makin tinggi ilmu yang disandangnya, makin tinggi dan penting kedudukan sosialnya. Sebaliknya, jika makin maju dan modern suatu masyarakat, maka makin memberikan peluang bagi warganya untuk meraih ilmu dan kedudukan yang lebih tinggi. Kekuatan dan kemampuan ilmu dapat lebih cepat dan lebih dahsyat dari pada perkembangan pemikiran penciptanya. Sering kali manusia yang menciptakannya terkejut dan terjeran-heran menyaksikan dampak atau implikasi dan temuannya. Denis Waetley, dalam Jamal Ma’mur Asmani mengatakan bahwa pengetahuan adalah kekuasaan.
Persoalannya, system pendidikan yang bagaimanakah yang mampu menghasilkan alumni yang ilmuwan, cendekiawan, dan produktif dalam penemuan baru, tetapi tetap menjadikan ilmunya sebagai system yang mengabdi kepada kehidupan bersama dan kepada nilai-nilai kemanusiaan? Wawasan akademik yang bagaimana yang harus kita kembangkan dalam system pendidikan kita?
B. Tantangan Internal
Selain tantangan eksternal, tantangan internal pendidikan Indonesia adalah kebijakan pemerintah yang masih belum progresif, baik Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Pertama, Orde Lama (1945-1965). System Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 1950 dan dengan UU No. 12 Tahun 1945 yang menyatakan berlakunya UU No. 4 Tahun 1950 di seluruh Republik Indonesia, selanjutnya dilengkapi dengan persetujuan parlemen, dan beberapa Kepres yang mengiringinya untuk kebijaksanaan-kebijaksanaan yang levelnya instrumental dan operasional. Misalnya, inpres No. 8 Tahun 1955 tentang pedoman belajar di luar negeri, UU No. 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), PP No. 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan dan sebagainya.
Kedua, Orde Baru, dari 1965-1998, System Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan UU no. 2 Tahun 1989, dan diikuti dengan perraturan-peraturan pemerintah pelaksanaannya seperti PP No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan pra sekolah, dan PP No. 28, 29, dan 60 Tahun 1990 bertutur tentang pendidikan Pendidikan Dasar Menengah, dan Pendidikan Tinggi, dan sebagainya.
Seiring keadaan tersebut, UU No. 2 tahun 1989 yang merupakan produk Orde Baru, juga semakin terasa ketidaksesuaiannya dengan tuntutan global. Dalam pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1989 sangat terasa:
 Setralisasi. Kerja pendidikan diatur secara memusat, dari pusat sampai ke pelosok-pelosok daerah yang sangat terpencil, meliputi kurikulum, metode ajar, tenaga kependidikan, penilaian, ijazah, otoritas penyelenggaraaannya, dana sarana, dan sebagainya.
 Tidak demokratis. Adanya sekolah-sekolah negeri dan swasta yang berbeda secara diskriminatif, meliputi dana, sarana, otoritas, dan pengakuan terhadap ijazahnya. Baik buruknya sekolah swasta diakui dan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh pasar dan pengguna jasa pendidikan, dan sebagainya.
 Penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan di bawah otoritas kekuasaan, lengkap dengan otoritas administrasi berakurasi pemerintahan. Padahal, pendidikan adalah kerja akademik dan bukan kerja perkantoran pemerintahan. Tidak berbeda antara menyelenggarakan kantor camat atau kelurahan dengan menyelenggarakan sekolah atau perguruan. Hal ini berlaku untuk semua jenis dan jenjang pendidikan. Misalnya, penyelenggarakan perguruan tinggi (PT).
Ketiga, Orde Reformasi, dari 1997 sehingga sekarang. Bersamaan dengan terbongkarnya kepalsuan rezim Orde Baru, orde Reformasi mengalami keguncangan politik yang amat hebat. Hal itu disebabkan oleh “kran demokrasi” yang dibuka terlalu lebar. Tampaknya pemimpin dan rakyat masih sama-sama belajar berdemokrasi. Barang kali, mereka tidak menyadari bahwa demokrasi tidak identik dengan kebebasan tanpa rambu-rambu. Ingat, demokrasi tidak akan bermakna tanpa tegaknya sistem dan hukum serta tingginya profesionalitas. System Pendidikan Nasional masih diatur berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989, yang semua pihak menilainya bahwa UU ini sudah harus diganti dengan yang baru sesuai dengan tantangan global. Maka munculnya UU No 20 Tahun 2003 dengan tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Setiap unit atau organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dalam menjabarkan kegiatannya mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ditentukan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan masukan dari masyarakat atau para pakar yang berkompeten dan kemudian dirumuskan oleh pemerintah dan anggota DPR.
Disinilah fungsi strategis lembaga pendidikan untuk merevitalisasi fungsinya dalam membangkitkan potensi bangsa ke depan, mencetak kader-kader masa depan andal yang dibutuhkan di era kompetisi terbuka, dan mengantisipasi segala tantangan dengan langkah-langkah progresif dan produktif sehingga dihormati bangsa-bangsa lain di dunia.
Melahirkan “Habibi-Habibi” baru tantangan serius dunia pendidikan. Indonesia sangat membutuhkan sosok teknolog kelas dunia yang mampu berkreasi dan berjuan keras untuk kemajuan bangsa. Stok politisi dan ekonom kita sudah over, sedangkan stok teknolognya sangat kurang. Stok teknolog inilah yang harus diperbanyak agar mereka mampu mengelola kekayaan sember daya alam secara efisien, produktif, dan akuntabel. Bukan terus menerus menyerahkan kepada Negara asing yang banyak kepentingan bisnisnya. Dengan mampu mengelola sendiri, kemandirian bangsa ini semakin kuat dan posisi tawar menawarnya dengan bangsa lain semakin tinggi. Bangsa ini tidak terus ditekan dan ditentukan nasibnya oleh bangsa lain, tapi oleh dirinya sendiri dalam mengembangkan aset-aset produktif bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Potret pendidikan di atas, baik internal maupun eksternal, adalah tantangan serius bagi insan pendidikan untuk mengubahnya menjadi peluang berprestasi. Orang yang sukses adalah yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang meraih sukses. Oleh karena itu, semua insan pendidikan seyogianya memandang tantangan pendidikan di atas sebagai starting point melakukan langkah-langkah dinamis dan progresif dalam mengembangkan diri seoptimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan dan kemunduran. Jangan berlaku putus asa, patah semangat, dan mundur teratur, sekali kita mundur, maka kondisi pendidikan di negeri ini semakain amburadul dan bangsa ini semakin tertindas.
Menurut Ahmad Makki dalam Jamal Ma’mur Asmani, jika pendidikan dalam sebuah bangsa sudah maju, niscaya akan maju pula bangsa itu. Sebaliknya ketika pendidikan di suatu bangsa tidak berkembang, maka dapat dipastikan bangsa akan terbelakang. Pada hakikatnya, pendidikan bertujuan memfasilitasi pencapaian tujuan kehidupan manusia yang sesungguhnya. Untuk itulah sekarang kita dituntut untuk dapat mengembangkan system pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman global, dengan pendidikan yang berperspektif global.


BAB III
BEBERAPA TANTANGAN MASA DEPAN PENDIDIKAN

A. Tantangan yang Berhubungan dengan Sistem Pendidikan.
Pendidikan merupakan suatu proses bimbingan yang tidak akan berakhir dan mengikuti denyut kehidupan manusia. Proses bimbingan itu tentu selalu dilakukan secara sadar dan terencana oleh seseorang dan atau sekelompok orang terhadap orang lain agar dapat berubah menjadi lebih baik. Al-Syaibani (Zuhairini dkk. 1995 h. 120) menjelaskan bahwa dalam proses pendidikan itu harus menumbuhkan 3 potensi yang ada pada diri manusia yaitu potensi jasmaniyah, potensi akliyah (akal) dan potensi akhlakiyah (akhlak). Perubahan ke hal yang lebih baik dalam makna pendidikan itu adalah jasmani dapat sehat dan kuat, akal dapat mengetahui dan dapat beramal dengan akhlak yang mulia. Karena itulah maka Ki Mohammad Said R. (Dr. M. Sukardjo,2009) mengemukakan hakekat pendidikan yang sesungguhnya yaitu seseorang mampu mengembangkan seluruh kemampuan (potensi) yang dimilikinya, sikap-sikap dan bentuk-bentuk prilaku yang bernilai positif di masyarakat.
Bila kita memaknai hakekat pendidikan seperti tersebut di atas lalu dikaitkan dengan realita yang ada disekitar kita maka proses pendidikan kita belum memaknai hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Kolberg (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000) menjelaskan bahwa praktik-praktik moral berbangsa dan bernegara yang terjadi dalam keseharian belum mencerminkan tingkat yang tertinggi pada tataran post-conventional atau principled yang mendasarkan diri pada nilai-nilai yang universal, akan tetapi praktik-praktik moral berbangsa dan bernegara dewasa ini justru berada pada tataran preconventional yang mendasarkan diri pada kalkulasi dan pertimbangan moral yang sangat rendah. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Sudarminta, SJ (Dalam Sukardjo, 2009, h.79) bahwa masalah besar yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia dewasa ini adalah mutu pendidikan yang masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang melanda masyarakat. Kita memang tidak patut menimpakan fenomena masalah yang terjadi dewasa ini pada seseorang atau sekelompok orang atau suatu lembaga teretentu bertanggung jawab atas masalah tersebut, namun setidaknya dunia pendidikanlah yang memiliki porsi terbesar dalam mengambil peran untuk memecahkan masalah tersebut.
Bila kita menelaah sistem dan konsep yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta seluruh Peraturan yang menjadi turunan dari kedua Undang Undang tersebut memiliki muatan yang sangat baik dan cukup meyakinkan. Namun bila diterpakan dalam tataran oprasional maka seluruh komponen pelaksana sistim tersebut terutama bagi seorang guru sangatlah sulit.
Berbicara masalah kurikulum bila dikaitkan dengan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, sudahkah kita memahaminya secara tepat ? Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1:19 menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dalam pengertian tersebut hanya merupakan seperangkat rencana dan peraturan yang berakaitan dengan masalah tujuan, isi serta bahan pelajaran. Rencana dan pengaturan tersebut selanjutnya hanya digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pembelajaran. Makna kurikulum seperti ini terlalu sempit bahkan mungkin dipahami oleh guru dan kepala sekolah dalam pengertian yang sempit pula bahwa kurikulum itu hanya berupa rencana atau aturan yang telah disusun oleh guru seperti menyusun KTSP, membuat silabus, membuat program tahunan dan program smester, membuat SAP/RPP, melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai program semester yang telah dibuat, membuat soal ujian, melaksanakan ujian, memeriksa bahan ujian dan menganalisis hasil ujian, menyususn program pengayaan dan melaksanakannya dan pada akhirnya guru dan pihak sekolah terlalu terfokus pada pencapaian tujuan dari pendidikan yang dimaksud dalam pengertian kurikulum tersebut adalah siswa dapat memperoleh nilai yang baik dan dapat berpindah ke kelas yang lebih tinggi dan atau dapat lulus pada Ujian nasional.
Makna kurikulum yang dipahami oleh seluruh komponen sekolah seperti ini tentu telah mengaburkan konsep taksonomi pendidikan seperti yang disebutkan oleh Bloom bahwa pendidikan itu setidak-tidaknya harus menyentuh pada tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotor atau oleh Al-Syaibany bahwa pendidikan harus menumbuhkan potensi jasmani, akal dan akhlak. Pemahaman guru dalam konteks melaksanakan kegiatan pembelajaran seperti dijelaskan diatas telah memaksa daya dan kemampuan untuk berusaha menyelesaikan seluruh bahan/materi pembelajaran yang telah disusun sesuai program semester yang lebih cendrung pada aspek kognitif sehingga aspek afektif dan psikomotor pasti terabaikan. Dan bahkan masalah moral dan akhlak tidak dipedulikan lagi oleh sang guru.
Sesungguhnya hakekat kurikulum bila dikaitkan dengan proses pendidikan maka tidak dapat kita pahami dalam konsep yang sempit seperti ini. Sudarsono (M.Sukardjo 2009, h.80) menjelaskan bahwa pendidikan dasar dan menengah yang seharusnya menjadi dasar penyemaian dan penyuburan nilai-nilai luhur dalam dimensi budaya, sosial, dan kemanusiaan kepada anak didik, menjadi tidak berdaya akibat tidak relevannya antara tuntutan kurikulum dan perkembangan kondisi sosial budaya baik lokal, nasional maupun global. Oleh karena itu agar adanya relevansi tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat dengan pemahaman konsep kurikulum yang baik maka Beane (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, h.59) menjelaskan bahwa kurikulum harus dipahami sebagai sebuah produk, sebagai program, sebagai hasil belajar yang diinginkan dan sebagai pengalaman belajar bagi siswa.
Dalam pengertian kurikulum dlama arti produk dapatlah kita mengacu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 37:1 menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan Agama; Pendidikan Kewarganegaraan; Bahasa; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Seni dan Budaya; Pendidikan Jasmani dan Olahraga; Ketrampilan/Kejuruan; dan Muatan Lokal. Pada sisi lain dalam pasal 35 memberi kewenangan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyusun standar isi, standar proses dan standar kelulusan yang harus digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum. Dari sini kemudian BSNP memproduksi sejumlah standar kompetensi untuk seluruh mata pelajaran sesuai pasal 37:1 yang selanjutnya diwajibkan bagi seluruh sekolah dan guru untuk menyususn seluruh perangkat pembelajaran harus seuai dengan standar isi yang diproduksi oleh BSNP. Standar isi tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan standar kelulusan bagi siswa, maka tidak heran guru harus wajib dituntut untuk melaksanakan seluruh programnya harus selesai pada setiap tahun pelajaran dan harus sesuai dengan apa yang telah di tetapkan BSNP.
Memaknai kurikulum dari aspek produk seperti hal tersebut benar-benar telah menghilangkan kemandirian sekolah dalam membuat kebijakannya. Bahkan mungkin guru tidak lagi berperan sebagai seorang pendidik akan tetapi guru hanya menjadi seorang pengajar dalam memenuhi tuntutan kurikulum dimaksud. Selain itu pemahaman kita tentang sekolah otonom dengan merubah konsep sentralistik menjadi desentralisasi adalah suatu ilusi semata. Apalagi kewenangan yang amat berlebihan yang dipahami oleh Dinas Pendidikan baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten kota terhadap pasal 38 dalam hal koordinasi dan supervisi sering menginterfensi kebijakan sekolah dalam mengelola dan mengembangkan program dan kurikulum sekolahnya. Dalam konteks inilah maka Suyanto dan Djihad Hisyam menjelaskan bahwa akibat kurikulum hanya dipahami sebagai produk oleh berbagai pihak terutama guru, maka sekolah terlalu memusatkan diri pada pencapaian target kurikulum dalam domain kognitif semata, sedangkan masalah sistim nilai, kreatifitas dan kompetensi prilaku kurang mendapat perhatian secara proporsional.
Selanjutnya kurikulum dari aspek proses dalam artian akan terkait dengan kegiatan pembelajaran di kelas. Kurikulum dalam aspek produk hanya merupakan blueprint dari sebuah konsep yang dijadikan dasar dan acuan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan selanjutnya. Meskipun blueprint dari konsep kurikulum pendidikan kita cukup baik dan berkualitas, namun tidak dipahami secara tepat oleh guru dan seluruh unsur pendidikan dan sekolah yang menjadi pelaksana konsep blueprint tersebut maka dapat dipastikan bahwa hasil produkpun akan menjadi rendah. Oleh karena itu dalam artian proses maka seluruh komponen sekolah terutama guru sebagai ujung tombak dari proses pelaksana pendidikan harus memiliki pemahaman yang utuh tentang konsep kurikulum.
Kenyataan membuktikan bahwa hingga dewasa ini dalam artian proses kegiatan pembelajaran sebagaian besar orintasinya masih bermuara pada aspek kognitif. Hal ini dipengaruhi oleh faktor umumnya yaitu yang menjadi dasar dalam penentuan kelulusan seorang siswa adalah dapat memperoleh nilai minimal sesuai kriteria kelulusan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah dalam kenaikan kelas dan atau oleh BSNP dalam kelulusan seorang siswa. Faktor inilah yang memaksa seluruh komponen sekolah terutama guru dalam merekayasa berbagai strategi agar seluruh kriteria kelulusan tersebut dapat dicapai oleh seorang siswa. Dan aspek ini pula yang mendorong guru dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi menjadi seorang pendidik yang baik tetapi hanya menjadi seorang pengajar yang baik.
Faktor lain yang menjadi penyebab aspek kognitif sebagai target utama dalam proses pendidikan adalah bahwa kenyataan membuktikan bahwa yang menjadi ukuran dari sebuah supervisi baik oleh pihak kepala sekolah, pengawas pendidikan, dinas pendidikan bahkan sampai pada inspektorat di tingkat kementrian pada proses pendidikan di sekolah adalah kesesuaian antara apa yang di rencanakan secara tertulis oleh guru atau kepala sekolah dengan kenyataan yang ada di lapangan. Bagi seorang guru pada saat supervisi materi yang diajarakan di kelas pada saat supervisi harus sesuai dengan apa yang telah di susun dalam silabus, program tahunan, program semester, dan bahkan harus sesuai dengan apa yang di tulis dalam SAP atau RPP. Kasus-kasus seperti inilah yang menyebabkan hingga kini sesungguhnya pendidikan nasional kita tidak bisa memberikan proses kearah tujuan pendidikan nasional. Paulo Freire (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, h.63) menjelaskan bahwa model pembelajaran kita masih menganalogi dengan banking concept yakni guru masih menjadi deposito berbagai informasi ke benak peserta didik tanpa mengetahui maksud dari informasi itu untuk apa bagi kehidupan mereka, sehingga informasi itu hanya menjadi pengetahuan saja dan tidak mewujudkan sikap, minat, dan memotivasi untuk mengembangkan diri.
B. Tantangan Pendidikan Yang berhubungan dengan Tenaga Kependidikan
Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut:
a. Kuantitas, kualitas, dan distribusi.
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Data di lampiran 1 menunjukkan bahwa dari 2.783.321 orang guru yang terdiri atas 1.528.472 orang guru PNS dan sisanya (1.254.849 orang) non-PNS, baru sekitar 40% yang sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV dan di atasnya. Sisanya masih di bawah D-3 atau lebih rendah. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTP dan SM, masih terdapat ketidak sepadanan guru berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.
b. Kesejahteraan.
Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah: (1) kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya, serta dengan para birokratnya, (2) kesenjangan antara guru dengan dosen, (3) kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah, (4) kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta, (5) kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer, (6) kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil, (7) kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.
c. Manajemen guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rerkrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi. Pembinaan dan supervisi dalam jabatan guru belum mendukung terwujudnya pengembangan pribadi dan profesi guru secara proporsional. Mobilitas mutasi guru baik vertikal maupun horisontal masih terbentur pada berbagai peraturan yang terlalu birokratis dan “arogansi dan egoisme” sektoral. Pelaksanaan otonomi daerah yang “kebablasan” cenderung membuat manajemen guru menjadi makin semrawut.
d. Penghargaan terhadap guru
Seperti telah dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
e. Pendidikan guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi.
Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.
f. Karir tak berjenjang
Banyak profesi bergengsi seperti di bidang hukum, kedokteran, sains, rekayasa, dsb. menetapkan secara jelas transisi dari sejak mahasiswa lulus ke jabatan profesional. Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dilakukan secara berjenjang melalui seleksi yang cukup ketat dengan kriteria yang jelas. Ketika memulai bertugas pada tahap awal dimulai dengan magang kepada yang lebih seniror dan terus secara berhjenjang sampai pada posisin tertinggi. Dalam jabatan guru hal itu tidak terjadi secara jelas dan terprogram. Begitu lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan langsung terjun ke dunianya laksana anak itik yang langsung berenang. Dan seterusnya sejak mulai sampai akhir masa jabatan tidak pernah terjadi seleksi karir yang berjenjang. Dengan begitu guru pemula sama saja dengan guru yang sudah puluhan tahun bekerja, yang membedakannya hanyalah gaji yang diterima dan pangkat yang semakin tinggi.
Memang ada ketentuan penjenjangan jabatan guru mulai dari guru pratama sampai ke guru utama dengan kriteria perolehan angka kredit. Namun dalam pelaksanaannya lebih banyak berupa ketentuan administratif ketimbang penjenjangan profesional. Di Perguruan Tinggi para dosen cukup jelas ketentuan aturan penjenjangan dan pelaksanaannya. Misalnya seorang asisten ahli tidak diberi wewenang untuk mengajar secara mandiri dan membimbing skripsi.
g. Kurang dialog mengenai pengajaran.
Pada umumnya di sekolah para guru jarang melakukan dialog atau diskusi berkenaan dengan pengajaran baik antar sesama guru maupun dengan supervisornya seperti kepala sekolah atau pengawas. Kalaupun terjadi pertemuan antara pejabat Departemen, Dinas, pengawas atau Kepala Sekolah, pembicaraan lebih banyak bersifat top down dan sedikit menyinggung dialog mengenai pengajaran. Hal-hal yang dibahas lebih banyak bersifat informatif yang berkenaan dengan berbagai peraturan, ketentuan administratif, atau perintah, dsb. Kalau terjadi dialog sesama guru pada waktu istirahat atau waktu luang, lebih banyak obrolan santai membicarakan masalah-masalah pribadi, kesejahteraan, keluarga, lingkungan dsb.
Ada satu bentuk forum yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan dialog instruksional yaitu apa yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sayangnya forum ini lebih banyak berbentuk kepanjangan kedinasan yang sekali lagi lebih banyak mengarah ke hal-hal administratif.
h. Kurang keterlibatan dalam pengambilan keputusan kurikulum sekolah dan pengajaran.
Jika guru kurang kesempatan berdialog dengan sesama guru, tidak saling melihat satu dengan lain dalam proses pengajaran, dan guru cukup berkinerja dalam kelas, maka tidak heran apabila guru kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan berkenaan dengan kurikulum dan pengajaran. Keadaan ini jelas sangat kurang menguntungkan guru sebagai unsur pendidikan yang berada digarda terdepan pendidikan.
Keputusan pendidikan termasuk kurikulum dan pengajaran lebih banyak ditetapkan dari atas dalam bentuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang seolah-olah sebuah resep yang harus dilaksanakan. Kalau saja inovasi mengenai penerapan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang akan melibatkan guru dalam pelaksanaannya, maka ini satu langkah baik untuk memberikan peluang bagi guru untuk mewujudkan otonomi pedagogisnya. Masalahnya, apakah guru sudah siap, dan apakah ada pembinaan sistematis?

BAB IV
BEBERAPA SOLUSI PENTING PENGEMBANGAN SEKOLAH MENJAWAB TANTANGAN PENDIDIKAN.

A. Memahami Sekolah Sebagai Sebuah Sistem.
Untuk memahami sebuah konsep sekolah yang efektif maka kita harus dapat mengerti secara konprehensif tentang sistem yang berlaku dalam sekolah tersebut. Sistem itu terdiri atas sejumlah komponen yang saling terkait antara satu dengan yang lain dan tidak dapat berfungsi secara sendiri-sendiri. Yang menjadi permasalahan selanjutnya mampukah kita berperan untuk memfungsikan komponen-komponen sistem yang ada dalam sekolah tersebut sehingga dapat mendorong sekolah untuk tetap berkembang secara efektif dan berkualitas ?
Mendasari pada permasalahan tersebut maka yang perlu kita pahami sekarang sebelum kita mengkaji permasalahan tentang sekolah yang efektif, maka terlebih dahulu kita memahami permasalahan yang berkaitan dengan komponene-komponen sekolah sebagai sebuah sistem yang efektif. Kemudian permasalahan peran manajemen untuk mewujudkan sekolah yang efektif, permaslahan pengelolaan unsur-unsur pendukung untuk mewujudkan sekolah yang efektif. Selanjutnya permasalahan seberapa pentingkah biaya dalam memenej sekolah yang efektif dan terakhir adalah tentang bagamana sekolah itu dapat dikatakan sebagai sekolah yang efektif, berkualitas atau bermutu.
Terkait dengan permasalahan sistem maka William A. Shrode dan D. Voich (Aan Komariah, 2008, h.1) menjelaskan bahwa sistem mengandung makna bagian-bagian yang saling terkait, berfungsi dan bekerja secara independen dan secara bersama-sama dalam satu lingkaran kesatuan yang komplek untuk mencapai tujuan yang menyeluruh secara sinergi. Ini berarti bahwa di dalam sistem itu sendiri terdapat bagian-bagian atau disebut komponen-komponen yang saling terkait. Aan Komariah menyebutkan bahwa sekolah merupakan sebuah sistem yang kompleks yang di dalamnya mencakup komponen yang terdiri atas input-proses-output dan juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcom pendidikan.
Pendidikan dalam konteksnya sangatlah berbeda dengan organisasi lain, karena pendidikan tidaklah menghasilkan semata-mata hanya dengan jumlah secara kuantitatif yang banyak akan tetapi outcome atau hasil kelulusannya benar-benar harus bermanfaat untuk kehidupan masyarakat yang ada disekitarnya. Bila outcome yang diharapkan dapat dijadikan barometer sebuah sekolah dikatakan berkualitas atau tidak maka hal ini sangat terkait dengan proses dari sistem yang berlaku dalam sekolah itu sendiri yang dimaulai dari akuntabilitas dari kontek pendidikan, imput pendidikan, proses pendidikan dan output pendidikan. Dalam sistem imput pendidikan hal-hal yang menjadi perhatian terpenting dalam sebuah sekolah terdiri atas sejumlah komponen yang meliputi manusia yaitu siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan semua stekholder yang berperan aktif dalam menciptakan sistem sekolah yang efektif. Komponen lainnya yaitu uang (money) yang menjadi suplai penting dalam pemrosesan raw input atau manusianya. Selanjutnya adalah komponen barang/bahan (materials) sebagai pnunjang dalam proses pembelajaran berupa saran prasarana, alat-alat/media pendidikan dan sumber-sumber pendidikan. Kemudian komponen metode-metode (methods) yang meliputi cara, teknik dan strategi yang dikembangkan sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan. Dan komponben terakhir adalah mesin-mesin yaitu perangkat yang mendukung terjadinya proses pembelajaran.
Prof. Dr. Sudarwan Danim menjelaskan bahwa mutu masukan (input) dapat dilhat pada beberapa sisi yaitu kondisi baik atau tidaknya sumber daya manusia berupa guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan siswa. Terpenuhinya masukan material berupa alat praga, buku-buku, kurikulum, sarana dan prasarana. Tersediannya perangkat lunak yang meliputi peraturan, struktur organisasi, dan diskripsi kerja. Serta terpenuhi mutu masukan seperti visi dan misi, motivasi, ketekunan dan cita-cita. Semua komponen imput tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang efektif. Bila komponen-komponen tersebut telah berfungsi secara bersama-sama dan saling terkait dalam proses maka akan tercipta suasana sekolah yang kondusif dimana sekolah dapat berkembang secara efektif menuju tujuan sebagaimana yang diharapkan.
Selain komponen input dalam menentukan berfungsi tidaknya sistem dalam sekolah ada juga komponen proses yang berperan dalam penyelenggaraan sekolah. Dalam konteks pendidikan, kiat manajemen sekolah sangat menentukan pengelolaan masukan-masukan sekolah agar terpenuhinya harapkan output yang bernilai secara outcome dalam kehidupan bermasyarakat. Hal-hal yang sangat diharapkan dalam output pendidikan menurut Sudarwan Danim adalah terbentuknya derjata kesehatan, keamanan, disiplin, keakraban, saling menghormati, dan kepuasan pada setiap unsur imput dalam memberi dan menerima jasa layanan.
Oleh karena itu seorang manajemen pendidikan harus berlaku sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput. Roe dan Norton (Aan Komariah dan Cepi Triatna, 2008, h. 2-3) berpendapat bahwa dalam mengelola program sebagai proses penyelenggaranan sekolah yang efektif, manajemen sekolah harus mampu melaksanakn pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara holistik dan integratif meliputi perencanaan, pengembangan dan evaluasi program, pengembangan kurikulum dan proses belajar mengajar, pengelolaan sumberdaya manusia, pengelolaan fasilitas, pengelolaan hubungan dengan stekholder, pengelolaan keuangan dan pengelolaan siswa. Dengan demikian maka sistem sekolah sangat menentukan hasil akhir dari sebuah proses dimana kelulusan siswa dapat diterima dalam kehidupan bermasyarakat dengan terpenuhinya harapan sebagaimana dikemukakan oleh Sudarwan Danim di atas.

B. Manajemen Dalam Sekolah Yang Efektif.
Pembicaraan tentang manajemen di tulisan ini dapat disamakan pengertiannya dengan masalah kepemimpinan sekolah meskipun banyak para pakar memberikan pengertian yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh pokok pembahasan pada tema tulisan ini lebih mengarah pada permasalahan bagaimana peran manajemen atau kepemimpinan sekolah dalam mengelola sistem sekolah yang terkait dengan komponen input, proses dan output dalam sekolah itu sendiri sehingga dapat mewujudkan sekolah yang efektif dan murah agar dapat dijangkau oleh sebagaian masyarakat Islam Indonesia yang terancam putus sekolah karena faktor mahalnya biaya pendidikan.
Setelah kita memahami sekolah sebagai sebuah sistem yang didalamnya mencakup permaslahan akuntabilitas dari konteks pendidikan yang unik dalam mengelola imput, dan proses secara baik sehingga akan menghasilkan output pendidikan yang tercermin jiwa outcome untuk dapat bernilai dalam kehidupan bermasyarakat, maka selanjutnya akan kita membicarakan bagaimana peran manajemen/kepemimpinan pendidikan dalam mengelola sistem sekolah secara baik untuk menjadi sekolah yang efektif.
Manajemen pendidikan menurut Gaffar (E. Mulyasa) mengandung pengertian bahwa sebagai suatu proses kerja sama dalam pengelolaan proses pendidikan yang sistematik, sistemik dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Secara sistematik berarti bahwa dalam pengelolaan proses tersebut harus dilakukan secara teratur dan berurut sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Secara sistemik artinya bahwa dalam proses pengelolaan tersebut setiap komponen pendidikan selalu terkait dan berhubungan serta saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Oleh karena itu setiap komponen pendidikan baik terkait masalah imput, proses maupun output harus dipandang sama perannya dalam pengelolaan untuk mencapai tujuan pendidikan. Selanjutnya pengelolaan dalam makna komprehensif berarti semua komponen pendidikan dalam sistem sekolah harus dikembangkan dalam proses secara keseluruhan, sehingga tidak terpandang oleh seorang manajemen sekolah bahwa ada komponen tertentu lebih diutamakan dari komponen yang lainnya.
Selain itu pengertian manajemen pendidikan yang lebih luas lagi seperti yang dikemukakan oleh Knezevich (Wahyudi, 2009, h.8) merupakan sebagai sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelayanan pendidikan, melalui perencanaan, pengambilan keputusan, prilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumberdaya, koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan. Sejalan dengan makna manajemen pendidikan seperti yang di kemukakan oleh Knezevich di atas maka Engkoswara (Wahyudi, 2009, h.9) menjelaskan bahwa manajemen pendidikan dalam arti luas yaitu suatu cara untuk menata sumberdaya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang kondusif bagi manusia di dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. Menata mengandung makna mengatur, memimpin, mengelola sumber daya. Sedangkan sumber daya meliputi manusia yang terdiri dari peserta didik, pendidik, kepala sekolah, tenaga kependidikan dan pemakai jasa pendidikan. Sumberdaya juga meliputi sumber belajar, kurikulum dan fasilitas atau sarana prasarana pendidikan.
Baik knezvich ataupun Engkoswara memahami makna manajemen pendidikan merupakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih terbaik dalam menata sumberdaya yang ada dalam pendidikan yang termasuk didalamnya adalah komponen-komponen imput dalam sistem pendidikan. Pelayanan yang diberikan tersebut dapat menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif melalui perencanaan, pengambilan keputusan, prilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumberdaya, koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang sehat dan dinamis sehingga dapat terpenuhi kebutuhan bagi sistem imput untuk seluruh komponene manusianya.
Dalam konsep manajemen pendidikan dimaksud maka kepala sekolah memiliki peran yang cukup penting untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif, sehat dan dinamis. Kepala sekolah dalam konteks ini tentu harus menjadi agent of change untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan bagi sebuah dinamika yang lebih kondusif dalam menata serta memberdayakan manusianya, uang, maetrials, methods dan machines sebagai unsur imput secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah itu sendiri. Dengan demikian jiwa kepala sekolahlah yang menjadi taruhan dalam sebuah proses dari pemberdayaan unsur imput. Untuk itu sebagai pemimpin dalam manajemen sekolah, ia harus mengetahui, memahami dan mengerti semua hal yang berkaitan dengan potensi-potensi yang dimilki oleh semua komponen yang terdapat dalam unsur manusia.
Selain itu dalam konsep manajemen juga seorang kepala sekolah harus dapat menjadi seorang administraur yang baik yang dapat mengerti dan memahami tentang bagaimana mengelola seluruh hal yang terkait proses dalam sistem sebuah sekolah. Sebagai administratur dalam manajemen pendidikan kepala sekolah harus dapat melaksanakan prinsip-prinsip administrasi seperti disebutkan oleh Prof. Dr. Agus Salim Mansyur, M.Pd dalam pengantarnya yang ditulis oleh Herabudin yaitu:
1. Berprinsip efisiensi yaitu menggunakan semua sumber tenaga, dana dan fasilitas yang ada secara efisien.
2. Berprinsip pengelolaan yaitu mengelola langkah-langkah manajemen secara baik meliputi merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol semua proses secara dinamis untuk mencapai tujuan.
3. Berprinsip pengutamaan tugas pengelolaan yaitu lebih mengutamakan pada skala prioritas dengan lebih mengutamakan tugasnya sebagai kepala sekolah bukan tugas lainnya.
4. Berprinsip kepemimpinan yang efektif yaitu mampu menjadikan dirinya sebagai human relationship dengan membangun hubungan yang baik dengan seluruh unsur imput dalam sistem serta senantiasa bijaksana dalam membuat keputusan, tegas, lugas, tuntas dan berkualitas.
5. Berprinsip kerja sama yang dilakukan secara sinergi, profesional, dan proporsional. Dapat melaksanakan tugas sesuai kemampuan dan pengetahuannya serta mendistribusikan kewenangan kepada stafnya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan mereka. Mampu melaksanakan hubungan dengan pihak luar baik secara horisontal maupun secara vertikal untuk mencari peluang-peluang baru dalam mengembangkan sekolah.
Bila prinsip-prinsip seperti ini benar-benar dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah dalam manajemen sekolah tentu upaya untuk mencapai sekolah yang efektif dengan sendirinya akan terwujud. Dengan demikian dalam konsep manajemen sekolah yang terpenting bukanlah keuangan sekolah yang menjadi domai utama untuk mencapai sekolah yang efektif dalam proses dari sebuah sistem sekolah, karena keuangan (money) hanyalah satu dari 5 unsur utama dalam komponen imput dari sebuah sistem pendidikan. Akan tetapi yang terpenting bagi seorang manajemen dalam pendidikan adalah bagaiman sekolah itu diberdayakan secara sistematik, sistemik dan konprehensif seperti yang dikemukakan oleh Gaffar agar semua unsur imput merasakan nyaman dan terpenuhi rasa kepuasannya dalam dinamika lingkungan sekolah yang lebih harmonis.
Dengan prinsip pengelolaan secara efektif dan efisien maka oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, dkk. menjelaskan bahwa seorang manajemen sekolah akan dapat membuat keputusan yang bijaksana mengutamakan yang lebih utama dari segala yang ada serta kerjasama yang baik akan melahirkan sebuah pemehaman yang utuh dari semua unsur imput dalam melaksanakan tugasnya selalu didasarkan pada niat yang tulus dari hati yang bersih dan ikhlas serta hanya mengharapkan Ridha Allah SWT, bekerja hanya untuk mencarai derajat yang paling mulia disisi Allah SWT sebagai hamba yang muttaqin, dan bekerja adalah sebagai sesuatu yang menjadi nilai ibada kepada Allah SWT dan hanya Allah SWT. Sajalah yang memebri penilaiannya dan bukan atas dasar materi yang ingin didapat. Tiga konsep ini hanya akan dapat lahir dari setuap unsur imput bila manajemen sekolah juga benar-benar bekerja dengan mengacu pada tiga prinsip yang sama. Dengan demikian maka matarantai yang menjadi lingkaran setan yang meliputi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan akan dapat kita putuskan. Dan semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan secara baik.

C. Pengelolaan Unsur-unsur Pendukung Sekolah Efektif.
Kunci penting dalam sebuah lembaga organisasi sekolah agar dapat berkembang secara dinamis dalam kehidupan persekolahan adalah bagaimana seorang kepala sekolah mampu memberikan perannya yang berpusat pada penggerak atau pemberdayaan seluruh unsur-unsur yang ada dalam sekolah agar dapat bergerak secara sadar menuju pada tujuan yang diharapkan. Unsur-unsur penting dalam sebuah sekolah adalah unsur imput yang terdapat dalam sistem sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah dapat berkomunikasi, melatih, membimbing, membina, memotivasi unsur manusia sebagai raw imput atau sebagai unsur utama dalam sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah mampu member-dayakan unsur uang (money) secara efektif dan efisien serta dapat mempertanggung-jawabkannya secara akuntable dihadapan semua komponen sekolah. Bagaimana seorang kepala sekolah dapat mengelola methods dan materials yang dimiliki sekolah secara berdaya guna dan berhasil guna. Dan seorang kepala sekolah yang baik dalam mengelola organisasi sekola secara efektif adalah ia mampu mengelola dan memenafaatkan potensi mechines yang dimiliki oleh sekolah secara baik dalam kerangka pengembangan dinamika sekolah yang lebih sehat dan dinamis.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghasilkan kelulusan yang bukan hanya memiliki nalar yang tinggi dengan memperoleh nilai kelulusan yang didapat melalui ujian-ujian akhir atau mampu memasuki suatu tingkat sekolah yang lebih tinggi dengan standar sekolah lebih baik di setiap daerah saja. Akan tetapi sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menjadikan siswanya sebagai investasi dalam pertumbuhan kekuatan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini ukuran sekolah yang baik dapat dilihat dari bagaiman sekolah itu mampu menempatkan seluruh komponen sekolahnya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakatpun merasa nyaman dengan keberadaan sebuah sekolah tersebut. Dalam hal ini Slamet (Aan Komariyah, h.7) dapat memberi batasan kinerja bagi sebuah sekolah yang baik adalah sebuah sekolah yang mampu mengembangkan dan memberdayakan secara utuh konsep efektivitas, produktifitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, surplus dan moral kerjanya secara baik dalam budya kehidupan sekolah yang sehat dan dinamis.
Efektifitas merupakan kemampuan organisasi secara aktif memberdayakan seluruh unsur dan komponen-komponen sekolah untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Didalam konsep efektifitas yang terpenting bagi sebuah organisasi sekolah adalah bagaiman sekolah itu mampu menciptakan suasana kerja dimana para guru, siswa, tenaga kependidikan, stekholder dan kepala sekolah tidak hanya dapat melksanakan tugas yang telah dibebankan kepadanya akan tetapi jauh lebih besar lagi sebuah sekolah dapat membuat suasana agar semua pekerja dan pengguna kerja lebih fleksibel, bertanggung jawab, bertindak secara kreatif, dengan suasana batin yang lebih nyaman demi peningkatan efisiensi dalam usahanya untuk mencapai tujuan.
Dengan suasana batin yang lebih nyaman akan memotivasi seluruh unsur sekolah lebih leluasa dalam melaksanakan seluruh program sekolah untuk mencapai tujuan maka akan melahirkan tingkat produktifitas sekolah yang lebih berkualitas. Produktifitas merupakan suatu perbandingan nilai yang terbaik dari hasil yang diperoleh dari output sekolah dengan jumlah sumber yang digunakan dalam pemberdayaan imput. Output yang dimaksud adalah kelulusan siswa yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi daya saing kuat dan bermanfaat dalam percaturan pasar. Sedangkan imput yang dimaksud adalah seluruh komponen yang digunakan selama proses untuk memproduksi output yang meliputi guru, peralatan, perlengkapan, uang, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sekolah tidak memenuhi unsur produktifitas bila memiliki sarana prasarana yang lengkap, tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, mengeluar-kan biaya yang besar akan tetapi hasil produksinya hanya menjadi beban dan bahkan hanya menjadi sumber masalah bagi masyarakat.
Agar efektifitas dalam pengelolaan sumber daya sekolah yang seimbang dengan produktifitas sekolah yang memuaskan kebutuhan pembangunan masyarakat maka prinsip efisiensi perlu dikembangkan. Efisiensi merupakan kekuatan penyeimbang antara efektifitas dengan produktifitas. Simon dan Engkuswara (Aan Komariah, 2009, h. 18) menjelaskan makna efisiensi yang bermuara pada sebuah perbandingan antara tenaga dan hasil, pembelanjaan dan masukan, biaya dan kesenangan dimana terciptanya suatu kondisi sekolah yang dengan sendirinya akan muncul kegairahan atau motivasi belajar yang tinggi, semangat kerja yang besar, kepercayaan berbagai pihak dan pembiayaan, waktu serta tenaga yang sekecil mungkin untuk mendapatkan produktifitas hasil yang lebih besar dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
Dari konsep efisiensi ini akan melahirkan berbagai ide dan kreasi baru bagi setiap individu yang ada dalam sebuah organisasi sekolah. Ide dan pikiran-pikiran yang dilahirkan oleh setiap komponen sekolah itu merupakan sebuah konsep baru yang perlu di kembangkan sebagai sebuah inovasi bagi sekolah. Dengan ide dan kreasi komponen sekolah akan melhirkan keragaman dan nuansa yang lebih dinamis shingga upaya untuk mencapai produktifitas sekolah akan lebih terwujud secara efektif dan efisien. Oleh karena itu sebuah inovasi yang berkembang dalam organisasi sekolah harus memenuhi karakteristik inovasi seperti yang disebutkan Rogers (Aan Komariah, 2009, h. 21) yaitu memberi dampak keuntangan yang ekonemis, mengandung unsur kesesuaian dengan nilai-nilai dan kebutuhan semua unsur sekolah, memiliki tingkat complexity yang rendah dalam penerimaannya, dapat diterima secara cepat, dan mudah diamati dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu inovasi harus dapat memberi dampak ekonomis dan bernilai guna dalam mewujudkan produktifitas sekolah yang lebih berkualitas. Inovasi jauga harus bersifat kompleks dan dapat diterima secara cepat oleh penggunanya. Dan pada akhirnya sebuah inovasi harus dapat membukrtikan sebuah keunggulan yang kompetitif.
Bila unsur-unsur pendukung sekolah benar-benar difungsikan secara baik dengan menggunakan prinsip efektifitas, produktifitas, efisiensi dan inovatif maka dengan sendirinya akan melahirkan suatu kualitas kehidupan kerja dalam organisasi sekolah yang lebih baik. Moralitas personal dalam kehidupan kerja yang berkualitas dapat menjamin sebuah keberlangsungan interaksi yang lebih harmonis, empati dan selalu berada pada jalur moral dan lebih etis serta sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama, adat istiadat dan kesantunan yang tinggi. Kulaitas kehidupan kerja juga memberi makna akan pentingnya sebuah martabat dan pertumbuhan manusia dimana dapat mendorong kita untuk dapat memahami bahwa sebuah pekerja adalah amat penting bagi kita akan tetapi dengan memperhatikan kepuasan hati bagi setiap pekerja dalam organisasi sekolah jauh lebih penting kedudkannya dalam pelaksanaan manajemen sekolah.
Dengan demikian dalam konsep manajemen sekolah unsur-unsur pendukung sekolah sebagai komponen penting harus dikelola secara baik dan diberdayak secara efektif, produktif, efisien dan inofatif agar kulaitas kehidupan kerja dapat diwujudkan dalam kehidupan organisasi sekolah maka akan mendorong terciptanya surplus dan moral kerja yang baik dalam budaya kehidupan sekolah. Unsur-unsur penting yang menjadi komponen utama sekolah yang harus diperhatikan dalam pengembangan manajemen sekolah seperti yang disebutkan E. Muliyasa adalah Kurikulum dan program pengajaran, Tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 yang dikutip di dalam bukunya Hasbullah, M.Pd, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, menyebutkan bahwa pendidikan yang dikelola sebuah lembaga pendidikan harus memenuhi standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasaran, pengelolaan, pembiyayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Bila dihubungkan dengan pandangan E. Muliyasa diatas maka yang lebih terpenting yaitu bagaimana manajemen sekolah dapat mengelola semau standar tersebut sesuai kondisi masing-masing sekolah. Sekolah tidak dapat memaksakan dirinya harus memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan dalam pasal 35 tersebut, akan tetapi yang terpenting bagi sekolah adalah bagaimana sekolah mampu memberdayakan semua komponen yang dimilikinya secara efektif, produktif, efisien dan inovatif guna menumbuhkan kualitas kehidupan kerja sehingga terbentuk budya sekolah yang sehat dan dinamis. Bila sekolah teramat jauh menentukan target yang tidak berimbang pada kondisi objektif sekolah maka akan menjadi beban yang amat berat bagi orang tua dan masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan jumlah putus sekolah menjadi meningkat dan tingkat pengangguran yang semakin tingga dan selanjutnya menjadi beban bangsa maka tentu tingkat kemiskinan, kebodohan dan keterbelakngan masyarakat Indonesia dan umat Islam secara khusus juga menjadi meningkat.

D. Biaya Pendidikan Dalam Memenej Sekolah Efektif.
Memasuki era reformasi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara telah berubah paradigmanya, termasuk bidang pendidikan. Konsep sentralisasi yang menjadi basis kebijakan pelaksanaan pemerintahan negara ini dinilai telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentralisasi juga telah mengebiri peran daerah diseluruh aspek pembangunan secara mandiri dan otonom memberdayakan potensinya untuk membangun dan mensejahterakan kehidupan yang lebih baik. Menyertai perubahan tersebut dunia pendidikanpun ikut merubah paradigma lama dalam konsep kebijakannya dengan konsep baru yang menyertai lahirnya otonomisasi daerah-daerah yang berpusat pada kebijakan desentralisasi.
Melalui konsep desentralisasi ini semua aspek pembangunan menjadi kewenangan daerah dalam menentukan semua kebijakannya dan merencanakan berbagai strategi dalam kerangka sebuah perubahan yang berpihak pada pengembangan dan pemberdayaan potensi daerah demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang ada didaerahnya masing-masing. Paradigama baru pendidikanpun ikut merubah konsep kebijakan. Dengan desntralisasi maka sekolah memiliki kewenangan lebih leluasa dalam menyususn segala kegiatannya sesuai kondisi dan kemampuan sekolahnya masing-masing. Dengan demikian maka lahirlah apa yang disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), meskipun hingga kini masih terdapat penafsiran beragam dengan manifestasinyapun akan muncul dengan keragaan pula sesuai karakteristik daerah, koitmen pembuat keputusan dan potensi sekolah. Betapa tidak terjadi defiasi yang berlebihan dimana masih banyak sekolah di daerah yang belum siap dari aspek ketenagaannya, sarana prasarananya, bahkan dari aspek pembiayaanpun sangat minim membuat kebijakan dan pengelolaan program sekolah semakin tidak stabil. Hal inilah yang dapat menyebabkan lahirlah sejumlah masalah yang dihadapi pendidikan nasional dewasa ini.
Selain itu kemampuan manajemen sekolah juga sangat minim dalam mengelola sumberdaya sekolah mengakibatkan sekolah memiliki visi, misi dan program yang tidak jelas sehingga dapat mengaburkan tujuan sekolah yang ingin dicapai. Kekaburan makna dalam pengelolaan manajemen sekolah ini pula membuat sekolah tdak mampu mensinergikan antara kebutuhan yang strategis dan prioritas dalam menyusun program sekolah dengan kemampuan finansial sekolah dalam konsep pengelolaan anggaran yang berimbang. Dalam kerangka inilah maka sekolah dituntut untuk menyusun anggaran sekolahnya pada setiap awal tahun pelajaran yang disebut RAPBS yang disesuaikan dengan kemampuan dan sumber pendapatan secara rasional agar lembaga sekolah dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang berorintasi pada pengembangan kualitas sumberdaya manusia yang berorintasi pada pelayanan pendidikan bagi seluruh rakyat.
Dalam aspek ketidakmampuan manajemen sekolah dalam mengelola sekolah yang didasarkan pada minimnya pendanaan di sekolah, juga kerap kali ditemukan diberbagai sekolah akan adanya distorsi dan deviasi penggunaan anggaran mengakibatkan sekolah mengalami kesulitan dalam mengembangkan programnya dan bahkan sering kali muncul konflik dan hubungan yang disharmonis antara pihak manajemen sekolah dengan seluruh raw input terutama guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dan pada akhirnya proses penyelenggaraan pendidikan di sekolahpun menjadi terganggu dan dapat mempengaruhi secara langsung kinerja dan kualitas pembelajaran di sekolah. Sebagai contoh misalnya terdapat beberapa sekolah di daerah terpencil lebih banyak menggunakan anggaran sekolahnya untuk kepentingan perjalanan dinas kepala sekolah, atau contoh lain misalnya masih banyak sekolah SD dan SMP yang walaupun telah mendapat dana BOS dengan jumlah yang cukup signifikan namun tetap memberlakukan biaya tambahan dari orang tua sebagai alasan adanya wujud partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah.
Mengacu pada sistem anggaran sekolah yang berimbang yang disesuaikan dengan terbatasnya kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki sekolah maka dalam menyusun RAPS perlu digerakkan oleh visi dan misisnya yang jelas dan disertai dengan implemen-tasi programpun harus sesuai dengan prinsip efektifitas, produktifitas, dan efisiensi biaya. Dalam konteks ini maka Osborne dan Gaebler (Sudarwan Danim, 2009) berpendapat bahwa khusus untuk sekolah dalam pengelolaan anggarannya perlu didasarkan pada konsep anggaran yang digerakkan oleh visi dan misi sekolah yang berorientasi pada:
1. Mendorong kepada setiap komunitas sekolah untuk menghemat uang.
2. Membebaskan komunitas sekolah untuk menguji berbagai gagasan baru.
3. Memberikan otonomi kepada unsur manajemen sekolah untuk merespons setiap kondisi lingkungan yang berubah.
4. Memberikan peluang kepada komunitas sekolah untuk dapat menciptakan lingkungan yang secara relatif dapat diramalkan.
5. Menyederhanakan proses anggaran.
6. Menghemat dana untuk auditor atau belanja pegawai yang kurang relefan.
7. Membebaskan komunitas sekolah dari belenggu pengucuran dana yang tidak relevan dengan tugas pokok persekolahan.
Kesadaran untuk mewujudkan institusi pendidikan sebagai sekolah yang totalitas bertanggung jawab terhadap mutu tertinggi dari proses dan produk yang dihasilkan oleh sekolah harus diprioritaskan oleh semua manajemen sekolah. Dan ini hanya terwujud pada kepala sekolah yang memiliki tingkat profesinalitas yang tinggi yang dalam dunia kerjanya senantias didasarkan pada niat yang ikhlas dan hanya mencari keridhoaan dari Allah SWT. Dalam konteks inilah maka seluruh komponen sekolah hanya menjadikan sekolah sebagai wujud dari sebuah pengabdian dengan hanya mencari kemuliaah hidup di sisi Allah SWT bukan materi hingga ia akan mendapat derajat ketaqwaan.
Agar anggaran sekolah selalu berimbang yang didasarkan pada perinsip efisiensi dan efektifitas serta berorientasi pada anggaran yang digerakkan visi dan misis sekolah maka dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan rencana kegiatan dan program yang telah disusun dan kemudian disesuaikan dengan jumlah biaya yang diperkirakan akan dapat diperoleh untuk membiayaai beban kegiatan dimaksud. Dalam penyususnan anggaran perlu dihindari pemahaman bahwa perlu menyususn kegiatan yang kemudian menjadikan sumber pendapatan sekolah tertentu yang dibebankan untuk membiayainya. Bila pendekatan seperti ini terjadi maka tidak heran kemudian program itu akan menjadi beban orang tua atau masyarakat yang sesungguhnya secara ekonomis tidak dapat memenuhi tuntutan sekolah. Untuk itu maka langkah-langkah yang ditawarkan oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, dkk yang perlu diikuti dalam merencanakan penyususnan RAPBS secara berurut sebagai berikut: 1) Menginfentarisasi rencana yang akan dilaksanakan; 2) Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya; 3) Menentukan program kerja dan rincian program kerja; 4) Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program; 5) Menghitung dana yang dibutuhkan; 5)Menentukan sumber dana yang telah ada untuk membiayai rencana kegiatan yang telah ditetapkan.
Hal yang paling penting dalam penyususnan rencana angaran sekolah adalah menyesuaikan jumlah pendapatan yang dimiliki sekolah dengan program-program yang direncanakan. Oleh karena itu dalam penyususnan program hrus benar-benar mengidenti-fikasi program yang harus diprioritaskan dan program yang perlu ditunda. Tentu program tersebut harus lebih menyentuh pada aspek pengelolaan sistem sekolah pada komponen imput yang sangat esensial dalam mendukung aspek sistem sekolah dari komponen proses sehingg pada akhirnya dapat mendukung aspek sistem output yang berkualitas. Untuk itulah maka pada langkah keempat dalam penyususnan RAPBS yang disebutkan Muhaimin dkk adalah menentukan seberapa penting kebutuhan rincian program yang telah disusun tersebut untuk kepentingan peningkatan mutu output pendidikan. Dari rincian kebutuhan yang telah dianalisis tersebutlah baru akan dilanjutkan dengan langkah selanjutnya yaitu menghitung kebutuhan biaya yang akan diperlukan dan disesuaikan dengan sumber pendapatan sekolah.
Yang menjdi persoalan umumnya adalah sekolah cendrung memaksakan program yang notabene program tersebut dipaksakan untuk dibiayai oleh orang tua siswa dengan alasan adanya partisispasi orang tua, peningkatan mutu sekolah atau diprogramkan oleh dinas terkait. Padahal program-program yang dilaksanakan tersebut bila dianalisis lebih dalam maka sesungguhnya kurang bahkan tidak menyentuh aspek pemberdayaan input –proses dan output sistem sekolah. Dari konsep inilah maka tidak salah ada sebagian orang menyatakan bahwa sesungguhnya uang yang menjadi beban sebuah program sekolah itu tidak terlalu penting walaupun dalam pelaksanaan program tersebut dibutuhkan pembiayaan. Akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana manajemen sekolah mampu menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat dan dinamis sehingga seluruh unsur sistem dalam komponen raw input termotivasi untuk melukukan inovasi-inovasi baru dalam setiap kegiatan cendrung bersifat efektif dan efisien dengan dasar niat yang ikhlas dan kesadaran akan mencari nilai ibadah kepada Allah SWT.
Memahami tentang sumber-sumber anggaran juga penting artinya dalam menyusun RAPBS. Karena dengan memahami sumber-sumber anggaran dan fungsi penggunaannya maka kita dapat menempatkan penggunaan dana tersebut untuk membiayai program yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan sumber anggaran tersebut maka E.Muliyasa menjelaskan sebagai berikut: 1) Dana langsung yaitu dana yang langsung digunakan untuk oprasional sekolah untuk kepentingan pelaksanaan proses belajar-mengajar. 2) Dana tidak langsung yaitu beban yang dikeluarkan oleh peserta didik untuk menunjang kelancaran-nya dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah; 3) Dana pembangunan yaitu dana yang bersumber dari dana langsung yang digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarna sekolah; 4) Dana rutin yaitu dana yang bersumber dari dana langsung yang digunakan untuk membiayai kegiatan oprasional pendidikan selama satu tahun pelajaran; 5) Dana masyarakat yaitu dana yang dikeluarkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan berupa uang sekolah, uang buku uang kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
Di dalam dana langsung ada disebut dana pembangunan dan dana rutin. Dengan di dasarkan pada UU. Nomor 20 Tahun 2003 maka sesungguhnya antara sekolah negri dan sekolah swasta telah disamakan kedudukan, hak dan kewajibannya dalam perlakuan pembiayaan pendidikan. Oleh karena itu untuk memenuhi kekuranagan sarana prasaran dan prasarana sekolah perlu dipertimbangkan kemampuan masyarakat dalam hal penga-daannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai PP. Nomor 19 Tahun 2005 yang berhubungan dengan Standar Nasional pendidikan bidang sarana prasarana. Selain itu sekolah juga harus memiliki komitmen proaktif dalam pelaksanaan anggaran pembangunan yang didapatnya, sehingga setiap paket pembangunan harus disisihkan sebagian kelebihan biayanya untuk menjadi sumber paendapatan sekolah. Bila ini yang dilakukan maka post pada dana yang menjadi beban masyarakat atau orang tua sedikit dikurangi.
Pada aspek lain sekolah juga memiliki dana rutin yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dalam bentuk dana pendidikan daerah ataupun dana bantuan pusat yang disebut dana bantuan oprrasional sekolah (BOS), bantuan oprasional manajemen mutu (BOMM), dana bantuan khusus murid (BKM) dana bantuan laife skil dan masih banyak sumber dana lainnya yang diberikan melalui dana rutin. Sayangnya sebagian besar manajemen sekolah tidak memeiliki kemampuan untuk mengatur dan memberdayakan sumber-sumber tersebut sehingga pada setap tahun anggaran sekolah dalam melaksanakan APBS-nya sering mengalami defisit, dan defisit itulah kemudian dipaksakan menjadi beban masyarakat atau orang tua. Hal inilah yang emneybabkan angka putus sekolah bagi anak usia sekolah dinegara kita semakin tinggi.
Dengan memahami kajian tersebut maka dapat dipastikan bahwa pokok persoalan yang ada dalam manajemen sekolah bukan karena kurangnya sarana prasarana, atau sekolah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai program sekolah akan tetapi seberapa besarkah pihak manajemen sekolah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber pendapatan dan keuangan sekolah tersebut dalam membiayai program dan kegiatan sekolah tersebut. Selain itu sampai sejauhmanakah kemampuan kepala sekolah mengelola raw imput sehingga mereka dengan sadar memberdayakan diri untuk melaksanakan tugas dan berperan dalam kehidupan persekolahan baik di dalam maupun diluar sekolah. Pada akhirnya pihak manajemen sekolah juga dituntut untuk mensinergikan semua program sekolah dengan mengacu pada skala prioritas untuk memenuhi berbagai tuntutan dan menyesuaikannya dengan perkembangan dan perubahan sebagai dampak dari tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.

E. Guru Yang Berkualitas Dalam Organisasi Sekolah Yang Efektif.
Sekolah efektif adalah menjadi harapan kita semua, menjadi harapan pemerintah, harapan pihak manajemen sekolah, harapan guru dan tenaga kependidikan, harapan siswa dan harapan stekholder. Betapa tidak, bahwa pada sekolah efektif ini bukan persoalan material yang menjadi tujuan utama bagi seluruh komponen sekolah, akan tetapi kepuas-annya dalam mendapatkan pelayanan yang menjadi target yang paling utama.
Guru merasa nyaman melaksanakan tugasnya disekolah dan termotivasi untuk berperan dalam kegiatannya diluar sekolah dalam membimbing siswa. Siswa merasa nyaman untuk belajar disekolah sehingga termotivasi untuk selalu tetap hadir b di sekolah setiap hari. Seluruh tenaga kependidikan melaksanakan seluruh tugasnya untuk melayani semua kebutuhan pelanggang. Dengan demikian pihak manajemen sekolahpun secara leluasa dengan prinsip demokratis melahirkan berbagai ide dan kebijakan cerdas untuk memngembangkan program dan kegiatan sekolah. Dan lebih penting lagi seluruh stekholder merasa optimis dan tidak ragu-ragu ikut berpartisipasi dalam memajukan sekolah.
Agar organisasi sekolah dapat dimanej secara baik maka Peter Shenge menawarkan konsep organisasi pembelajaran perlu diberlakukan dalam manajemen organisasi sekolah sehingga efektifitas sekolah dapat berjalan secara baik, berkualitas dan bermutu. Konsep penerapan organisasi pembelajaran dimaksud adalah seperti dijelaskan oleh Peter Shenge di dalam bukunya berjudul The Fifthy Dicipline, yaitu dengan menerapkan 5 prinsip pembelajaran dalam mengorganisasikan setiap lembaga usaha termasuk sekolah yang meliputi:
1. Keahlian Pribadi yaitu meningkatkan kapasitas pribadi untuk menciptakan hasil yang paling kita inginkan dan menciptakan suatu lingkungan organisasi yang selalu mendorong semua anggotanya untuk mengembangkan diri.
2. Model Mental yaitu sikap merenungkan, mengklarifikasi dan memperbaiki gambaran-gambaran internal terhadap masalah eksternal untuk membentuk tindakan dan keputusan yang kita ambil.
3. Visi Bersama yaitu membangun suatu rasa dan komitmen bersama dalam suatu kelompok dengan gambaran yang sama terhadap masa depan yang ingin dicapai secara bersama dengan menggunakan praktek-praktek penentu.
4. Pembelajaran Tim yaitu mengubah keahlian percakapan dan berpikir dari individu ke keahlian kolektif sehingga secara berkeompok dan bersama-sama mengemb-angkan kecerdasan dan kemampuan untuk mencapai tujuan.
5. Pemikiran Sistem yaitu cara berpikir untuk menguraikan dan memahami kekuatan dan hubungan antar-pribadi untuk membentuk prilaku sistem ehingga dapat mendorong sebuah tindakan yang selaras dengan proses untuk mencapai tujuan.
Dalam konsep manajemen yang lebih profesional dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan secara maksimal dan efektif maka model pembelajaran dalam berorgani-sasi seperti yang ditawarkan Peter Shenge sangat penting untuk diterapkan. Dalam hal ini seorang kepala sekolah harus memiliki keahlian pribadi untuk menciptakan lingkungan sekolah dimana seluruh raw imput harus mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya. Selain itu seorang kepala sekolah harus mampu mengelola emosi dan kemampuan dirinya untuk membentuk model mentalnya yang baik sehingga mampu memahami dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi objektif yang ada dalam kehidupan persekolahan. Agar kemampuan keahlian pribadi dan model mental dapat dimanifestasikan secara baik maka kepala sekolah harus dapat melahirkan sebuah gagasan yang menjadikan sebuah komitmen bersama dalam bentuk visi dan misi sekolah secara bersama serta membangun suatu konsep kerja dengan sistem team untuk mewujudkan visi dan misi sekolah tersebut. Kunci pokok dari keberhasilan sebuah keahlian pribadi, model mental, visi bersama dan pembelajaran tim adalah terletak pada bagaiman kemampuan kepala sekolah untuk memanej suatu pemikiran secara sistem sehingga setiap individu dalam sekolah mampu memhami karakter dan sifat individu yang lain dalam melaksanakan program sekolah.
Optimisme kita sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang efektif bila konsep pembelajaran berorganisasi dapat kita terapkan dalam mengelola sistem organisasi sekolah. Pendapat senada dengan Peter Shenge yaitu E. Mulyasa yang menjelaskan bahwa berdasarkan teori sistem maka sekolah yang efektif harus mencerminkan keseluruhan siklus imput-proses-output, tidakhanya output atau hasil saja, serta harus mencerminkan hubungan timbal balik antara manajemen pihak sekolah dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Lebih jauh lagi Thomas (E. Mulyasa, 2009, h. 83) mengungkapkan tentang efektifitas sekolah dalam kaitannya dengan produksi sekolah atau output lulusan dapat berfungsi ditengah masyarakat maka ada tiga dimensi penting yang harus dipenuhi agar menjadi sekolah yang efektif yaitu: 1) Segi output sekolah dilihat dari keluaran administrasi yaitu suatu pelayanan baik dan maksimal yang diberikan dalam suatu proses pendidikan; 2) Segi output sekolah dilihat dari aspek prilaku yang dilakukan oleh perta didik dimana kemampuan peserta didik dalam mengamalkan nilai-nilai yang telah didapatnya dalam proses pembelajaran; dan 3) Segi keluaran ekonomis yang berhubungan dengan pembiayaan layanan pendidikan yang dikeluarkan dengan perolehan yang ditimbulkan atas layanan tersebut diukur dari aspek ekonomi.
Sesuai pendapat tersebut maka sekolah efektif tidak terfokus pada seberapa banyak imput yang diterima oleh sekolah yang berbanding dengan seberapa besar tingkat kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah, akan tetapi konsep sekolah efektif adalah bagaimana sekolah mampu mengembangkan konsep pemberdayaan sekolah dalam aspek pelayanan sehingga seluruh unsur sekolah baik guru, manajemen sekolah, tenaga kependidikan, siswa maupun stekholder lainnya merasa nyaman dan memiliki kesadaran yang utuh dalam kerja sama membangun sekolah tersebut. Dengan pelayanan yang menyenangkan akan mendorong pihak sekolah untuk memproses siswa secara berkualitas dan dapat berpengaruh pada ketercapaian tiga dimensi keberhasilan seperti yang dikemukakan oleh Thomas diatas. Berkaitan dengan dimensi dan konsep efektifitas sebuah sekolah maka Prof. Dr. Sudarman Danim menyebutkan beberapa kriteria sekolah yang efektif yaitu: 1) Mempunyai standar kerja yang tinggi dan jelas tentang apa yang harus diketahui dan dikerjakan siswa; 2) Mengembangkan secara tepat pembelajaran menurut standar potensi yang dimiliki oleh siswa; 3) Siswa dapat mengambil peran tang-gungjawab dan berprilaku positif; 4) Mempunyai instrumen evaluasi dan penilaian prestasi yang jelas; 5) Menggunakan metode pembelajaran yang profesional; 6) Mengkre-asikan lingkungan untuk mendukung kegiatan pembelajaran; 7) Membuat keputusan yang demokratis dan akuntabilitas untuk kepuasan pengguna; 8) Menciptakan rasa aman dan sifat saling menghargai dalam lingkungan yang efektif; 9) Mempunyai harapan yang tinggi kepada semua staf; 10) Secara aktif melibatkan keluarga untuk membantu siswa dalam meraih kesuksesan; dan 11) Bekerja sama dengan seluruh stekholder dalam mewujudkan tujuan sekolah.
Pada akhirnya sekolah yang efektif bukanlah sekolah yang dapat meluluskan siswa 100 % pada setiap tahun dan atau sekolah yang memiliki sarana dan parasarana sekolah yang lebih lengkap. Akan tetapi dengan srana parasarana yang ada sekolah mampu mengelolanya sedimikian rupa sehingga proses yang berlangsung dalam sekolah tersebut dapat berjalan secara sehat dan dinamis. Proses tersebut akan mendorong kesadaran siswa secara aktif melaksanakan budaya belajar dan dengan budaya belajar tersebut siswa secara sadar memahami seluruh bahan yang dipelajari dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi manusia yang dapat hidup manidir serta bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya untuk kemaslahatan hidupnya dan kemaslahatan masyarakat yang ada disekitarnya. Maka sangat tepat apa yang dijelaskan oleh Bill Crech bahwa untuk membangun sekolah yang efektif dan bermutu maka perlu mengkonstruksikan lima pilar utama untuk mewujudkan output dan outcome pendidikan yang lebih baik yaitu pilar produk, proses, organisasi, pemimpin dan komitmen. Dimana produk merupakan titik pusat tujuan pencapaian organisasi, yang didapat melalui proses yang berkualitas. Organisasilah yang berperan dalam proses tersebut yang dikelolah oleh manajemen atau pemimpin yang profesional. Dan tentu pemimpin itu harus mendapat dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses tersebut25. Dengan memahami konsep pemberdayaan untuk mengefektifkan lima pilar tersebut maka produktifitas yang dihasilkan sekolah melalui proses yang dikelolah sebuah organisasi sekolah di bawah kepemimpinan yang didukung sepenuhnya oleh seluruh unsur yang terlibat dalam proses dimaksud.


BAB V
GURU SEBAGAI PENDIDIK YANG BERKUALITAS.

A. Guru Berkualitas Menghasilkan Pendidikan Yang berkualitas.
Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual; baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb. Dalam bahasan ini proses pendidikan yang dimaksud adalah proses pendidikan Proses pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Kualitas pendidikan bukan terletak pada besar atau kecilnya sekolah, negeri atau swasta, kaya atau miskin, permanen atau tidak, di kota atau di desa, gratis atau membayar, fasilitas yang “wah dan keren”, guru sarjana atau bukan, berpakaian seragam atau tidak. Faktor-faktor yang menentukan kualitas proses pendidikan suatu sekolah adalah terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Salah satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional.
Dalam konteks yang lebih luas, hasil pendidikan mencakup tiga jenjang yaitu: produk, efek, dan dampak. Hasil pendidikan yang berupa “produk”, adalah wujud hasil yang dicapai pada akhir satu proses pendidikan, misalnya akhir satu proses instruksional, akhir catur wulan/smester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang pendidikan, dsb. Wujudnya dinyatakan dalam satu satuan ukuran tertentu (seperti angka, grade, peringkat, indeks prestasi, yudisium, UAN, dsb.) sebagai gambaran kualitas hasil pendidikan dalam periode tertentu. Hasil pendidikan berupa “efek”, adalah perubahan lebih lanjut terhadap keseluruhan kepribadian peserta didik sebagai akibat perolehan produk dari proses pendidikan (pembelajaran) dari satu periode tertentu. Perolehan produk pendidikan yang dinyatakan dalam bentuk hasil belajar seperti angka dalam rapor, dsb. seyogianya memberikan pengaruh (efek) terhadap perubahan keseluruhan perilaku/kepribadian peserta didik seperti dalam pemahaman diri, cara berfikir, sikap, nilai, dan kualitas kepribadian lainnya. Selanjutnya hasil pendidikan yang berupa “dampak”, adalah berupa pengaruh lebih lanjut hasil pendidikan berupa produk dan efek yang diperoleh peserta didik terhadap kondisi dan lingkungannya baik di dalam keluarga ataupun masyarakat secara keseluruhan.
Berkenaan dengan kualitas guru ini maka Raka Joni (Suyanto dan Djihad Hisyam, 2001, h.29) mengemukakan ada tiga dimensi umum yang menjadi kompetensi tenaga pendidikan yaitu sebagai berikut: 1) Kompetensi Personal atau Pribadi yaitu seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani; 2) Kompetensi profesional yaitu seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkan, mampu memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar; dan 3) Kompetensi kemasyarakatan yaitu seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswanya, sesama guru maupun maupun masyarakat laus.
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Ada dua hal penting yang melekat pada seorang guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga pendidik. Dalam Undang Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 butir 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Makna guru yang dijelaskan dalam Undang-Undang tersebut adalah guru sebagai tenaga pendidik yang profesional, dengan tugas-tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Jadi tidaklah tepat bila seorang guru itu hanyalah berlakon sebagai bangcing concep seperti yang disebutkan oleh Paulo Freire.
Untuk menjadi seorang guru profesional yang melaksanakan tugasnya sebagai pendidik yang baik tidaklah mudah, karena sasaran dari apa yang dilakukan oleh seorang guru adalah bukan saja sekedar seseorang itu mengetahui akan tetapi juga harus memahami apa yang ia ketahui dan selanjutnya secara sadar ia mampu berbuat dan dapat bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan itu baik terhadap dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan lebih jauh lagi ia mampu mempertanggung jawabkan semuanya kepada Allah SWT.
Seorang guru profesional harus memahami dan menyadari bahwa dalam proses pendidikan itu tidaklah tepat bila siswa itu selalu dibimbing untuk membentuk aspek intelligence quotient (IQ) saja akan tetapi harus berimbang dengan aspek emotional quotient (EQ). Daniel Golmen menjelaskan bahwa IQ itu hanya menyumbangkan 20 % terhadap keberhasilan seseorang, dan 80 % selebihnya ditentukan oleh aspek EQ. Dengan demikian dalam aspek emotional quotient ini tentu seorang guru profesional berusaha agar pada diri seorang peserta didik harus terwujud karakter manusia seperti dijelaskan oleh Patricia Patton yaitu adanya self-awareness, mood management, self- motivation, impluse control dan people skills.
Berdasarkan pandangan Daniel Golmen dan Patricia Patton di atas maka akhir dari sebuah proses pendidikan adalah diharapkan dapat mewujudkan kemampuan intelektual melalui aspek pengajaran dan kemampuan emosional melalu aspek mendidik yaitu adanya kesadaran diri (self-awareness), memiliki ketrampilan untuk memanej suasana hatinya (mood management) sehingga memiliki rasa optimis, sabar, kreatif, selalu bersemangat, selalu positif tingking dan lain sebagainya. Selain itu dengan kecerdasan emosional seorang peserta didik mampu memotivasi dirinya untuk selalu berbuat yang terbaik (self-motivation), mampu mengendalikan dirinya dalam situasiyang sulit (impluse control) dan pada akhirnya melalui kemampuan emosional akan melahirkan sejumlah ketrampilan (people skill) yang dapat menjadi bekal untuk mewujudkan kemandirian hidupnya dimasa yang akan datang. Dalam konsep lain seperti rumusan prinsip-prinsip pendidikan oleh Jacques Delors dalam dokumen komisi pendidikan UNESCO berjudul learning the treasure within bahwa pendidikan harus mendorong jiwa seseorang agar dapat belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat (learning to do), belajar untuk menjadi seseorang (learning to be) dan belajar untuk dapat hidup bermasyarakat (learning to live together).
Jadi seorang guru profesional sebelum berdiri dihadapan peserta didik, maka dia harus benar-benar mengetahui dan menyadari pada dirinya bahwa pendidikan itu bukan bangking of concept dengan tugas utama hanya mentransfer segala informasi yang diketahuinya pada peserta didik akan tetapi berusaha untuk mewujudkan kemampuan emosional diri sehingga dapat mewujudkan sifat, sikap dan karakter self-awareness, mood management, self- motivation, impluse control dan people skills pada diri peserta didik atau setidak-tidaknya dapat mendorong kemampuan emosional peserta didik dalam memahami bahwa belajar itu adalah sebagai learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.
Oleh karena itu seorang guru profesional harus memiliki kemampuan emosional pula, atau setidaknya seorang guru harus memiliki jiwa yang efektif atau memiliki karakter yang baik dalam proses pendidikan. Imam Al Gazaly (Zeid Husein Al-Hamid, 2007, h.14-16) menyebutkan bahwa seorang yang hendak menjadi guru harus memiliki adab diantaranya yaitu; Selalu menunjukkan kasih sayang kepada peserta didik; Memperlakukan peserta didik sebagai anaknya sendiri; Menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik; Tidak menyimpan suatu nasehat kepada peserta didik untuk hari esok; Dan Selalu menasihati peserta didik serta mencegah darinya atas perbuatan yang tercela. Gary A. Davis dan Margaret A.Thomas dalam buku Effective Schools and Effective Teacher (Djihad Hisyam, 2000, h.27-28) menyebutkan bahwa ciri-ciri seorang guru yang efektif adalah memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim kerja, strategi manajemen, pemberian umpan balik atau penguatan, dan kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional, berkualitas dan efektif sebagai seorang pendidik itu tidak hanya memiliki kemampuan menguasai pengetahuan pada bidang tertentu saja, akan tetapi harus memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dengan siswa bahkan oleh Al-Gazaly harus menganggap siswa seperti anaknya sendiri atau oleh Margaret A.Thomas seorang guru harus mampu menunjukkan sikap interpersonal yaitu menunjukkan sifat empati, memberikan penghargaan dan adanya sifat ketulusan dalam berhubungan dengan siswa. Selain itu perlu di ingat bahwa seorang guru yang baik dan berkualitas adalah ia harus dapat menjadikan dirinya sebagai uswatul hasanah, oleh Raka Joni dijelaskan memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani. Oleh karena itu akhlak dan moral seorang guru dalam kehidupan sehari-hari perlu dijaga dan ditata secara baik agar dapat menjadi teladan bagi siswa.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28 yang menjelaskan tentang Standar Pendidikan Tenaga Kependidikan pada ayat 1 disebutkan bahwa Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud pada ayat tersebut lebih diperinci pada ayat 2 yaitu tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi pendidik yang dimaksud pada ayat 1 adalah seperti disebutkan pada yat 3 Kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi: Kompetensi pedagogik; Kompetensi kepribadian; Kompetensi profesional; dan Kompetensi sosial. Oleh karena itulah maka guru sebagai pendidik yang baik harus mengambil peran dalam 3 lingkungan pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
B. Peran Guru dalam Lingkungan Keluarga.
Dalam kaitan dengan keluarga, guru merupakan unsur keluarga sebagai pengelola (suami atau isteri), sebagai anak, dan sebagai pendidik dalam keluarga. Hal ini mengandung makna bahwa guru sebagai unsur keluarga berperan untuk membangun keluarga yang kokoh sehingga menjadi fundasi bagi kinerjanya dalam melaksanakan fungsi guru sebagai unsur pendidikan. Untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang kokoh perlu ditopang antara lain oleh: landasan keagamaan yang kokoh, penyesuaian pernikahan yang sehat, suasana hubungan inter dan antar keluarga yang harmonis, kesejahteraan ekonomi yang memadai, dan pola-pola pendidikan keluarga yang efektif.
Pendidikan dalam keluarga merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam memimpin anak untuk menjadi dewasa. J.J. Rousseau (M. Ngalim Purwanto, 2004, h. 211) menjelaskan bahwa alam anak-anak yang belum rusak harus didik oleh keluarga dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tingkat perkembangannya sejak kecil. Salzmann (M. Ngalim Purwanto, 2004, h.211) menjelaskan bahwa segala kesalahan anak-anak itu adalah akibat dari perbuatan pendidik-pendidiknya terutama orang tua, oleh karena itu pendidikan keluarga atau orang tua sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan demikian peran keluarga sangat penting dalam mendidik anak yang belum rusak akhlak dan moral serta potensinya sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi penting untuk mencapai kedewasaan yang sesungguhnya. Dalam aspek pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak tersebut maka M. Ngalim Purwanto menjelaskan beberapa peran ibu dan ayah antara lain: Beberapa peran ibu yaitu: 1. Sumber dan pemberi rasa kasih sayang; 2. Pengasuh dan pemelihara; 3. Tempat mencurahkan isi hati; 4. Pengaturan kehidupan dalam rumah tangga; 5. Pembimbing hubungan pribadi; dan 6. Pendidikan dalam segi emosional. Dan selanjutnya beberapa peran ayah antara lain: 1. Sumber kekuasaan dalam keluarga; 2. Penghubung interen keluarga dengan masyarakat; 3. Pemberi perasaan aman bagi keluarga; 4. Pelindung terhadap ancaman dari luar; 5. Pemberi keadilan dalam menyelesaikan perselisihan; 6.Pendidik dalam segi-segi rasional.
Agar setiap peran ayah dan ibu sebagai pendidik pertama dan utama tersebut dapat berlangsung secara baik maka M. Ngalim Purwanto menyebutkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pendidikan keluaraga, yaitu:
1. Menciptakan suasana yang baik dan harmonis dalam lingkungan keluarga.
2. Adanya kesadaran masing-masing anggota keluarga tentang hak dan kewajibannya masing-masing yang harus dilakukan.
3. Hendaknya mengetahui sifat, tabiat, watak serta potensi yang dimiliki oleh anak.
4. Menghindari segala sesuatu yang merusak pertumbuhan jiwa anak.
5. Membiarkan anak melaksanakan pergaulan dan hubungan dengan lingkungan luar.

C. Peran Guru dalam Lingkungan sekolah.
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional, dan eksperiensial.. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan yaitu sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran optimal.. Sebagai konselor, guru menciptakan satu situasi interaksi di mana peserta didik melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dengan memperhatikan kondisi setiap peserta didik dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru mengelola keseluruhan kegiatan pembelajaran dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar melalui interaksinya dengan peserta didik. Sebagai pemimpin, guru menjadi seseorang yang menggerakkan peserta didik dan orang lain untuk mewujudkan perilaku pembelajaran yang efektif.. Sebagai pembelajar, guru secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru secara kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugasnya.
Sekolah perlu menjalin hubungan yang baik dengan keluarga dalam pelaksanaan pendidikan antara lain melalui cara-cara yaitu: 1. Melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa; 2. Mengadakan surat menyurat dengan orang tua; 3. Adanya daftar nilai atau perkembangan siswa yang diketahui orang tua; 4. Kunjungan guru ke rumah orang tua siswa; 5. Orang tua perlu di libatkan pada kegiatan di sekolah. Agar peran seorang guru dapat berjalan secara baik maka seorang guru harus memperhatikan beberapa syarat penting untuk menjadi seorang guru di sekolah yaitu: 1. Memiliki ijazah; 2. Sehat jasmani dan rohani; 3. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak baik; 4. Berjiwa nasional; 5. Bertanggung jawab. Selain itu seorang gurupun harus memperhatikan Sikap dan sifat-sifat guru yang baik antara lain: 1. Selalu adil; 2. Percaya dan senang kepada murid-muridnya; 3. Sabar dan selalu rela berkorban; 4. Memiliki pembawaan (gezag) terhadap anak-anak; 5. Selalu penggembira; 6. Bersikap baik terhadap sesama guru; 7. Bersikap baik terhadap masyarakat; 8. Menguasai materi pembelajaran yang diajarkan; 9. Berpengetahuan luas.
Pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah harus ditata secara baik agar masing-masing dapat mengambil peranb secara baik dan saling menunjang untuk mencapai pendidikan yang lebih efektif, efisien dan berkualitas. Oleh karena itu baik pendidik di keluarga ataupun di sekolah harus memenuhi syarat-syarat menjadi guru yang baik dan selalu memperhatikan sifat dan sikapnya dalam khidupan sehari-hari.
D. Peran Guru dalam Lingkungan Masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidik masyarakat. Sebagai anggota masyarakat guru berperan sebagai teladan bagi bagi masyarakat di sekitarnya baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya. Sebagai agen masyarakat, guru berperan sebagai mediator (penengah) antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam kaitan ini, guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, dan juga membawa kehidupan di masyarakat ke sekolah. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru berperan mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang pencapaian hasil pendidikan yang bermutu.


BAB VI
P E N U T U P

Bahwa sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya memiliki komponen-komponen yang saling terkait dan sangat kompleks serta mncakup unsur input-proses-output dan juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcom pendidikan. Oleh karena itu seorang manajemen pendidikan harus berlaku sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk menciptakan difusi inovasi bagi seluruh unsur imput agar mendorong proses dalam sistem sekolah sehingga proses dapat berjalan secara baik untuk mencapai output dan outcome pendidikan yang berkualitas yang memiliki derjata kesehatan, keamanan, disiplin, keakraban, saling menghormati, dan kepuasan pada setiap unsur imput dalam memberi dan menerima jasa layanan.
Dalam konsep manajemen pendidikan maka kepala sekolah memiliki peran yang cukup penting untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih kondusif, sehat dan dinamis sehingga tercipta difusi inovasi bagi seluruh unsur imput. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan bagi sebuah dinamika yang lebih kondusif dalam menata serta memberdayakan manusianya, uang, maetrials, methods dan machines sebagai unsur imput secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah itu sendiri.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menghasilkan kelulusan yang bukan hanya memiliki nalar yang tinggi dengan memperoleh nilai kelulusan yang didapat melalui ujian-ujian akhir atau mampu memasuki suatu tingkat sekolah yang lebih tinggi dengan standar sekolah lebih baik di setiap daerah. Akan tetapi sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu menjadikan siswanya sebagai investasi dalam pertumbuhan kekuatan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini ukuran sekolah yang baik dapat dilihat dari bagaiman sekolah itu mampu menempatkan seluruh komponen sekolahnya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakatpun merasa nyaman dengan keberadaan sebuah sekolah tersebut.
Dalam konsep penyususnan anggaran sekolah selalumemperhatikan konsep anggaran yang berimbang yang didasarkan pada perinsip efisiensi dan efektifitas serta berorientasi pada anggaran yang digerakkan visi dan misis sekolah. Oleh karena itu dalam penyusunan APBS harus disesuaikan dengan rencana kegiatan dan program yang telah disusun dan kemudian disesuaikan dengan jumlah biaya yang diperkirakan akan dapat diperoleh untuk membiayaai beban kegiatan dimaksud. Dengan demikian akan dapat menghindari sekolah dari defisit anggaran yang pada akhirnya akan menjadi beban orang tua dan siswa sehingga mendorong timbulnya angka putus sekolah yang lebih besar.
Pada akhirnya sebuah proses yang baik dalam mengelola sistem sekolah yang lebih efektif, produktif, efisien dan inovatif akan mendorong munculnya sebauh konsep pengelolaan sekolah yang lebih sehat dan dinamis. Dengan demikian maka seluruh aspek Yang terlibat dalam proses sistem sekolah akan bekerja secara ikhlas, jujur dan penuh dengan pengabdian mengharapkan Ridho Allah SWT. maka kemiskinan, kebodohan dan keterbelakang, lingkaran setan dapat kita putuskan. Dan tentu akan dapat melahirkan sebuah model sekolah yang murah dan dapat dinikmati seluruh anak-anak bangsa yang memiliki ketidak mampuan dalam menikmati sekolah berfasilitas lengkap dan biaya mahal. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua phak terutama bagi penulis sendiri dalam mengembangkan model sekolah seperti yang dimaksudkan diatas yaitu sekolah murah dan efektif serta dapat dijangkau oleh peserta didik yang tidak mampu.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al-Ghazali, Imam “Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin(Ringkasan Ihya’ Ulumuddin), Penerjemah Zeid Husein Al-Hamid, Pustaka Amani, Cetakan II, Jakarta Agustus 2007.

Asmani, Ma’mur Jamal, Manajemen pengelola Kepemimpinan Pendidikan Profesional, DIVA Pres, Yogyakarta, Cet. I, Juni 2009.

Danim, Sudarwan, Prof. Dr, Visi Baru Manajemen Sekolah Dari unit Birokrasi ke lembaga akademik, Bumi Aksara, Jakarta, Cet. 3, Juli 2008.

Hamdan, H, Drs. M.Pd.I, Paradigma Baru Pendidikan Muhammadiyah, Ar-Ruzzmedia, Jakarta, Cet. I, Januari 2009.

Hasbullah, M.Pd, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, CV. Rajawali Pers, Jakarta, Cet. I, 1997.
Herabudin, Drs. M.Pd, Administrasi dan Supervisis Pendidikan, CV. Pustaka Setia, Bandung, Cet. I, 2009.

Hisyam, Drs. Djihad, M.Pd dan Prof. Suyanto, M.Ed., Ph.D, Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III, CV. Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, Cet. I, 2000.

http://bandono.web.id/2007/12/12/mendidik-guru-berkualitas-untuk-pendidikan-berkualitas.php Oleh : Prof. Dr. H. Mohamad Surya Ketua Umum PB PGRI.

Jalal, Dr. Fasli, dan Prof. Dr. Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta 2001.

Komariah, Aan dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, Bumi Aksara, Jakarta, Cet. 3, April 2008.

Law, Sue and Derek Glover, Educational Leadership and Learning, Practice, Police, and research, Open University Press, Bukingham, Philadelphia, First Published, 2000.

Mastuhu, Prof. Dr, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, Safiria Insania Press dan MSI UII, Yogyakarta 2003.

Muhaimin, H. Prof. Dr. M.A, Dr.Hj. Suti’ah, M.Pd. Dr. Sugeng Listio Prabowo, M.Pd. Manajemen Pendidikan, CV. Kencana, Jakarta, Cet. I, Agustus 2009.

Mulyasa, E, Dr. M.Pd, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi, Rosdakarya, Bandung, Cet. 12, Oktober 2009.

Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Jakarta, 2004

Shenge, Peter, Disiplin Kelima Strategi dan Alat untuk Membangun Organisasi Pembelajaran, Alih bahasa Ir. Hari Suminto, CV. Interaksara, Jakarta, Cet. III, 2002.

Sukardjo, Dr. M, dan Ukim Komarudin, M.Pd. Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta 2009.

Wahyudi, Dr., Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajaran, CV. Alfabeta, Bandung, Cet. I, Mei 2009.

W. English, Fenwick, Administration The Human Science, Harper Collins Publishers, 1992.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can alway preview any post or edit you before you share it to the world.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai